• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 189 Kali
Polres Karimun Ungkap Tiga Kasus Pencurian, Serta Amankan Dua Tersangka Kasus Narkotika Jenis Sabu.
Dibaca : 165 Kali
Upacara Peringatan HARGANAS Ke 33, Kajari Karimun Usung Tema", Ayah Wajib Hadir ".
Dibaca : 195 Kali
Sambut Aspirasi" Suara Anak" Bupati Iskandarsyah Kukuhkan Kepengurusan Forum Anak 2025 - 2027.
Dibaca : 325 Kali
HUT Bhayangkara Ke 80, Polres Karimun Gelar Upacara Tabur Bunga Kelaut.
Dibaca : 263 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Inhil

Polres Inhil Amankan Seorang Petani Diduga Membakar Lahan Seluas 5 Hektare

Indragirione com

Kamis, 03 Juli 2025 18:14:00 WIB
Cetak
Polres Inhil Amankan Seorang Petani Diduga Membakar Lahan Seluas 5 Hektare

Indragiri Hilir,— Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir mengungkap kasus dugaan tindak pidana pembakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di Dusun Simpang Luar, Desa Simpang Gaung, Kecamatan Gaung, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau.

Peristiwa ini pertama kali diketahui pada Selasa, 1 Juli 2025 sekitar pukul 11.00 WIB, ketika Bhabinkamtibmas Desa Simpang Gaung, Aipda Denny Hidayat, menerima laporan masyarakat terkait adanya kebakaran lahan di wilayah tersebut. 

Setelah dilakukan pengecekan langsung di lapangan, diketahui bahwa kebakaran telah menghanguskan lahan seluas kurang lebih 5 hektare, tepatnya di Jalan Parit Masjid Dusun Simpang Luar.

TERKAIT
  • Tetanggaku sang Idolaku, Nyawa Suhandi Berakhir setelah Ketahuan Selingkuh dengan Istri Pelaku
  • Mangkal Dibahu Jalan, Pedagang Ini Ditegur Petugas Satpol PP Inhil
  • Anggota Reskrim Polres Inhil Giat Patroli Malam di Tembilahan

Berdasarkan penyelidikan di lapangan, pihak kepolisian menetapkan satu orang tersangka berinisial SL (55), seorang petani asal Nipah Panjang, Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Ia diamankan pada Rabu, 2 Juli 2025 oleh Tim Unit Tipidter Satreskrim Polres Inhil.

Dalam proses interogasi, tersangka mengakui telah membakar lahan untuk membersihkan rumput dan semak belukar hasil tebasan, sebagai persiapan penanaman pohon sawit. Pembakaran dilakukan dengan cara membakar tumpukan sisa tumbuhan jagung, ranting, dan dedaunan di lokasi.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal-pasal berlapis terkait UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan UU No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan yang telah diperbarui melalui UU No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

Pihak Polres Inhil saat ini tengah melengkapi berkas perkara untuk selanjutnya dikirim ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) guna proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Indragiri Hilir AKBP Farouk Oktora SH, SIK, melalui Kasat reskrim menegaskan komitmen untuk menindak tegas pelaku pembakaran hutan dan lahan demi menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah bencana kabut asap yang dapat merugikan masyarakat. 



 Editor : Fajar Satria

Berita Lainnya

  • +

Polsek Concong Berhasil Menangkap Pelaku Narkotika, 1 Masih Buron

Gagalkan 9,5 ton Timah Ilegal Di pelabuhan Roro Parit Rampak Tujuan Tanjung Butong, Satpolairut Polres Karimun Amankan Dua Tersangka.

Narkoba Asal Tembilahan, Inhil Berhasil Diamankan BNNP Sumsel

Napi di Kelas IIA Tembilahan Berhasil Kabur, Diduga Kendalikan Barang Haram Sabu

Tim Raga Polres Inhil Patroli Dialogis Incar Premanisme Dan Geng Motor

Sedang Nyantai, 2 Pelaku Tindak Narkotika Diamankan Polsek Keritang

Polri Tetapkan Dua Tersangka Korupsi PT SPR BUMD Riau, Kerugian Capai Rp33 Miliar

Dua DPO Tindak Pidana Narkotika Berhasil Diamankan Polres Inhil

Puluhan Personel Ditresnakoba Polda Riau Tes Urine

Istri Dimintai Foto di Facebook, Sang Suami Lakukan Pembunuhan Berencana

Seorang Pemuda di Keritang Curi Kotak Amal Masjid

Ayah dan Anak di Inhil Kompak Curanmor, Polisi Ungkap 9 Motor Hasil Kejahatan







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Bhabinkamtibmas Desa Bakau Aceh Koordinasi Pendataan Lahan Jagung untuk Dukung Swasembada Pangan
03 Juli 2026
Bea Cukai Bengkalis Tindak 652 Unit iPhone dari Kapal Cepat MV Oceanna 5
03 Juli 2026
Sertu Suyanto Dampingi Musdes Pembentukan Tim Penyusunan RKPDesa
03 Juli 2026
Melalui Komsos, Serda Budiono Pantau Kondisi Masyarakat
03 Juli 2026
Sertu Hery Sutikno Bantu Petani Desa Bedahlawak Jemur Padi
03 Juli 2026
Koramil Kabuh Perkuat Sinergitas dengan Forkopimcam
03 Juli 2026
Serma Adwin Gencarkan Komsos di Kelurahan Kaliwungu
03 Juli 2026
47 Personel dan 1 PNS Polri Polres Indragiri Hilir Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
03 Juli 2026
Polsek Lirik Tanam Jagung Pipil Kuartal II di Desa Sungai Sagu Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional
03 Juli 2026
Polsek Lirik Tanam Jagung Pipil Kuartal II di Pasir Ringgit, Dukung Ketahanan Pangan 2026
03 Juli 2026

Trending

  • +Indeks
Ditjen Imigrasi Gandeng KPK untuk Benahi Instansi
Dibaca : 425 Kali
Dituntut 12 Tahun, Hakim Vonis 6 Tahun, Marthalius: Kami Banding!
Dibaca : 208 Kali
Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkotika, Sita 5.707 Butir Ekstasi dan Sabu
Dibaca : 303 Kali
Imigrasi dan ITB Bersinergi, Inisiasi Pagar Digital Patroli Drone untuk Pengawasan Perbatasan
Dibaca : 201 Kali
Bhabinkamtibmas Desa Belaras Koordinasi Pendataan Lahan Jagung Dukung Swasembada Pangan
Dibaca : 205 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media