• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 180 Kali
Polres Karimun Ungkap Tiga Kasus Pencurian, Serta Amankan Dua Tersangka Kasus Narkotika Jenis Sabu.
Dibaca : 163 Kali
Upacara Peringatan HARGANAS Ke 33, Kajari Karimun Usung Tema", Ayah Wajib Hadir ".
Dibaca : 194 Kali
Sambut Aspirasi" Suara Anak" Bupati Iskandarsyah Kukuhkan Kepengurusan Forum Anak 2025 - 2027.
Dibaca : 324 Kali
HUT Bhayangkara Ke 80, Polres Karimun Gelar Upacara Tabur Bunga Kelaut.
Dibaca : 263 Kali

  • Home
  • Riau
  • Rohil

Ikut Awasi Dana PI 10 Persen dari PHR, Gabungan Wartawan di Rohil sampaikan Surat Permintaan Audensi ke DPRD

Indragirione.com

Kamis, 28 Maret 2024 11:18:42 WIB
Cetak
Gabungan Pimpinan dan Wartawan Rokan Hilir menyampaikan surat permintaan audiensi kepada DPRD Rokan Hilir

INDRAGIRIONE.COM, ROHIL - Gabungan Pimpinan dan Wartawan Rokan Hilir (Rohil) menyampaikan surat permintaan audiensi kepada DPRD Rohil terkait dana Participating Interest (PI) 10 persen dari PT Pertamina Hulu Rokan (PHR).

PD Sarana Pembangunan Rokan Hilir (SPRH) telah menerima dua kali dana Participating Interest (PI) 10 persen dari PT Pertamina Hulu Rokan (PHR), pertama sebesar Rp.96 miliar dan kedua sebesar Rp 488 miliar pada tahun 2024.

Berkaitan dengan penerimaan PI 10 persen dari PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) tersebut, Gabungan Pemilik dan Wartawan Rohil meminta kepada DPRD untuk mengundang pihak-pihak yang terkait diantaranya, PD. Sarana Pembangunan  Rokan Hilir (SPRH), Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD), Inspektorat dan Bank Riau Kepri Syariah untuk audiensi.

TERKAIT
  • Forki Inhil Gelar Seleksi Jelang Porprov 2021 di Kuansing
  • Wujud Toleransi Antar Umat Beragama, Lapas Tembilahan Terima Sumbangan Takjil Dari Keluarga Besar Vihara Budi Bhakti Tembilahan Untuk 857 WBP
  • Gelar Buka Bersama, JMSI Riau Bakal Gelar Dialog Anti Korupsi Hadirkan Ketua KPK-RI Firli Bahuri

Surat permintaan audiensi tersebut diterima oleh Kasubag Tata Usaha Dan Kepegawaian DPRD Rohil, Syamsudin, Amd, Kamis (28/03/2024).

“Kita perlu mengangkat atau merespons isu yang berkembang di masyarakat terutama terkait dengan pengelolaan Participating Interest (PI) 10 persen dari PT Pertamina Hulu Rokan (PHR). Untuk mendapatkan informasi atau keterangan  dari pihak yang berkompeten,maka kami dari Gabungan Pemilik dan wartawan Rokan Hilir menyurati pihaK DPRD Rokan Hilir untuk membuka ruang audiensi dan mengundang para pihak terkait Participating Interest (PI) 10 persen untuk dapat meberikan keterangan atau informasi sehubungan  dengan Participating Interest (PI) 10 persen tersebut,”kata ketua Ikatan Media Online Indonesia (IMO) Rokan Hilir, Hariandi Bustam,SH, Kamis (28/03/2024).

Hariandi Bustam juga menyampaikan bahwa banyak hal yang ingin diketahui oleh masyarakat tentang pengelolaan dana PI 10% tersebut

“Kita ketahui memang banyak sekali program program prioritas pembangunan melalui dana Participating Interest (PI) ini seperti infrastruktur, pengentasan kemiskinan ekstrem, Kemudian, untuk peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat dan pengembangan UMKM yang ada di Rokan Hilir,”jelasnya.

Sementara itu ketua Forum Wartawan (Fowa)Rokan Hilir, H. Dahrin, S.Sos menegaskan, pers sebagai pilar keempat demokrasi, juga telah dijamin kemerdekaannya dan diakui keberadaannya oleh UUD 1945, seperti halnya tiga pilar demokrasi lainnya, yakni kekuasaan eksekutif, legislatif, dan yudikatif.

