• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Kantor Imigrasi Karimun, Gelar Sosialisasi TPPO Ke Masyarakat Desa Pangke.
Dibaca : 200 Kali
Imigrasi Karimun Gelar Sosialisasi Pencegahan TPPO Ke Masyarakat Desa Pangke.
Dibaca : 211 Kali
Antisipasi Kerawanan Kamtibmas Samapta Polres Karimun Gelar Patroli Perintis Presisi
Dibaca : 166 Kali
DLH Karimun Gelar Sosialisasi Pembayaran Retribusi Jasa Layanan Kebersihan Non Tunai.
Dibaca : 221 Kali
Bupati Iskandarsyah Sebut Inflasi Karimun Terentah Di Kepri
Dibaca : 336 Kali

  • Home
  • Hukrim

Pelaku Pembunuhan di Pebenaan Menyerahkan Diri ke Polisi

Indragirione com

Sabtu, 09 Maret 2024 10:04:52 WIB
Cetak
Foto: Pelaku saat menyerahkan diri

Inhil,- Tak sampai 24 jam, pelaku pembunuhan anak tiri di Parit Kepol Desa Pebenaan, Kecamatan Keritang, Kabupaten Inhil inisial S (49) menyerahkan diri setelah diburu polisi.

"Kami mendapat informasi dari Polsek Kempas, pelaku menyerahkan diri dan mengaku telah melakukan pembunuhan terhadap Riyandi (24) yang merupakan anak tirinya," kata Kapores Inhil AKBP Budi Setiawan melalui Kapolsek Keritang Iptu Ramli Samosir, Sabtu (9/3/2024).

Pelaku menyerahkan diri pada Jumat tanggal 8 Maret 2024 Pukul 21.00 Wib, atau kurang lebih 12 jam setelah kejadian pembunuhan.

"Kami langsung menuju Polsek Kempas menjemput pelaku untuk penyidikan lebih lanjut," terangnya.

Dari keterangan pelaku, setelah melakukan pembunuhan, Ia terus berlari menelusuri kebun-kebun sawit dan semak belukar milik warga hingga tembus ke Kecamatan Kempas.

"Setelah bertemu jalan raya, pelaku minta tolong dengan salah satu warga untuk diantarkan ke rumah keluarganya di sekitar Kecamatan Kempas. Diantarkanlah pelaku ke rumah yang dimaksud, setelah sampai, pelaku menceritakan semua peristiwa yang dilakukannya. Pihak keluarga menyarankan untuk menyerahkan diri ke Kantor kepolisian terdekat (Polsek Kempas)," papar Iptu Ramli.

Sementara anggota Polsek Keritang yang melakukan pengejaran harus kembali ke Polsek Keritang.

"Anggota kami sudah bersusah payah menelusuri jejak pelaku, keluar masuk kebun dan semak belukar," ucapnya.

Pihak kepolisian juga masih mendalami motif pelaku melakukan pembunuhan.

"Kalo hukum mengarah pada pasal 338 dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun penjara. Kami juga masih mendalami motif pelaku dan gelar perkara," tukasnya.

Diketahui sebelumnya, pembunuhan terjadi lantaran pelaku emosi karena dibelikan rokok dengan harga murah oleh istrinya. Hingga pelaku mengayunkan parang ke arah korban dibeberapa bagian tubuh lantaran membela ibunya. Dan sadisnya pelaku menenggelamkan korban dengan kaki di kolam kecil depan rumah hingga korban meninggal dunia.

Tak hanya itu, istri pelaku juga mengalami luka berat pada bagian tangan akibat sabetan parang dari pelaku.




Berita Lainnya

  • +

Pelaku Penggelapan Uang Perusahaan di Inhil Diamankan di Jambi

Polres Inhil Berhasil Ungkap Penipuan Jaringan Internasional

Tim Raga Polres Inhil Gelar Patroli Skala Besar Antisipasi Premanisme Dan Geng Motor

Satresnarkoba Polres Inhil Bekuk Pengedar Shabu di Tembilahan, Amankan Barang Bukti dan Kendaraan

Polres Inhil Tangani Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Rp160 Juta, Satu Tersangka Ditetapkan DPO

Razia Jelang Tahun Baru, Tujuh Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan

Polsek Kemuning Polres Inhil Amankan 4 Pelaku Narkotika di 2 TKP dalam Semalam

Kurang dari 24 Jam, Tersangka Pencurian Sepeda Motor di Teluk Pinang Tertangkap

Dukun di Keritang Ini Bunuh dan Jual Perhiasan Seorang IRT

Pelaku Pemerasan yang Resahkan Masyarakat Berhasil Diringkus Sat Reskrim Polres Inhil

Polsek Tembilahan Hulu Tangkap Pengedar Shabu

Salah Satu Pelaku Pengeroyokan di Tembilahan Berhasil Diamankan Polisi







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Sidang Narkotika, Sindi dan Mantan Polisi Divonis Berbeda
19 Mei 2026
Gagal Tunjukkan Dokumen, PT Agrinas Tuding Kades Lubuk Besar Bela Cukong: Itu Pengalihan Isu!
19 Mei 2026
Polsek Tembilahan Hulu Update Pertumbuhan Jagung Dukung Program Asta Cita Ketahanan Pangan
19 Mei 2026
Prapid Parlindungan Hutabarat Ditolak, Hakim Nyatakan Penetapan Tersangka Sesuai Prosedur
19 Mei 2026
Danramil Plandaan Dampingi Kapolres Jombang Panen Raya Jagung di Desa Plandaan
19 Mei 2026
Sertu Choiri Syaifudin Lakukan Komsos dengan Petani Kangkung
19 Mei 2026
Babinsa Koramil Megaluh Selesaikan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni
19 Mei 2026
Serda Sumanto Komsos dengan Perangkat Desa Alang-Alang Caruban
19 Mei 2026
Wujud Kemanunggalan TNI-Rakyat, Serka Soli Gelar Karya Bakti Pasang Paving Block
19 Mei 2026
Serka Khoirul Anam Dampingi Pemakaman Warga Desa Sentul
19 Mei 2026

Trending

  • +Indeks
Modal Nekat Kangkangi Berita Acara DPRD, PT Agrinas & KSO Terobos Kebun Masyarakat Berujung Diusir Massa!
Dibaca : 244 Kali
GEMARI Desak Agrinas Evaluasi Pemenang KSO di Kebun sawit Putat Diduga Picu Kegaduhan di Tengah Masyarakat Desa Putat
Dibaca : 535 Kali
Dinas Pertanian Inhil Imbau Petani Tidak Mudah Terpengaruh Isu Saat Harga Kelapa Turun
Dibaca : 421 Kali
Permohonan Ditolak, Gugatan Praperadilan Warga Selatpanjang Kandas
Dibaca : 265 Kali
Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Gelombang 3 di Batang Tuaka Capai 20 Persen
Dibaca : 446 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media