• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 185 Kali
Polres Karimun Ungkap Tiga Kasus Pencurian, Serta Amankan Dua Tersangka Kasus Narkotika Jenis Sabu.
Dibaca : 163 Kali
Upacara Peringatan HARGANAS Ke 33, Kajari Karimun Usung Tema", Ayah Wajib Hadir ".
Dibaca : 194 Kali
Sambut Aspirasi" Suara Anak" Bupati Iskandarsyah Kukuhkan Kepengurusan Forum Anak 2025 - 2027.
Dibaca : 325 Kali
HUT Bhayangkara Ke 80, Polres Karimun Gelar Upacara Tabur Bunga Kelaut.
Dibaca : 263 Kali

  • Home
  • Nasional

THR Ada yang Cair Hanya 80 Persen, Berikut Besaran THR yang Diterima ASN-PNS-PPPK dan CPNS

Indragirione

Sabtu, 16 Maret 2024 00:50:32 WIB
Cetak


•    1. Masa kerja s.d. 10 tahun Rp5.492.550
•    2. Masa kerja di atas 10 tahun s.d. 20 tahun Rp5.967.150
•    3. Masa kerja di atas 20 tahun Rp6.521.550,00
e. Strata 2/Strata 3/Sederajat
•    1. Masa kerja s.d. 10 tahun Rp6.470.100
•    2. Masa kerja di atas 10 tahun s.d. 20 tahun Rp6.964.650
•    3. Masa kerja di atas 20 tahun Rp7.542.150
Sedangkan rincian besaran THR PPPK 2024 diperkirakan sebagai berikut:
•    Golongan I: Rp4.745.000–Rp6.670.000.
•    Golongan II: Rp6.280.000–Rp8.540.000.
•    Golongan III: Rp8.420.000-Rp11.650.000.
•    Golongan IV: Rp11.650.000–Rp15.500.000.
•    Golongan V: Rp15.500.000–Rp20.000.000.
Dalam salinan beleid, bahwa THR dan gaji ke 13 diberikan sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian kepada negara.
    Adapun yang dimaksud dalam aparatur negara dan berhak menerima penghargaan tersebut, terdiri dari PNS dan calon PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, dan pejabat negara.
Peraturan Pemerintah No 14/2024 juga memuat waktu pencairan untuk Gaji ke-13 yakni paling cepat pada bulan Juni 2024.
Apabila belum dapat dibayarkan pada bulan Juni 2024, maka akan dibayarkan setelah Juni 2024. ***


Halaman :
  • Awal
  • <
  • 2
  • 3
  • 4
  • 5
  • 6
  • >




Berita Lainnya

  • +

Ketum IWO Hibur Anak-anak di Natar, Ratusan Siswa Hadir

Badko HmI Riau Kepri Berikan Apresiasi Kepada PolriAtas Pemberian Penghargaan Kepada Anggota Berprestasi

PLN UP3 Rengat Ingatkan Pelanggan Perhatikan Instalasi Listrik Serta Berikan Tips Jitu

Sebanyak 100.000 Guru Honorer Segera Diangkat Jadi PPPK

Wakil Ketua Baleg Abdul Wahid Apresiasi Langkah Pemerintah Cabut Larangan Ekspor CPO dan Minyak Goreng

Kebersamaan Keluarga Menjadi Alasan Pemerintah Tambah Libur Idul Adha

Ketua JMSI Riau Kecam Pelemparan Batu Mobil Sekretaris JMSI Inhu, Polisi Harus Ungkap

Sebanyak 10 Desa Akan Terima PWI Inhil Award 2021

Kapolri Tekankan Terus Awasi Implementasi Kebijakan Larangan Ekspor Minyak Goreng

Abdul Wahid dengan Tegas Menolak Wacana Larangan Ekspor Kelapa Bulat

Polda Metro Hentikan Penyelidikan, Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun Pertimbangkan Lapor Balik

Mantap, Kemenag Gelar Seleksi Program Beasiswa Santri Berprestasi







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Bhabinkamtibmas Desa Bakau Aceh Koordinasi Pendataan Lahan Jagung untuk Dukung Swasembada Pangan
03 Juli 2026
Bea Cukai Bengkalis Tindak 652 Unit iPhone dari Kapal Cepat MV Oceanna 5
03 Juli 2026
Sertu Suyanto Dampingi Musdes Pembentukan Tim Penyusunan RKPDesa
03 Juli 2026
Melalui Komsos, Serda Budiono Pantau Kondisi Masyarakat
03 Juli 2026
Sertu Hery Sutikno Bantu Petani Desa Bedahlawak Jemur Padi
03 Juli 2026
Koramil Kabuh Perkuat Sinergitas dengan Forkopimcam
03 Juli 2026
Serma Adwin Gencarkan Komsos di Kelurahan Kaliwungu
03 Juli 2026
47 Personel dan 1 PNS Polri Polres Indragiri Hilir Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
03 Juli 2026
Polsek Lirik Tanam Jagung Pipil Kuartal II di Desa Sungai Sagu Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional
03 Juli 2026
Polsek Lirik Tanam Jagung Pipil Kuartal II di Pasir Ringgit, Dukung Ketahanan Pangan 2026
03 Juli 2026

Trending

  • +Indeks
Ditjen Imigrasi Gandeng KPK untuk Benahi Instansi
Dibaca : 423 Kali
Dituntut 12 Tahun, Hakim Vonis 6 Tahun, Marthalius: Kami Banding!
Dibaca : 204 Kali
Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkotika, Sita 5.707 Butir Ekstasi dan Sabu
Dibaca : 302 Kali
Imigrasi dan ITB Bersinergi, Inisiasi Pagar Digital Patroli Drone untuk Pengawasan Perbatasan
Dibaca : 200 Kali
Bhabinkamtibmas Desa Belaras Koordinasi Pendataan Lahan Jagung Dukung Swasembada Pangan
Dibaca : 204 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media