• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 182 Kali
Polres Karimun Ungkap Tiga Kasus Pencurian, Serta Amankan Dua Tersangka Kasus Narkotika Jenis Sabu.
Dibaca : 163 Kali
Upacara Peringatan HARGANAS Ke 33, Kajari Karimun Usung Tema", Ayah Wajib Hadir ".
Dibaca : 194 Kali
Sambut Aspirasi" Suara Anak" Bupati Iskandarsyah Kukuhkan Kepengurusan Forum Anak 2025 - 2027.
Dibaca : 324 Kali
HUT Bhayangkara Ke 80, Polres Karimun Gelar Upacara Tabur Bunga Kelaut.
Dibaca : 263 Kali

  • Home
  • Advertorial

Bupati Inhil Apresiasi Diklat Penyelesaian Sengketa Pilkades yang Ditaja DPC Peradi SAI Indragiri Raya

Indragirione.com

Kamis, 13 Juli 2023 14:40:08 WIB
Cetak
Bupati Inhil Apresiasi Diklat Penyelesaian Sengketa Pilkades yang Ditaja DPC Peradi SAI Indragiri Raya

INHIL, - Bupati Kabupaten Indragiri Hilir membuka kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Penyelesaian Sengketa Pemilihan Kepala Desa Tahun 2023 yang ditaja Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi SAI) Indragiri Raya dan Program Pasca Sarjana Universitas Islam Indragiri (UNISI) Tembilahan, Kamis (13/7/2023).

Kegiatan yang digelar di salah satu hotel di Jalan H Said Tembilahan Kota ini dihadiri Asisten I Setdakab Inhil Drs H Thantawi MM mewakili Bupati Inhil, Rektor UNISI Tembilahan Dr H Najamuddin Lc MA, Ketua DPC Peradi SAI Indragiri Raya, Dr Wandi SH MH, Direktur Pusat Bantuan Hukum Muhsin SH MH, unsur Forkopimda Inhil, para pengurus DPC dan PBH Peradi SAI Indragiri serta para peserta Diklat.

"Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas dilaksanakannya Diklat  Penyelesaian Sengketa Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Indragiri Hilir ini," ungkap Bupati Inhil dalam sambutannya yang dibacakan oleh Asisten I Setdakab Inhil, Drs H Thantawi MM.

Ditambahkan, atas nama Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir tentunya sangat menyambut baik kegiatan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Penyelesaian Sengketa Pemilihan Kepala Desa yang dilaksanakan Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia Indragiri Raya bekerjasama dengan Program Pasca Sarjana Universitas Islam Indragiri  dengan tema ”Melalui Pendidikan dan Pelatihan Penyelesaian Sengketa Pemilihan Kepala Desa, Kita Wujudkan Demokrasi yang Bermarwah dan Bermartabat yang Berkepastian Hukum".

Disebutkan, Diklat ini sebagai bentuk tanggung jawab keilmuan dari Program Pasca Sarjana Universitas Islam Indragiri bekerjasama dengan DPC Peradi SAI Indragiri Raya dalam rangka memberikan pemahaman kepada masyarakat khususnya bagi para calon Kepala Desa dan mahasiswa secara umum tentang bagaimana menyelesaikan sengketa jika terjadi pelanggaran-pelanggaran dalam proses Pemilihan Kepala Desa.

"Dengan adanya Diklat ini diharapkan mampu memberikan pemahaman bagi peserta tentang menyelesaikan sengketa Pilkades sehingga konflik-konflik di desa, baik sebelum maupun sesudah Pilkades dapat berjalan sesuai dengan norma-norma hukum yang ada, sehingga terciptanya stabilitas politik dan keamanan serta ketertiban di lingkungan masyarakat dan terselenggaranya Pemilihan Kepala Desa Serentak di Kabupaten Indragiri Hilir yang demokratis dan Berkepastian hukum.

Ketua DPC Peradi SAI Indragiri Raya, Dr Wandi SH menyampaikan, kegiatan Pelatihan Penyelesaian Sengketa Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Indragiri Hilir Tahun 2023 ini ini bertujuan agar terselenggaranya Pemilihan Kepala Desa Serentak di Kabupaten Indragiri Hilir yang demokratis dan berkepastian hukum.

"Adanya pemahaman bagi peserta kegiatan tentang tata cara dan proses penyelesaian sengketa pemilihan kepala desa, terciptanya stabilitas politik dan keamanan, serta ketertiban di lingkungan masyarakatnya, dan tercapainya kemampuan peserta guna menganalisis serta mengambil tindakan atau keputusan yang tepat atas masalah-masalah yang timbul dalam pemilihan kepada desa sehingga terciptanya suasana yang harmoni, damai dan rukun di kalangan warganya," sebutnya.

Sedangkan Rektor UNISI Tembilahan Dr H Najamuddin Lc MA mengungkapkan, kegiatan ini merupakan kolaborasi antara para praktisi hukum di DPC Peradi SAI Indragiri Raya dan Program Pasca Sarjana UNISI Tembilahan dalam upaya memberikan pemahaman hukum seperti yang dilaksanakan saat ini.

