• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 171 Kali
Polres Karimun Ungkap Tiga Kasus Pencurian, Serta Amankan Dua Tersangka Kasus Narkotika Jenis Sabu.
Dibaca : 163 Kali
Upacara Peringatan HARGANAS Ke 33, Kajari Karimun Usung Tema", Ayah Wajib Hadir ".
Dibaca : 192 Kali
Sambut Aspirasi" Suara Anak" Bupati Iskandarsyah Kukuhkan Kepengurusan Forum Anak 2025 - 2027.
Dibaca : 323 Kali
HUT Bhayangkara Ke 80, Polres Karimun Gelar Upacara Tabur Bunga Kelaut.
Dibaca : 260 Kali

  • Home
  • Lifestyle

3 Alasan KPR Syariah Cocok untuk Anak Muda

Indragirione

Sabtu, 16 Desember 2023 08:11:00 WIB
Cetak
KPR Syariah. (foto: int)

INDRAGIRIONE.COM - Di era modern ini, memiliki rumah merupakan salah satu impian bagi banyak orang, terutama bagi kalangan milenial. Dengan meningkatnya kesadaran akan pentingnya investasi untuk masa depan, banyak milenial mulai mencari cara untuk memiliki rumah. Salah satu solusi yang semakin populer adalah KPR Syariah.

KPR Syariah menawarkan pendekatan yang berbeda dibandingkan dengan KPR konvensional. Artikel ini akan membahas mengapa KPR Syariah termasuk KPR BTN Syariah yang  menjadi pilihan yang cocok bagi kalangan milenial.

1. Kesesuaian dengan Prinsip Syariah

KPR Syariah adalah adalah salah satu kegiatan muamalah yang dibolehkan dalam syariah. Pada praktek KPR Syariah tidak diperbolehkan adanya transaksi yang mengandung unsur Maisyir (Perjudian), Gharar (Spekulasi), dan Riba (tambahan yang diperoleh secara bathil). KPR Syariah sebaliknya mengandung prinsip-prinsip muamalah yaitu Keadilan, Transparansi, Kemitraan, dan Universal (rahmatan lil alamin).

Pada KPR Syariah transaksi pembiayaan bukan mendasarkan pada bunga, namun dengan skema kemitraan sesuai jenis akad yang digunakan. Sebagai contoh contoh sebagai berikut : 

a. Apabila nasabah membeli rumah maka transaksi pembiayaan dapat menggunakan akad jual beli yaitu murabahah (rumah kondisi ready stock) atau istishna  (rumah kondisi belum terbangun / proses bangun / indent), dimana nasabah secara prinsip akan membeli rumah dari pihak bank. Bank selanjutnya akan mendapatkan keuntungan berupa margin atas harga jual bank atas objek pembiayaan.

b. Apabila nasabah membutuhkan pembiayaan atas properti rumah yang sebelumnya telah dimiliki, transaksi pembiayaan dapat menggunakan akad musyarakah mutanaqisah, dimana Bank membeli sebagian porsi kepemilikan atas objek pembiayaan rumah tersebut. Selanjutnya bank dan nasabah bekerjasama (syirkah) untuk menyewakan rumah tersebut kepada nasabah. Atas pendapatan sewa (ujroh) tersebut, para pihak mendapatkan pendapatan sewa. Atas pendapatan sewa yang diterima nasabah digunakan untuk membeli porsi kepemilikan nasabah atas objek pembiayaan tersebut hingga pembiayaan menjadi lunas dan menjadi milik nasabah kembali sepenuhnya.

BTN Syariah menggunakan akad-akad tersebut pada produk pembiayaan KPR Syariah. Produk pembiayaan tersebut antara lain : 

a. KPR BTN Platinum iB: Pembelian rumah dengan kondisi ready stock menggunakan akad Murabahah /jual beli.

b. KPR BTN Indent iB: Pembelian rumah dengan kondisi belum terbangun/proses bangun bagi pengembang terpilih mitra BTN Syariah menggunakan akad Istishna /pesanan

c. Pembiayaan Properti BTN iB: Pembelian rumah maupun pembiayaan refinancing atas aset yang telah dimiliki nasabah menggunakan akad Musyarakah Mutanaqisah.

d. Pembiayaan Bangun rumah BTN iB: Pembiayaan untuk pembangunan atau renovasi rumah diatas lahan yang telah dimiliki nasabah menggunakan akad Murabahah /jual beli (pembelian bahan bangunan).

e. KPR Sejahtera BTN iB: Pembelian rumah dengan program subsidi dari pemerintah menggunakan akad murabahah/ jual beli.

f. KPR Tapera BTN iB: Pembelian rumah dengan program subsidi dari pemerintah khusus untuk peserta Tapera menggunakan akad murabahah/jual beli.

