• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
Dibaca : 95 Kali
Ancam Peretasan Dan Tantang Duel, Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Resmi Dilaporkan Ke Polsek Tebing.
Dibaca : 237 Kali
Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Ancam Hack Media, Ketua IWO Karimun Rusdianto, Ini Bentuk Intimidasi Terhadap Kinerja Wartawan.
Dibaca : 297 Kali
Jalin Ukhuwah Islamiah, DPD Partai Golkar Karimun Gelar Halal Bihalal.
Dibaca : 190 Kali
Ridwan Resmi Jabat Kasi Pidum Kajari Karimun, Gantikan Jumieko Andra.
Dibaca : 315 Kali

  • Home
  • Riau
  • Rohil

Bersama Imigrasi Kelas II TPI Bagansiapiapi IMO Indonesia Bangun Sinergitas Awasi WNA Masuk ke Rohil

Indragirione

Selasa, 30 Juli 2024 12:00:48 WIB
Cetak

INDRAGIRIONE.COM, ROKAN HILIR- Ketua Ikatan Media Online (IMO) Indonesia, Rokan Hilir mengimbau pihak Kantor Imigrasi untuk memperketat pengawasan terhadap Warga Negara Asing (WNA) di wilayah Rokan Hilir.

"Kita siap bersinergi dengan pihak Imigrasi memberikan informasi jika ada orang asing datang di Rokan Hilir," kata ketua IMO-Indonesia, Kabupaten Rokan Hilir, Heriandi Bustam, Senin (29/07/2024).

Menurut dia, pengawasan orang asing ini dapat lebih ditingkatkan lagi.

"Pengawasan terhadap keberadaan orang asing ini jangan lemah, pihak Imigrasi harus tegas, "katanya.

Ia mengatakan di Bagansiapiapi, Kabupaten Rokan Hilir sering kali dikunjungi oleh Warga Negara Asing, mereka sengaja di undang untuk mengisi berbagai acara hiburan.

" Artis dari luar negeri sering kali manggung di Bagansiapiapi, Sinaboi, Pulau Halang dan Panipahan, mereka sengaja diundang untuk setiap acara, tapi kita tidak tahu apakah mereka pakai Visa kunjungan atau Visa khusus sebagai berkerja, " ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bagansiapiapi, Anwar Musyaddad melalui Kasi TIKIM, Adam Setiawan kepada media ini mengatakan pihaknya terus melakukan pengawasan terhadap Warga Negara Asing (WNA).

"Terkait dengan pengawasan orang asing ini itu merupakan tugas dan fungsi dari pada kantor Imigrasi. Pengawasan terhadap kegiatan dan keberadaan orang asing adalah merupakan kegiatan rutin kami khususnya di wilayah Rokan Hilir, "  kata Adam.

Kasi TIKIM kantor Imigrasi Kelas II TPI Bagansiapiapi juga menghimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan jika ada ditemukan orang asing yang kegiatannya mencurigakan.

"Kami menghimbau kepada masyarakat dan para tokoh yang ada di luar sana jika mengetahui kegiatan maupun keberadaan orang asing yang dicurigai melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan izin tinggal keimigrasian yang ada padanya itu sesegera mungkin dilaporkan ke kantor Imigrasi agar kita sama-sama turun untuk melakukan pemeriksaan, " imbaunya.

Lebih lanjut, Adam menjelaskan bahwa terkait dengan orang asing yang bersifat komersil imigrasi sudah memberikan beberapa fasilitas izin tinggal yang digunakan oleh orang asing tersebut.

"Banyak Kemudahan-kemudah yang diberikan oleh imigrasi, salah satunya adalah Visa Music and Art Visa visa Performance yang bisa diberikan kepada orang asing yang ke Indonesia itu hanya melakukan kegiatan-kegiatan konser dan festival yang sifatnya sementara. Tapi kalau dia melakukan berkerja harus mengurus Visa izin tinggal terbatas atau ITAS dan harus mengurus RPTKAnya Disnakertrans, " sebut Adam.

