• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Kantor Imigrasi Karimun, Gelar Sosialisasi TPPO Ke Masyarakat Desa Pangke.
Dibaca : 197 Kali
Imigrasi Karimun Gelar Sosialisasi Pencegahan TPPO Ke Masyarakat Desa Pangke.
Dibaca : 209 Kali
Antisipasi Kerawanan Kamtibmas Samapta Polres Karimun Gelar Patroli Perintis Presisi
Dibaca : 164 Kali
DLH Karimun Gelar Sosialisasi Pembayaran Retribusi Jasa Layanan Kebersihan Non Tunai.
Dibaca : 221 Kali
Bupati Iskandarsyah Sebut Inflasi Karimun Terentah Di Kepri
Dibaca : 335 Kali

  • Home
  • Peristiwa

Dinkes Inhil Ingatkan Bahaya Borak dan Formalin Bagi Kesehatan

Redaksi

Selasa, 13 Agustus 2024 16:22:56 WIB
Cetak

INDRAGIRIONE.COM, - Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir (Dinkes Inhil) himbau pada masyarakat tentang bahaya boraks dan formalin bagi kesehatan dalam kegiatan penyuluhan Keamanan Pangan bagi Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) di Kabupaten Indragiri Hilir.

Kepala Dinas Kesehatan Inhil Rahmi Indrasuri, menjelaskan, Boraks merupakan senyawa dengan nama kimia tetraborat yang berbentuk kristal lunak. Boraks bila dilarutkan dalam udara akan berubah menjadi natrium hidroksida dan asam borat.

"Boraks ini sering disalahgunakan antara lain sebagai pengawet pada makanan seperti bakso dan empek-empek serta perenyah pada kerupuk. Bahayanya yaitu dapat mengganggu susunan saraf pusat, ginjal,"Ujar Rahmi Indrasuri saat dikonfirmasi awak media, Senin (13/08/24).

Lanjut, Formalin adalah larutan yang tidak berwarna dan baunya sangat menyengat. Dalam larutan formalin terkandung sekitar 37% formaldehid dalam udara dan termasuk kelompok dengan rumus kimia HCHO.

"Formalin biasanya disalahgunakan sebagai pengawet makanan seperti tahu, mie basah, ikan asin, ikan segar dan ayam potong. Dan berdampak buruk bagi kesehatan jika tertelan, formalin dapat menyebabkan rasa terbakar pada mulut dan tenggorokan, jika terhirup, uap formalin sangat berbahaya, dalam jangka panjang dapat menyebabkan kanker hidung, formalin juga dapat menyebabkan kelainan genetika pada manusia," paparnya.

Untuk itu ia mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dalam membeli dan menggunakan produk untuk menghindari gangguan kesehatan akibat bahan berbahaya seperti boraks dan formalin.




Berita Lainnya

  • +

Malu, Satpol PP Inhil Dapati Pegawai Negeri sedang 'Ngopi' di Jam Kerja

Seorang Remaja di Pelangiran Ditemukan Tewas Gantung Diri

Pentingnya Aktivitas Fisik Anak Remaja

Karlahut Terjadi di Desa Sungai Rawa, Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api

Dinas Kesehatan Melaksanakan Pemberian Vitamin di Bulan PIN

Warga Temukan Mayat Perempuan Dibelakang SMPN 01 Mandah

Pulang Ambil BLT di Enok , Speedboat Berisi 40 Penumpang Tenggelam

Pasar Rakyat Tembilahan Kembali Terbakar Damkar Kerahkan 40 Personil dan 4 Mobil Pemadam

News, Hujan Deras dan Angin Kencang Terjang Tembilahan Sejumlah Pohon Tumbang

Pemilihan Duta Genre Kab Inhil Tahun 2024 dan Ajang Kreatifitas Remaja Melahirkan Generasi Milenial Yang Aktif Dan Kreatif Serta Dapat Bersaing Secara Positif

Dinkes Inhil Himbau Masyarakat Gunakan Jamban Sehat

Tengah Tidur, Maling Berhasil Mencuri Mesin Air di Jl. H. Chalid Tembilahan







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Gagal Tunjukkan Dokumen, PT Agrinas Tuding Kades Lubuk Besar Bela Cukong: Itu Pengalihan Isu!
19 Mei 2026
Polsek Tembilahan Hulu Update Pertumbuhan Jagung Dukung Program Asta Cita Ketahanan Pangan
19 Mei 2026
Prapid Parlindungan Hutabarat Ditolak, Hakim Nyatakan Penetapan Tersangka Sesuai Prosedur
19 Mei 2026
Danramil Plandaan Dampingi Kapolres Jombang Panen Raya Jagung di Desa Plandaan
19 Mei 2026
Sertu Choiri Syaifudin Lakukan Komsos dengan Petani Kangkung
19 Mei 2026
Babinsa Koramil Megaluh Selesaikan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni
19 Mei 2026
Serda Sumanto Komsos dengan Perangkat Desa Alang-Alang Caruban
19 Mei 2026
Wujud Kemanunggalan TNI-Rakyat, Serka Soli Gelar Karya Bakti Pasang Paving Block
19 Mei 2026
Serka Khoirul Anam Dampingi Pemakaman Warga Desa Sentul
19 Mei 2026
Babinsa Koramil Kabuh Komsos dengan Perangkat Desa Kedungjati
19 Mei 2026

Trending

  • +Indeks
Modal Nekat Kangkangi Berita Acara DPRD, PT Agrinas & KSO Terobos Kebun Masyarakat Berujung Diusir Massa!
Dibaca : 240 Kali
GEMARI Desak Agrinas Evaluasi Pemenang KSO di Kebun sawit Putat Diduga Picu Kegaduhan di Tengah Masyarakat Desa Putat
Dibaca : 534 Kali
Dinas Pertanian Inhil Imbau Petani Tidak Mudah Terpengaruh Isu Saat Harga Kelapa Turun
Dibaca : 417 Kali
Permohonan Ditolak, Gugatan Praperadilan Warga Selatpanjang Kandas
Dibaca : 263 Kali
Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Gelombang 3 di Batang Tuaka Capai 20 Persen
Dibaca : 446 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media