“ Tentunya kita harapkan rencana audiensi yang sudah kitu sampaikan ke DPRD bisa terwujud, banyak informasi publik mau dipertanyakan kepada para pihak yang terkait dengan  pengelolaan Participating Interest (PI) 10 persen dari PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) ini, karena banyak muncul penilaian negatif terhadap BUMD PD. SPRH, isu negatif ini perlu di luruskan melaui hasil audiensi nanti. Terkait pengelolaan Participating Interest (PI) 10 persen ini dengan  transparan dan tepat sasaran, ”ujar H, Dahrin.

Ditempatkan yang sama, Perwakilan dari JMSI Rohil, Hermanto Amer menekankan agar pengelolaan Participating Interest (PI) 10 persen dapat digunakan untuk meningkatkan perekonomian.

"Peraturan Menteri ESDM No. 37 Tahun 2016  itu,  PI 10% sepenuhnya milik daerah dan dapat digunakan untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat, " kata Hermanto.

Hermanto juga mengharapkan dengan adanya dana Participating Interest (PI) 10 persen PD. SPRH bisa bangun dan berkembang sehingga PAD Rokan Hilir bisa terus meningkat.

" Tentunya dengan suntikan dana ratusan miliar dari PI 10 % PD. SPRH. Kedepan bisa berkembang, dan kita tidak mau mendengar perusahaan daerah rugi dan terus rugi, " Pungkasnya.



 Editor : Jumiyardi Ali/Wartawan : Angga Winata

Berita Lainnya

  • +

NU dan Muhamadiyah Diusulkan Terima Nobel Perdamaian

Pintu Air Koto Panjang Dibuka, Kapolda Riau Siagakan Pasukan Antisipasi Banjir

Isu Mutasi Dan Rotasi Jajaran Pemkab Inhil, Bupati: Itu Hal Yang Biasa, Tunggu Saja

Ibu Pergoki 2 Anak Kandung Berhubungan Intim, Tak Disangka Suaminya Juga Terlibat

Murid Murid Sd Di Jatiarjo Tak Mau Lewatkan Upacara Pembukaan Tmmd

Sukseskan Program Pemerintah, Koramil 07/Reteh Melaksanakan Kegiatan Magrib Mengaji

Diskominfo Adakan Workshop Tentang Keterbukaan Informasi Publik

BPJS Kesehatan Tembilahan Tegaskan tidak Ada Lagi Biaya Pembelian Obat

Perpanjang Kontrak di Usia 51, Kazuyoshi Miura Jadi Pemain Tertua

Ulang Tahun ke-51, Sekretaris Kesbangpol, MPI dan Wabup Inhil Doakan yang Terbaik untuk Pak Nursal

Peningakatan Kreatifitas Dan Keterampilan Ala Persit Yonarmed 12/DIVI - / Kostrad

Sikapi Penurunan Harga Sawit, Ini yang akan Dilakukan Gubri







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Bhabinkamtibmas Desa Bakau Aceh Koordinasi Pendataan Lahan Jagung untuk Dukung Swasembada Pangan
03 Juli 2026
Bea Cukai Bengkalis Tindak 652 Unit iPhone dari Kapal Cepat MV Oceanna 5
03 Juli 2026
Sertu Suyanto Dampingi Musdes Pembentukan Tim Penyusunan RKPDesa
03 Juli 2026
Melalui Komsos, Serda Budiono Pantau Kondisi Masyarakat
03 Juli 2026
Sertu Hery Sutikno Bantu Petani Desa Bedahlawak Jemur Padi
03 Juli 2026
Koramil Kabuh Perkuat Sinergitas dengan Forkopimcam
03 Juli 2026
Serma Adwin Gencarkan Komsos di Kelurahan Kaliwungu
03 Juli 2026
47 Personel dan 1 PNS Polri Polres Indragiri Hilir Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
03 Juli 2026
Polsek Lirik Tanam Jagung Pipil Kuartal II di Desa Sungai Sagu Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional
03 Juli 2026
Polsek Lirik Tanam Jagung Pipil Kuartal II di Pasir Ringgit, Dukung Ketahanan Pangan 2026
03 Juli 2026

Trending

  • +Indeks
Ditjen Imigrasi Gandeng KPK untuk Benahi Instansi
Dibaca : 420 Kali
Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkotika, Sita 5.707 Butir Ekstasi dan Sabu
Dibaca : 302 Kali
Bhabinkamtibmas Desa Belaras Koordinasi Pendataan Lahan Jagung Dukung Swasembada Pangan
Dibaca : 204 Kali
Polsek Kateman Polres Inhil Resmikan Hasil Bedah Rumah, Wujud Kepedulian Polri pada Hari Bhayangkara ke-80
Dibaca : 225 Kali
Serda Lalu Dampingi Petani Tanam Tembakau
Dibaca : 201 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media