• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
"Anak-Anak Rindu" Pulanglah Sayang, 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang.
Dibaca : 180 Kali
" Istri Ku Tercinta, Pulanglah, Anak - Anak Rindu" 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang."
Dibaca : 162 Kali
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 217 Kali
Polres Karimun Ungkap Tiga Kasus Pencurian, Serta Amankan Dua Tersangka Kasus Narkotika Jenis Sabu.
Dibaca : 169 Kali
Upacara Peringatan HARGANAS Ke 33, Kajari Karimun Usung Tema", Ayah Wajib Hadir ".
Dibaca : 205 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Inhil

Kejari Inhil Musnahkan Barang Bukti 24 Perkara Inkrah

Indragirione com

Selasa, 07 Oktober 2025 11:43:12 WIB
Cetak
Kejari Inhil Musnahkan Barang Bukti 24 Perkara Inkrah

Inhil,- Narkotika beserta alat hisap, 11 unit telepon genggam, 6 senjata tajam, serta 120 item obat-obatan terlarang dan ilegal dimusnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir. 

Pemusnahan barang bukti tersebut dilaksanakan pada Selasa (7/10) pagi, di halaman Kantor Jalan Prof M Yamin Tembilahan. 

Kepala Kejari (Kajari), Nova Puspita Sari mengatakan barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil tindak pidana yang telah inkrah. 

TERKAIT
  • Tetanggaku sang Idolaku, Nyawa Suhandi Berakhir setelah Ketahuan Selingkuh dengan Istri Pelaku
  • Mangkal Dibahu Jalan, Pedagang Ini Ditegur Petugas Satpol PP Inhil
  • Anggota Reskrim Polres Inhil Giat Patroli Malam di Tembilahan

"Ada 24 perkara yang tuntas. Barang bukti kami musnahkan hari ini," katanya. 

Dari pemaparan Kajari, terdapat narkotika jenis sabu seberat 418,1 gram, ganja 25,07 gram, ekstasi 175 butir, 11 unit telepon genggam, 8 buah timbangan digital, alat hisap sabu, 6 bilah senjata tajam, serta 120 item obat-obatan terlarang dan ilegal.

"Barang-barang ini dihancurkan dengan berbagai cara mulai dari dibakar, dirusak hingga dikubur ke dalam tanah agar benar-benar tidak dapat digunakan kembali," paparnya. 

Ia menegaskan pemusnahan merupakan bentuk komitmen penegakan hukum dan tanggung jawab Kejaksaan dalam menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.

“Untuk tahun 2025, ini adalah kegiatan ketiga kalinya,” ujar Nova saat diwawancarai awak media usai kegiatan.




Berita Lainnya

  • +

BC Batam Tangkap Rokok Ilegal Sebanyak 768 Ribu Tujuan Inhil

Para Pelaku Pencurian di Pertamina Hulu Rokan di Tangkap

Sebanyak 8 Pelanggar Prokes di Tembilahan Jalani Sidang Ditempat

Penjambret Berhasil Diringkus, Dikejar Hingga ke Inhil

Karena Masalah Pinang 2 Pria di Inhil Ini Duel Pakai Parang Panjang, 1 Meninggal

Main Judi Togel Online, Warga Inhil Ditangkap

3 Pelaku Pengeroyokan Terhadap Izul Warga Tembilahan Ditangkap

Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Narkoba 276 Kg Sabu, Wakapolda Riau Brigjen Rahmadi : Kita Selamatkan Jutaan Jiwa

Polsek Keritang Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Pengedar Shabu dengan Barang Bukti 8,9 Gram

Tanya Dimana Jual Rokok di Jalan Sudirman Tembilahan, Korban Malah Dipukul

Polsek Tembilahan Hulu Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika

Lapas Kelas IIA Tembilahan Sidak Kamar Napi







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Aipda Taufik Akbar Koordinasi bersama Masyarakat Terkait Pendataan Lahan Ketahanan Pangan
04 Juli 2026
Sertu Shofi Bantu Warga Desa Banjardowo Bangun Rumah
04 Juli 2026
Serka Yulianto Bantu Evakuasi Penemuan Mayat
04 Juli 2026
Sertu Krisna Gelar Karya Bakti di Lokasi Koperasi Merah Putih
04 Juli 2026
Sertu Hery Sutikno Ciptakan Keakraban
04 Juli 2026
Serda Sumanto Sambang Rumah Warga
04 Juli 2026
Serda Hendra Perkuat Kemanunggalan dengan Warga
04 Juli 2026
Dandim Letkol Kav Dicky Raih Penghargaan Kabar Terdepan Award
04 Juli 2026
"Anak-Anak Rindu" Pulanglah Sayang, 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang.
04 Juli 2026
" Istri Ku Tercinta, Pulanglah, Anak - Anak Rindu" 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang."
04 Juli 2026

Trending

  • +Indeks
Bea Cukai Bengkalis Tindak 652 Unit iPhone dari Kapal Cepat MV Oceanna 5
Dibaca : 219 Kali
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 217 Kali
Bhabinkamtibmas Desa Bekawan Koordinasi Pendataan Lahan Jagung, Dukung Swasembada Pangan di Kecamatan Mandah
Dibaca : 227 Kali
Ditjen Imigrasi Gandeng KPK untuk Benahi Instansi
Dibaca : 468 Kali
Dituntut 12 Tahun, Hakim Vonis 6 Tahun, Marthalius: Kami Banding!
Dibaca : 222 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media