• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 182 Kali
Polres Karimun Ungkap Tiga Kasus Pencurian, Serta Amankan Dua Tersangka Kasus Narkotika Jenis Sabu.
Dibaca : 163 Kali
Upacara Peringatan HARGANAS Ke 33, Kajari Karimun Usung Tema", Ayah Wajib Hadir ".
Dibaca : 194 Kali
Sambut Aspirasi" Suara Anak" Bupati Iskandarsyah Kukuhkan Kepengurusan Forum Anak 2025 - 2027.
Dibaca : 324 Kali
HUT Bhayangkara Ke 80, Polres Karimun Gelar Upacara Tabur Bunga Kelaut.
Dibaca : 263 Kali

  • Home
  • Peristiwa
  • Inhil

Terancam penjara 10 tahun, Pembakar Lahan Diamankan Polsek Pulau Burung

Indragirione com

Selasa, 30 Juli 2024 13:04:52 WIB
Cetak
Sengaja Membakar Lahan, Warga Pulau Burung Diamankan

Indragiri Hilir,- Seorang warga Desa Pulau Burung, Kecamatan Pulau Burung, Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau terpaksa harus berurusan dengan hukum, sebab dengan sengaja membakar lahan untuk pertanian.

Mengakibatkan lahan yang terbakar tersebut merembet ke lahan sempadan milik warga lainnya.

Warga tersebut berinisial SH (46). Ia melakukan pembakaran lahan pada tanggal 20 Juli 2024 sore, di parit 2 Km 2.5 Desa Pulau Burung dan meninggalkan lahannya tersebut.

TERKAIT
  • Tetanggaku sang Idolaku, Nyawa Suhandi Berakhir setelah Ketahuan Selingkuh dengan Istri Pelaku
  • Mangkal Dibahu Jalan, Pedagang Ini Ditegur Petugas Satpol PP Inhil
  • Anggota Reskrim Polres Inhil Giat Patroli Malam di Tembilahan

Pada Rabu (24/7/2024), aparat setempat (Polsek Pulau Burung) mendapat informasi telah terjadi Kebakaran lahan milik SH yang membesar dan merembet ke lahan milik warga lainnya.

Tim sampai harus melakukan pemadaman dan pendinginan api di lokasi yang saat itu pemilik lahan juga berada di lokasi.

"Saat diinterogasi pemilik lahan mengakui telah melakukan pembakaran dilahan tersebut pada Jumat 20 Juli 2024 lalu. Setelah dibakar SH meninggalkan lahan miliknya dan datang kembali pada hari Selasa (23/7), namun api sudah membesar dan merambat ke lahan sempadan," kata Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan.

Di lokasi juga ditemukan tumpukan kayu bekas pembakaran Parang panjang dan sebuah mancis milik SH. 
 
"Bahwa pemilik mencincang dan menumpukkan kayu-kayu kering dan  membakar agar cepat bersih. Sehingga pemilik lahan dikenai Pasal 108 Jo Pasal 69 ayat 1 huruf h Undang - Undang  No 32 tahun 2009 tentang PPLH sebagaimana telah diubah dengan Undang - Undang No 6 tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang - Undang No 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang - Undang atau Pasal 188 KUHpirana," tulisnya.

Ia menambahkan, pemilik lahan dengan terpaksa dibawa Kepolsek Pulau Burung untuk diminta keterangan guna proses penyidikan lebih lanjut.

"Sekali lagi kami imbau masyarakat di wilayah hukum Polres Inhil, jangan sampai melakukan tindakan atau perbuatan melakukan pembakaran hutan atau lahan, apapun alasan kepentingannya. Dampaknya akan sangat merugikan semua orang, merusak lingkungan, merusak nama baik bangsa dan akan ada konsekuensi hukum serta denda yang tidak ringan bagi pelaku Karhutla," terang Kapolres.




Berita Lainnya

  • +

Seorang Pria di Inhil Ditemukan Gantung Diri

Dinkes Inhil Dinkes Inhil Lakukan Koordinasi Implementasi Kawasan Tanpa Rokok

Perpustakaan SD 002 Selensen Terbakar

Seorang Pria di Inhil Tewas Menenggak Racun Rumput dan Gantung Diri

Polsek Batang Tuaka Bersama MPA Padamkan Karlahut

Kapolres Inhil Turun Padamkan Karlahut di Kecamatan Kempas

Puluhan Siswa siswi Minum Tablet Tambah Darah

Ditawar Ilmu Pengasihan Jodoh, Pria di Tempuling Ini Ternyata Dihipnotis

ABK KM Corola Indah 2 Terjatuh di Perairan Sungai Jepun Inhil

Pratiwi Anindita, Raih Juara I Cabang Badminton O2SN & GSI 2024

Minyak Lampu dari Bensin Rumah Karmun di Gaung Ludes Terbakar

Sebanyak 6 Kios Terbakar di Pulau Burung, Kerugian Capai Milyaran Rupiah







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Bhabinkamtibmas Desa Bakau Aceh Koordinasi Pendataan Lahan Jagung untuk Dukung Swasembada Pangan
03 Juli 2026
Bea Cukai Bengkalis Tindak 652 Unit iPhone dari Kapal Cepat MV Oceanna 5
03 Juli 2026
Sertu Suyanto Dampingi Musdes Pembentukan Tim Penyusunan RKPDesa
03 Juli 2026
Melalui Komsos, Serda Budiono Pantau Kondisi Masyarakat
03 Juli 2026
Sertu Hery Sutikno Bantu Petani Desa Bedahlawak Jemur Padi
03 Juli 2026
Koramil Kabuh Perkuat Sinergitas dengan Forkopimcam
03 Juli 2026
Serma Adwin Gencarkan Komsos di Kelurahan Kaliwungu
03 Juli 2026
47 Personel dan 1 PNS Polri Polres Indragiri Hilir Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
03 Juli 2026
Polsek Lirik Tanam Jagung Pipil Kuartal II di Desa Sungai Sagu Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional
03 Juli 2026
Polsek Lirik Tanam Jagung Pipil Kuartal II di Pasir Ringgit, Dukung Ketahanan Pangan 2026
03 Juli 2026

Trending

  • +Indeks
Ditjen Imigrasi Gandeng KPK untuk Benahi Instansi
Dibaca : 421 Kali
Dituntut 12 Tahun, Hakim Vonis 6 Tahun, Marthalius: Kami Banding!
Dibaca : 200 Kali
Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkotika, Sita 5.707 Butir Ekstasi dan Sabu
Dibaca : 302 Kali
Bhabinkamtibmas Desa Belaras Koordinasi Pendataan Lahan Jagung Dukung Swasembada Pangan
Dibaca : 204 Kali
Polsek Kateman Polres Inhil Resmikan Hasil Bedah Rumah, Wujud Kepedulian Polri pada Hari Bhayangkara ke-80
Dibaca : 225 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media