Pilihan
Pj Bupati Inhil Rombak Birokrasi Saat Pemilu 2024, Terkait Politik?
Orang Utan Betina Dievakuasi dari Kebun Warga di Kemuning
Dihentam Gelombang Usai Cari Nipah, Dua Warga Teluk Pinang Hilang
Jelang Lebaran, Pemdes Lubuk Besar Salurkan BLT DD Triwulan 1
Inhil,- Jelang beberapa hari menjelang lebaran, 32 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Desa Lubuk Besar, Kecamatan Kemuning Kabupaten Inhil Provinsi Riau menerima Bantuan Langsung Tunai Triwulan 1 (Januari-Maret) dari Dana Desa (BLT-DD).
Pembagian BLT-DD kali ini berlangsung di kantor desa setempat, Sabtu (6/4/2024). Bantuan ini di salurkan langsung Kepala Desa Lubuk Besar, Tri Aprianto.
"Alhamdullilah, menjelang lebaran tahun ini kami pemerintah desa bisa menyalurkan BLT-DD untuk 32 KPM yang sebelumnya telah ditentukan. Ya jelas, ini sangat membantu warga kami, bisa meringankan kebutuhan sehari-hari mereka, terlebih tak lama lagi kita menyambut hari kemenangan lebaran idul fitri," kata Tri Aprianto.
Kritaria penerima BLT-DD Desa Lubuk Besar warga dengan usia lanjut dan kurang mampu.
Diterangkan oleh Kades, setiap tahunnya, berawal dari bencana pandemi Covid-19 hingga kini BLT-DD menjadi prioritas utama pemerintah pusat. Hanya saja kretaria KPM yang mendapatkan BLT-DD mulai ada perubahan.
Dan ketika saat ekonomi warga desa mulai membaik pascapandemi Covid-19, otomatis penerima BLT-DD setiap tahunnya semakin berkurang.
Dicontohkan, tahun ini jumlah KPM BLT-DD di desa ini hanya 32 saja yang rata-rata warga usia lanjut. Penetapan ini berdasarkan hasil musyawarah masyarakat desa.
"Harapan kami selaku Pemerintah desa, BLT-DD dapat membantu meringankan perekonomian para penerima," harapnya.
Penetapan itu berdasarkan hasil dari verifikasi perangkat desa. Dengan pertimbangan, warga dengan usia lanjut dan kurang mampu, kesulitan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.
"Oleh karena itu, setelah penyaluran bantuan, saya berharap warga penerima benar-benar dapat memanfaatkan bantuan tersebut sebaik mungkin. Misal, untuk memenuhi kebutuhan seperti makanan pokok. Kami berharap, bantuan ini tidak digunakan untuk hal-hal yang tidak bermanfaat. Besaran bantuannya tetap sama seperti tahun lalu yakni Rp 300 ribu per KPM, per bulan," pungkasnya.
Tulis Komentar