2. Kemudahan dan Fleksibilitas

Milenial cenderung mencari kemudahan dalam setiap aspek kehidupan, termasuk saat mengajukan KPR Syariah. Layanan Pembiayaan KPR Syariah di BTN Syariah juga memiliki fitur yang memenuhi harapan kita antara lain:

a. Proses pengajuan yang simple dan putusan persetujuan yang cepat.

b. Syarat mudah dan uang muka ringan mulai 1%

c. Biaya akad KPR yang ringan.

d. Angsuran yang terjangkau dan margin/ujroh yang kompetitif.

3. Promo diskon biaya yang menarik, dan promo angsuran skema kenaikan berjenjang.

Fleksibilitas dan proses yang cepat ini membuat para milenial semakin mudah untuk memiliki rumah impian.

3. Investasi Jangka Panjang

Memiliki rumah merupakan investasi jangka panjang. Bagi milenial yang cenderung mencari kestabilan dalam investasi. Dengan memiliki rumah, milenial bisa menghindari risiko inflasi yang bisa mengikis nilai uang. Investasi dalam properti seringkali dianggap sebagai salah satu cara terbaik untuk melindungi nilai kekayaan dari pengaruh inflasi.

Milenial dapat mewujudkan rumah bagi keluarga, rumah sebagai awal pondasi untuk membentuk akhlak disetiap generasi, serta menjadi tempat untuk memupuk kebaikan dengan berbagi. Awali ikhtiar untuk membangun harapan dan raih kesejahteraan bersama KPR BTN Syariah, bagi semua keluarga yang tulus berjuang untuk menjemput rezeki, juga bagi mereka yang sedang merangkai mimpi-mimpi. Karena rumah sejatinya tidak sekedar hunian, tapi juga kunci keberkahan. KPR BTN Syariah membangun keberkahan kini dan nanti. ***




Berita Lainnya

  • +

Forkopincam dan Danramil 01/Tembilahan Ucapkan HUT Bhayangkara ke Polsek Tembilahan Hulu

Istri Minta 'Duluan' Ternyata Pahalanya Sangat Besar Bahkan Jadi Tiket ke Surga

HKT Galang Dana untuk Roles, Alhamdulillah Terkumpul Rp 3.350.000

dr. Mira Skincare Hadir di Tembilahan, Solusi Sehat Kulit Anda

3 Zodiak Paling Beruntung di Bulan Juni, Siapa Tahu Zodiak Kamu!

Masyarakat Riau Banyak Salah Kaprah Soal New Normal

Dandim 0324/Inhil Lakukan Kunjungan Kerja ke Kecamatan Reteh

Siswa SMP yang Lulus Dilarang Konvoi dan Coret Seragam

Mudahkan Pembaca Gali Ilmu dan Informasi, Yulizal Ubah Paradigma Pustaka dari Tradisional ke Digital

DPP PAO Periode 2021-2025 Dikukuhkan, Dihadiri Bupati Inhil dan Forkopimda

Satgas TMMD Kodim 0314/Inhil dan Masyarakat Lanjutkan Semenisasi Jalan Penghubung Antar Desa

Bunga Keladi yang Viral dan Mahal, Belum Tau Namanya, Berikut 21 Jenisnya







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Bhabinkamtibmas Desa Bakau Aceh Koordinasi Pendataan Lahan Jagung untuk Dukung Swasembada Pangan
03 Juli 2026
Bea Cukai Bengkalis Tindak 652 Unit iPhone dari Kapal Cepat MV Oceanna 5
03 Juli 2026
Sertu Suyanto Dampingi Musdes Pembentukan Tim Penyusunan RKPDesa
03 Juli 2026
Melalui Komsos, Serda Budiono Pantau Kondisi Masyarakat
03 Juli 2026
Sertu Hery Sutikno Bantu Petani Desa Bedahlawak Jemur Padi
03 Juli 2026
Koramil Kabuh Perkuat Sinergitas dengan Forkopimcam
03 Juli 2026
Serma Adwin Gencarkan Komsos di Kelurahan Kaliwungu
03 Juli 2026
47 Personel dan 1 PNS Polri Polres Indragiri Hilir Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
03 Juli 2026
Polsek Lirik Tanam Jagung Pipil Kuartal II di Desa Sungai Sagu Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional
03 Juli 2026
Polsek Lirik Tanam Jagung Pipil Kuartal II di Pasir Ringgit, Dukung Ketahanan Pangan 2026
03 Juli 2026

Trending

  • +Indeks
Ditjen Imigrasi Gandeng KPK untuk Benahi Instansi
Dibaca : 409 Kali
Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkotika, Sita 5.707 Butir Ekstasi dan Sabu
Dibaca : 299 Kali
Bhabinkamtibmas Desa Belaras Koordinasi Pendataan Lahan Jagung Dukung Swasembada Pangan
Dibaca : 201 Kali
Polsek Kateman Polres Inhil Resmikan Hasil Bedah Rumah, Wujud Kepedulian Polri pada Hari Bhayangkara ke-80
Dibaca : 223 Kali
Serda Lalu Dampingi Petani Tanam Tembakau
Dibaca : 200 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media