Pilihan
Puluhan Karyawan Kembali Tuntut Tunggakan Gaji PT ASI PKS Kempas
Pj Bupati Inhil Rombak Birokrasi Saat Pemilu 2024, Terkait Politik?
THR Ada yang Cair Hanya 80 Persen, Berikut Besaran THR yang Diterima ASN-PNS-PPPK dan CPNS
• 1. Masa kerja s.d. 10 tahun Rp5.492.550
• 2. Masa kerja di atas 10 tahun s.d. 20 tahun Rp5.967.150
• 3. Masa kerja di atas 20 tahun Rp6.521.550,00
e. Strata 2/Strata 3/Sederajat
• 1. Masa kerja s.d. 10 tahun Rp6.470.100
• 2. Masa kerja di atas 10 tahun s.d. 20 tahun Rp6.964.650
• 3. Masa kerja di atas 20 tahun Rp7.542.150
Sedangkan rincian besaran THR PPPK 2024 diperkirakan sebagai berikut:
• Golongan I: Rp4.745.000–Rp6.670.000.
• Golongan II: Rp6.280.000–Rp8.540.000.
• Golongan III: Rp8.420.000-Rp11.650.000.
• Golongan IV: Rp11.650.000–Rp15.500.000.
• Golongan V: Rp15.500.000–Rp20.000.000.
Dalam salinan beleid, bahwa THR dan gaji ke 13 diberikan sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian kepada negara.
Adapun yang dimaksud dalam aparatur negara dan berhak menerima penghargaan tersebut, terdiri dari PNS dan calon PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, dan pejabat negara.
Peraturan Pemerintah No 14/2024 juga memuat waktu pencairan untuk Gaji ke-13 yakni paling cepat pada bulan Juni 2024.
Apabila belum dapat dibayarkan pada bulan Juni 2024, maka akan dibayarkan setelah Juni 2024. ***
Tulis Komentar