"Pada saat kita melakukan pemeriksaan terus kita temukan dilapangan peruntukan Visa mereka tidak sesuai kegiatannya, ya imigrasi melakukan tindakan hukum terhadap orang asing tersebut, mereka dibawa ke kantor untuk dilakukan pemeriksaan, apabila terbukti orang asing itu melakukan kegiatan yng tidak sesuai dengan izin tinggal nya, maka kita lakukan tidakan-tindakan Keimigrasian,  seperti tindakan administratif ,tindakan pendeportasian atau Pro Justitia, "pungkasnya.




Berita Lainnya

  • +

Pasien Positif Turun, Masyarakat Diminta Tetap Waspada dan Jalankan Prokes

Selain Salurkan Bansos, Kapolresta Ingatkan Pedagang Patuhi Prokes

Tim Biro Rena Polda Riau Lakukan Study Kelayakan Peningkatan type Polsub Sektor Gunung Toar dan Polsub Sektor Inuman Menjadi Polsek

Menteri Pelancongan Melaka Sambut Pelayaran Perdana Dumai-Melaka

ABG Otak Geng Pemerkosa Siswi SMP hingga Tewas Akhirnya Tertangkap

MTQ Provinsi Riau Tahun 2023 Resmi Dibuka

Dandim 0314 Inhil Inf Imir Faisal Tinjau Langsung Karhutla di Batang Tuaka

Tokoh Masyarakat Pelangiran H. Kadir Ucapakan Selamat Kepada Jokowi-Ma”Ruf Amin Presiden RI Terpilih 2019-2024

Malam Ini, Plt Bupati Suhardiman Amby Lantik Sekda Kuansing

Kecamatan Kromengan Jadi Sasaran Serbuan Teritorial

Kodim 0314/Inhil Berikan Bantuan Kepada Korban Kebakaran di Dua Lokasi

MPI Bersama Polsek Kempas Bagikan 4000 Masker







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
17 April 2026
Bukan Sekadar Urus Gizi, Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
17 April 2026
Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
17 April 2026
Terkait Tunda Bayar Proyek 2025, Inspektorat Menyebut Hasil Review Sudah di BPKAD
17 April 2026
Kades Lubuk Besar Hadiri Sosialisasi Pengolahan Kebun Kelapa Sawit
16 April 2026
Sebanyak 48,39 Ton Pangan Ilegal Dibakar di Tembilahan
16 April 2026
Pemkab Inhil Komitmen Dukung Upaya Penataan Kawasan Hutan
16 April 2026
Tepis Aduan Sepihak Oknum, Kades Sekayan Apresiasi Langkah Profesional Dinas PMD Terkait Pemberhentian Kadus Semaram.
16 April 2026
Ibu Ibu Antusias Ikuti Posyandu Balita Desa Sekayan
16 April 2026
Pemkab Inhil Respons Aksi Massa soal BBM, Tegaskan Solusi Humanis dan Subsidi Tepat Sasaran
16 April 2026

Trending

  • +Indeks
Tepis Aduan Sepihak Oknum, Kades Sekayan Apresiasi Langkah Profesional Dinas PMD Terkait Pemberhentian Kadus Semaram.
Dibaca : 340 Kali
Ketua IMO Rohil Minta Kejati & Polda Riau Usut Tuntas Kasus Kerjasama Investasi Mitra PT.SPRH
Dibaca : 577 Kali
Polsek Rengat Barat Ringkus Dua Tersangka Narkoba di Rumah Kontrakan
Dibaca : 206 Kali
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pengedar Shabu Diamankan di Enok
Dibaca : 221 Kali
Proses Hukum SPPD Fiktif Dinsos Bengkalis Diduga Mangkrak, 16 Bulan Penyidikan Belum Ada Tersangka
Dibaca : 263 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media