• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 180 Kali
Polres Karimun Ungkap Tiga Kasus Pencurian, Serta Amankan Dua Tersangka Kasus Narkotika Jenis Sabu.
Dibaca : 163 Kali
Upacara Peringatan HARGANAS Ke 33, Kajari Karimun Usung Tema", Ayah Wajib Hadir ".
Dibaca : 194 Kali
Sambut Aspirasi" Suara Anak" Bupati Iskandarsyah Kukuhkan Kepengurusan Forum Anak 2025 - 2027.
Dibaca : 324 Kali
HUT Bhayangkara Ke 80, Polres Karimun Gelar Upacara Tabur Bunga Kelaut.
Dibaca : 263 Kali

  • Home
  • Peristiwa

Dinkes Inhil Ingatkan Bahaya Borak dan Formalin Bagi Kesehatan

Redaksi

Selasa, 13 Agustus 2024 16:22:56 WIB
Cetak

INDRAGIRIONE.COM, - Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir (Dinkes Inhil) himbau pada masyarakat tentang bahaya boraks dan formalin bagi kesehatan dalam kegiatan penyuluhan Keamanan Pangan bagi Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) di Kabupaten Indragiri Hilir.

Kepala Dinas Kesehatan Inhil Rahmi Indrasuri, menjelaskan, Boraks merupakan senyawa dengan nama kimia tetraborat yang berbentuk kristal lunak. Boraks bila dilarutkan dalam udara akan berubah menjadi natrium hidroksida dan asam borat.

"Boraks ini sering disalahgunakan antara lain sebagai pengawet pada makanan seperti bakso dan empek-empek serta perenyah pada kerupuk. Bahayanya yaitu dapat mengganggu susunan saraf pusat, ginjal,"Ujar Rahmi Indrasuri saat dikonfirmasi awak media, Senin (13/08/24).

Lanjut, Formalin adalah larutan yang tidak berwarna dan baunya sangat menyengat. Dalam larutan formalin terkandung sekitar 37% formaldehid dalam udara dan termasuk kelompok dengan rumus kimia HCHO.

"Formalin biasanya disalahgunakan sebagai pengawet makanan seperti tahu, mie basah, ikan asin, ikan segar dan ayam potong. Dan berdampak buruk bagi kesehatan jika tertelan, formalin dapat menyebabkan rasa terbakar pada mulut dan tenggorokan, jika terhirup, uap formalin sangat berbahaya, dalam jangka panjang dapat menyebabkan kanker hidung, formalin juga dapat menyebabkan kelainan genetika pada manusia," paparnya.

Untuk itu ia mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dalam membeli dan menggunakan produk untuk menghindari gangguan kesehatan akibat bahan berbahaya seperti boraks dan formalin.




Berita Lainnya

  • +

Pelaku Penganiayaan di Enok Berhasil Dibekuk

Dinkes Ajak masyarakat Waspada Rabies

Dinas Kesehatan Melalui Puskesmas Sungai piring Melakukan Imunisasi

Rumah Kosong di Jalan Lintas Sumatera Desa Petalongan Terbakar

7 Langkah Gerakan Masyarakat Hidup Sehat

Pemenuhan Gizi Untuk Remaja Cegah Stunting

Banjir Rob, 8 Rumah di Sungai Bela Terkena Longsor

1 Unit Rumah di Seberang Tembilahan Terbakar Dini Hari Tadi

Berikut Kronologi Penjaga Malam Pasar Ditemukan Meninggal di Tepi Sungai Indragiri Tembilahan

Kenduri Riau 2024 Resmi Dibuka, Kolaborasi Bersama Mendorong Geliat Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Kapal Pembawa Karpet Ilegal Senilai Rp4,17 Miliar Tujuan Pulau Kijang Diamankan Bea Cukai Batam

Ratusan Karyawan PT ISK Kempas Demo, Terkait Tunggakan Gaji







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Bhabinkamtibmas Desa Bakau Aceh Koordinasi Pendataan Lahan Jagung untuk Dukung Swasembada Pangan
03 Juli 2026
Bea Cukai Bengkalis Tindak 652 Unit iPhone dari Kapal Cepat MV Oceanna 5
03 Juli 2026
Sertu Suyanto Dampingi Musdes Pembentukan Tim Penyusunan RKPDesa
03 Juli 2026
Melalui Komsos, Serda Budiono Pantau Kondisi Masyarakat
03 Juli 2026
Sertu Hery Sutikno Bantu Petani Desa Bedahlawak Jemur Padi
03 Juli 2026
Koramil Kabuh Perkuat Sinergitas dengan Forkopimcam
03 Juli 2026
Serma Adwin Gencarkan Komsos di Kelurahan Kaliwungu
03 Juli 2026
47 Personel dan 1 PNS Polri Polres Indragiri Hilir Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
03 Juli 2026
Polsek Lirik Tanam Jagung Pipil Kuartal II di Desa Sungai Sagu Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional
03 Juli 2026
Polsek Lirik Tanam Jagung Pipil Kuartal II di Pasir Ringgit, Dukung Ketahanan Pangan 2026
03 Juli 2026

Trending

  • +Indeks
Ditjen Imigrasi Gandeng KPK untuk Benahi Instansi
Dibaca : 418 Kali
Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkotika, Sita 5.707 Butir Ekstasi dan Sabu
Dibaca : 302 Kali
Bhabinkamtibmas Desa Belaras Koordinasi Pendataan Lahan Jagung Dukung Swasembada Pangan
Dibaca : 204 Kali
Polsek Kateman Polres Inhil Resmikan Hasil Bedah Rumah, Wujud Kepedulian Polri pada Hari Bhayangkara ke-80
Dibaca : 225 Kali
Serda Lalu Dampingi Petani Tanam Tembakau
Dibaca : 201 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media