• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
Dibaca : 146 Kali
Ancam Peretasan Dan Tantang Duel, Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Resmi Dilaporkan Ke Polsek Tebing.
Dibaca : 244 Kali
Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Ancam Hack Media, Ketua IWO Karimun Rusdianto, Ini Bentuk Intimidasi Terhadap Kinerja Wartawan.
Dibaca : 299 Kali
Jalin Ukhuwah Islamiah, DPD Partai Golkar Karimun Gelar Halal Bihalal.
Dibaca : 191 Kali
Ridwan Resmi Jabat Kasi Pidum Kajari Karimun, Gantikan Jumieko Andra.
Dibaca : 316 Kali

  • Home
  • Advertorial

Wabup Inhil Hadiri Rancangan KUA dan PPAS

Indragirione.com

Senin, 07 Agustus 2023 18:42:02 WIB
Cetak
Dokumentasi Humas

Inhil,- Wakil Bupati Kabupaten Indragiri Hilir H.Syamauddin Uti menghadiri sekaligus menyampaikan Pidato Penjelasan Umum Bupati tentang Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) TA 2024 pada Rapat Paripurna Ke-10 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023 DPRD Inhil Gedung DPRD Jl.Subrantas, Senin (7/8/2023).

Rapat Paripurna yang dipimipin Wakil Ketua 1 Edi Gunawan turut dihadiri Andi Rusli Wakil Ketua III dan 23 orang Anggota DPRD dan turut juga hadir Unsur Forkopimda, Sekda dan Pimpinan OPD dilingkungan Pemkab Inhil.

Wabup H.Syamsuddin Uti dalam pidatonya mengatakan, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir telah menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) TH 2024 melalui peraturan Bupati Indragiri Hilir No 7 TH 2023. RKPD tersebut disusun sesuai dengan peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No 86 TH 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Deerah, serta tata cara perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah daerah, dan rencana kerja pemerintah daerah. Juga mengacu pada RPJPD 2005–2025, Rencana Pembangunan Daerah (RPD) TH 2024-202 dan perubahan rpjmd provinsi riau i-3 tahun 2019–2024 serta diselaraskan dengan rencana kerja pemerintah tahun 2024 dan rkpd provinsi riau tahun 2024-2026.

RKPD Kabupaten Indragiri Hilir TH 2024 merupakan tahun pertama dari pelaksanaan RPD 2024-2026 yang mempunyai kedudukan yang sangat penting untuk menjembatani antara perencanaan strategis jangka menengah dengan perencanaan dan penganggaran tahunan.

Beliau selanjutnya Wabup H.Syamsuddin Uti juga mengatakan, berdasarkan RKPD yang telah ditetapkan tersebut, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir menyusun rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan rancangan Prioritas dan Plafon Sementara (ppas) TA 2024. Hal ini sesuai dengan amanat peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah pada pasal 89 yang menyatakan bahwa kepala daerah menyusun rancangan kebijakan umum APBD (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon sementara (PPAS) berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RLPD) dengan mengacu pada pedoman penyusunan APBD. Sesuai dengan penjelasan dalam peraturan Menteri Dalam Negeri No 86 TH 2017, program dan kegiatan dalam KUA, PPAS dan Rancangan APBD harus konsisten dengan program dan kegiatan yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah.

Semoga hasil pembahasan rancangan (KUA) dan rancangan PPAS TA 2024 ini dapat menghasilkan kesepakatan antara Pemerintah Daerah dengan DPRD Kabupaten Indragiri Hilir. Kua dan ppas hasil kesepakatan bersama ini selanjutnya akan menjadi landasan kebijakan dalam penyusunan rancangan APBD Kabupaten Indragiri Hilir TA 2024.




Berita Lainnya

  • +

DP2KBP3A Inhil Sarankan Orang Tua Lebih Intens Terhadap Anak

Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Pemkab Inhil Gelar Diklat Manajemen Kinerja ASN

Bupati Inhil dan Istri Divaksin, Minta Agar Diberi Kesehatan

Dinkes Inhil Berikan Arahan Dalam PIRT se-Kabupaten Inhil

DP2KBP3A Inhil Sosialisasi Hukum Keluarga di Keritang: Cegah KDRT

Berlaku PSBB, HM Wardan Sarankan Warga Inhil Tidak Lakukan Perjalanan ke Pekanbaru

Cegah penyakit Lupus dengan Pola Hidup Teratur

Meriahkan HUT ke-77 RI, DP2KBP3A Inhil Gelar Lomba 17-an

Dinas PMD : Harapkan BUMDes Mempu Memberikan Pelayanan kepada Masyarakat

Satpol PP Inhil Siap Terima Aduan Melalui Website

Dinkes Inhil Lakukan pengecekan Kesehatan Peserta MTQ ke 52 Tingkat Kabupaten

Dinkes inhil Ajak Masyarakat jaga Pola makan Saat berpuasa







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
17 April 2026
Bukan Sekadar Urus Gizi, Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
17 April 2026
Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
17 April 2026
Terkait Tunda Bayar Proyek 2025, Inspektorat Menyebut Hasil Review Sudah di BPKAD
17 April 2026
Kades Lubuk Besar Hadiri Sosialisasi Pengolahan Kebun Kelapa Sawit
16 April 2026
Sebanyak 48,39 Ton Pangan Ilegal Dibakar di Tembilahan
16 April 2026
Pemkab Inhil Komitmen Dukung Upaya Penataan Kawasan Hutan
16 April 2026
Tepis Aduan Sepihak Oknum, Kades Sekayan Apresiasi Langkah Profesional Dinas PMD Terkait Pemberhentian Kadus Semaram.
16 April 2026
Ibu Ibu Antusias Ikuti Posyandu Balita Desa Sekayan
16 April 2026
Pemkab Inhil Respons Aksi Massa soal BBM, Tegaskan Solusi Humanis dan Subsidi Tepat Sasaran
16 April 2026

Trending

  • +Indeks
Kades Lubuk Besar Hadiri Sosialisasi Pengolahan Kebun Kelapa Sawit
Dibaca : 205 Kali
Tepis Aduan Sepihak Oknum, Kades Sekayan Apresiasi Langkah Profesional Dinas PMD Terkait Pemberhentian Kadus Semaram.
Dibaca : 350 Kali
Ketua IMO Rohil Minta Kejati & Polda Riau Usut Tuntas Kasus Kerjasama Investasi Mitra PT.SPRH
Dibaca : 584 Kali
Polsek Rengat Barat Ringkus Dua Tersangka Narkoba di Rumah Kontrakan
Dibaca : 214 Kali
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pengedar Shabu Diamankan di Enok
Dibaca : 230 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media