"Sehingga setiap sengketa Pilkades dapat diselesaikan sesuai norma hukum yang berlaku dan dengan kepala dingin untuk menghindari konflik di tengah masyarakat," harapnya.

Ketua Panitia Pelaksana Diklat, Akmal SH menyampaikan kegiatan Diklat ini diikuti para Kepala Desa, Calon Kepala Desa dan mahasiswa UNISI Tembilahan dengan materi berupa Jenis-Jenis Pelanggaran dan Sengketa Dalam Pilkades disampaikan Dr Wandi SH MH (Direktur Program Pasca Sarjana UNISI Tembilahan), Mekanisme Penanganan Pelanggaran dan Sengketa Pilkades diisi oleh Ahmad Tamimi SHI MH (Komisioner Bawaslu Inhil/Tim Pengawas Pilkades Kabupaten Inhil) dan Upaya Hukum Dalam Penyelesaian Sengketa Pilkades disampaikan Yudhia Perdana Sikumbang SH MH (Wakil Ketua DPC Peradi SAI Indragiri Raya).

Dalam kegiatan ini juga dilakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi SAI) Indragiri Raya dan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir.

MoU yang ditanda tangani tersebut dalam Bidang Pendidikan dan atau Pelatihan, Pengabdian Kepada Masyarakat Dalam Bentuk Penyuluhan/Sosialisasi Hukum, Bantuan Hukum dan atau Pendampingan Masyarakat Kurang Mampu.***




Berita Lainnya

  • +

Gugus Tugas Klarifikasi Identitas Pasien hasil pres comfren

Wabup Inhil dan Forkopimcam Tembilahan Hulu Tinjau Vaksinasi dan PTM di SMPN 03

Satpol PP Inhil Salurkan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Pebenaan

Wabup Laksanakan Shalat Idul Adha, Sampaikan Protokol Kesehatan Covid-19

Dinas Koperasi dan UMKM Inhil Adakan Bimbingan Teknis Enumerator penggunaan Aplikasi SIDT

Dinkes Inhil Gelar Penilaian Risiko Kesehatan Lingkungan

Dinkes inhil Ajak Masyarakat Cegah Penyakit Tidak Menular

Bupati Karimun Resmi Lantik Liza Bharlyantie Hilsya Sebagai Direktur Utama PT Pelabuhan Karimun.

Pererat Tali Silaturahmi, Wabup H.SyamSudin Uti Safari Ramadhan Ke Kecamatan GAS

P2KBP3A Inhil Gelar Orientasi bagi Kader TPK Kecamatan Kateman

Tim Diskop dan UKM Inhil Monitoring ke Pemilik Usaha Roti Bakar di Tembilahan

Dinkes Inhil Bersama Pengadilan Agama Tembilahan Lakukan Muo dalam Perkawinan







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Bhabinkamtibmas Desa Bakau Aceh Koordinasi Pendataan Lahan Jagung untuk Dukung Swasembada Pangan
03 Juli 2026
Bea Cukai Bengkalis Tindak 652 Unit iPhone dari Kapal Cepat MV Oceanna 5
03 Juli 2026
Sertu Suyanto Dampingi Musdes Pembentukan Tim Penyusunan RKPDesa
03 Juli 2026
Melalui Komsos, Serda Budiono Pantau Kondisi Masyarakat
03 Juli 2026
Sertu Hery Sutikno Bantu Petani Desa Bedahlawak Jemur Padi
03 Juli 2026
Koramil Kabuh Perkuat Sinergitas dengan Forkopimcam
03 Juli 2026
Serma Adwin Gencarkan Komsos di Kelurahan Kaliwungu
03 Juli 2026
47 Personel dan 1 PNS Polri Polres Indragiri Hilir Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
03 Juli 2026
Polsek Lirik Tanam Jagung Pipil Kuartal II di Desa Sungai Sagu Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional
03 Juli 2026
Polsek Lirik Tanam Jagung Pipil Kuartal II di Pasir Ringgit, Dukung Ketahanan Pangan 2026
03 Juli 2026

Trending

  • +Indeks
Ditjen Imigrasi Gandeng KPK untuk Benahi Instansi
Dibaca : 421 Kali
Dituntut 12 Tahun, Hakim Vonis 6 Tahun, Marthalius: Kami Banding!
Dibaca : 200 Kali
Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkotika, Sita 5.707 Butir Ekstasi dan Sabu
Dibaca : 302 Kali
Bhabinkamtibmas Desa Belaras Koordinasi Pendataan Lahan Jagung Dukung Swasembada Pangan
Dibaca : 204 Kali
Polsek Kateman Polres Inhil Resmikan Hasil Bedah Rumah, Wujud Kepedulian Polri pada Hari Bhayangkara ke-80
Dibaca : 225 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media