• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 177 Kali
Polres Karimun Ungkap Tiga Kasus Pencurian, Serta Amankan Dua Tersangka Kasus Narkotika Jenis Sabu.
Dibaca : 163 Kali
Upacara Peringatan HARGANAS Ke 33, Kajari Karimun Usung Tema", Ayah Wajib Hadir ".
Dibaca : 194 Kali
Sambut Aspirasi" Suara Anak" Bupati Iskandarsyah Kukuhkan Kepengurusan Forum Anak 2025 - 2027.
Dibaca : 324 Kali
HUT Bhayangkara Ke 80, Polres Karimun Gelar Upacara Tabur Bunga Kelaut.
Dibaca : 263 Kali

  • Home
  • Nasional

Bagaimana Cara Mengadu ke Presiden?

Indragirione.com

Sabtu, 08 Juli 2023 08:44:40 WIB
Cetak
Masyarakat dapat memanfaatkan platform SP4N-LAPOR! untuk mengadu ke Presiden, Wapres, dan Mensesneg RI

Jakarta,- Pemerintahan Joko Widodo membuka ruang bagi masyarakat jika ingin menyampaikan kritikan maupun laporan terhadap kebijakan yang digulirkan pemerintah. Pengaduan itu juga sebagai salah satu cara untuk mewujudkan pemerintahan yang tetap berorientasi pada rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Menurut Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) masyarakat dapat menyampaikan aduan kepada Presiden, Wakil Presiden (Wapres), serta Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg).

Apa saja saluran aduan tersebut? Pengaduan atau saran masyarakat dapat disampaikan secara langsung maupun dikirimkan melalui pos atau surat elektronik. Seperti dikutip dari akun Twitter Kemensetneg RI, Senin (11/7/2022), ada beberapa syarat dan tata cara penyampaian pengaduan kepada Presiden, Wapres, dan Mensesneg.

Hal yang utama, aduan itu memiliki substansi permasalahan yang merupakan urusan dan kewenangan pemerintahan. Masyarakat dapat mengadukan permasalahan melalui pos ke alamat Kementerian Sekretariat Negara, Jalan Veteran Nomor 17-18, Jakarta 10110.

Atau, dapat juga mengadukan melalui surat elektronik atau e-mail di alamat [email protected] dan [email protected].

Pengaduan masyarakat disampaikan secara tertulis, dengan mengikuti format dan ketentuan sebagai berikut:

- Pengaduan secara tertulis dan disertai tanda tangan beserta nama jelas;
- Pengaduan ditujukan kepada Presiden, Wapres, dan/atau Mensesneg RI. Masyarakat dapat memilih dan bukan bersifat tembusan;
- Pengaduan dilengkapi dengan identitas yang jelas. Substansi permasalahan yang diadukan dialami sendiri oleh pengadu. Jika pengaduan diwakilkan, maka harus disertai dengan surat kuasa bermeterai;
- Kronologi permasalahan yang diadukan lengkap, jelas, dan rasional;
- Pengaduan dilengkapi dengan bukti-bukti pendukung yang sesuai dan jelas. Ditulis dalam bahasa Indonesia yang baik dan benar;
- Jangan lupa disertai bukti dalam bentuk dokumen cetak maupun digital, seperti dokumen atau rekaman, foto dokumentasi, sertifikat atau bukti kepemilikan sah, kontrak atau perjanjian, laporan hasil pemeriksaan, atau bukti lainnya yang sesuai dengan permasalahan.

Selanjutnya, aduan masyarakat yang masuk akan dianalisis kembali apakah dapat ditindaklanjuti atau tidak. Adapun, semua pengaduan yang ditujukan kepada Presiden, Wapres, dan Mensesneg RI akan ditangani sesuai level kewenangan penyelesaian substansi permasalahan. Pihak kementerian/lembaga terkait yang menangani langsung penyelesaian persoalan yang diadukan masyarakat itu.

Satu hal, proses pengaduan tersebut tidak dipungut biaya apa pun. Gratis.

Bagaimana memantau proses laporannya? Deputi Bidang Hubungan Kelembagaan dan Kemasyarakatan Kemensetneg telah menyediakan nomor WhatsApp untuk memudahkan pemantauan aduan masyarakat.
Masyarakat dapat menghubungi nomor 0813-111-7426 untuk mengetahui perkembangan pengaduan. Nomor penggunaan WhatsApp itu memang hanya dikhususkan untuk mengetahui perkembangan sebuah pengaduan.

Selain secara tertulis dan diajukan langsung kepada Presiden, Wapres, serta Mensesneg RI, masyarakat juga dapat memanfaatkan platform SP4N-LAPOR! atau Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat untuk mengadu.

SP4N-LAPOR! adalah layanan penyampaian semua aspirasi dan pengaduan masyarakat Indonesia melalui beberapa kanal.

Kanal SP4N-LAPOR! ini dikelola oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) sebagai Pembina Pelayanan Publik dan sudah terintegrasi dengan Kanal Pengaduan Masyarakat Kemensetneg RI.

Adapun, pengaduan melalui SP4N-LAPOR! dapat dilakukan melalui laman lapor.go.id, SMS 1708 khusus untuk Telkomsel, Indosat, dan Tri, media sosial Twitter @lapor1708, serta aplikasi SP4N-LAPOR!.

Platform ini telah terhubung dengan 34 kementerian, 96 lembaga, serta 493 pemerintahan daerah di Indonesia.

Pengaduan melalui kanal SP4N-Lapor memudahkan masyarakat lantaran platform ini menyediakan fitur anonim untuk pelapor, bersifat rahasia, dan masyarakat dapat meninjau langsung tindak lanjut dari laporan.



Sumber : Indonesia.go.id /

Berita Lainnya

  • +

Kejari Inhil : PT RSUP Pulau Burung Dipersilahkan Untuk Beraktivitas Karena Plang Satgas PKH Belum Final

Harlah Ke 87,Ketua PC GP Ansor Inhil Ucapkan Trimakasih Kepada TNI dan Polri

UAS: Yayasan Wakaf Bukan Kado Pernikahan

Wamenaker: Dunia Kerja Tak Hanya Lihat Ijazah, tapi juga Kompetensi

Banjir Jabodetabek Disorot Media Asing

Kasus Nakes Positif Covid-19 Tinggi, RS di Jatim Terima 3 Robot RAISA

Kapolri dan Panglima Sepakat Sinergitas TNI-Polri Kunci Sukses Keamanan KTT ASEAN

Penyidik Periksa Ketua dan Anggota FPI Kota Pekanbaru Terkait ini

Didukung Generasi Milenial, Gus AMI Raih Suara Terbanyak di Polling Capres 2024

Keunggulan Menggunakan Voucher Pemeriksaan HbA1c PRODIA LAB HbA1c

Insya Allah Dibawah Naungan YGCG Akan Dirikan Rumah Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Terus Diakselerasi, Menkes: Cakupan Vaksinasi Kembali Tembus 500 Ribu Per Hari







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Bhabinkamtibmas Desa Bakau Aceh Koordinasi Pendataan Lahan Jagung untuk Dukung Swasembada Pangan
03 Juli 2026
Bea Cukai Bengkalis Tindak 652 Unit iPhone dari Kapal Cepat MV Oceanna 5
03 Juli 2026
Sertu Suyanto Dampingi Musdes Pembentukan Tim Penyusunan RKPDesa
03 Juli 2026
Melalui Komsos, Serda Budiono Pantau Kondisi Masyarakat
03 Juli 2026
Sertu Hery Sutikno Bantu Petani Desa Bedahlawak Jemur Padi
03 Juli 2026
Koramil Kabuh Perkuat Sinergitas dengan Forkopimcam
03 Juli 2026
Serma Adwin Gencarkan Komsos di Kelurahan Kaliwungu
03 Juli 2026
47 Personel dan 1 PNS Polri Polres Indragiri Hilir Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
03 Juli 2026
Polsek Lirik Tanam Jagung Pipil Kuartal II di Desa Sungai Sagu Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional
03 Juli 2026
Polsek Lirik Tanam Jagung Pipil Kuartal II di Pasir Ringgit, Dukung Ketahanan Pangan 2026
03 Juli 2026

Trending

  • +Indeks
Ditjen Imigrasi Gandeng KPK untuk Benahi Instansi
Dibaca : 416 Kali
Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkotika, Sita 5.707 Butir Ekstasi dan Sabu
Dibaca : 302 Kali
Bhabinkamtibmas Desa Belaras Koordinasi Pendataan Lahan Jagung Dukung Swasembada Pangan
Dibaca : 203 Kali
Polsek Kateman Polres Inhil Resmikan Hasil Bedah Rumah, Wujud Kepedulian Polri pada Hari Bhayangkara ke-80
Dibaca : 225 Kali
Serda Lalu Dampingi Petani Tanam Tembakau
Dibaca : 200 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media