• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Kantor Imigrasi Karimun, Gelar Sosialisasi TPPO Ke Masyarakat Desa Pangke.
Dibaca : 197 Kali
Imigrasi Karimun Gelar Sosialisasi Pencegahan TPPO Ke Masyarakat Desa Pangke.
Dibaca : 209 Kali
Antisipasi Kerawanan Kamtibmas Samapta Polres Karimun Gelar Patroli Perintis Presisi
Dibaca : 163 Kali
DLH Karimun Gelar Sosialisasi Pembayaran Retribusi Jasa Layanan Kebersihan Non Tunai.
Dibaca : 221 Kali
Bupati Iskandarsyah Sebut Inflasi Karimun Terentah Di Kepri
Dibaca : 334 Kali

  • Home
  • Fokus Inhil

Sekitar 16.000 Rekening BRK Syari'ah Tembilahan di Blokir

Indragirione

Kamis, 17 Juli 2025 00:57:02 WIB
Cetak

INDRAGIRIONE.COM, INHIL – Sejumlah nasabah Bank Riau Kepri (BRK) Syariah Cabang Tembilahan mengaku kecewa dan geram setelah mendapati rekening mereka tiba-tiba diblokir secara sepihak oleh pihak bank. Pemblokiran dilakukan tanpa pemberitahuan yang jelas sebelumnya dengan alasan rekening tidak aktif atau dormant, meski saldo di dalam rekening masih ada dan mencukupi.

"Kami jelas kecewa, uang kami ada tapi tiba-tiba tak bisa ditarik. Tidak ada penjelasan resmi sebelumnya, tahu-tahu saat mau transaksi rekening kami diblokir. Ini sama saja menahan uang kami tanpa hak!" tegas salah seorang nasabah, yang tdk mau disebutkan namanya, Selasa (15/7/2025).

Nasabah mempertanyakan dasar hukum pihak bank membatasi hak nasabah terhadap tabungan sendiri, terlebih jika rekening tersebut tidak sedang bermasalah kredit atau pinjaman.

Bahkan, nasabah mengancam akan menggelar aksi protes di depan kantor Bank Riau Kepri Syariah Tembilahan jika permasalahan ini tidak segera diselesaikan.

"Saya betulan ini, Pak. Kalau memang sampai tanggal 17 Juli tidak juga dibuka, saya akan datang kembali ke sini (Kantor BRK, red),"

Tidak hanya itu, ia juga menyebutkan bahwa pembatasan transaksi yang dilakukan hanya Rp10 juta pertransaksi, jauh di bawah standar bank lain sangat menyusahkan nasabah. 

"Kemaren bisa 250 juta, sekarang kenapa hanya 10 juta. Ada banyak pembayaran yang menggunakan virtual account, untuk kepentingan bisnis, transaksi keuangan, perbelanjaan, sekolah dan perkuliahan pembayaran menggunakan virtual account namun di BRK tidak tersedia. Teknologi pada Aplikasi mobille dan layanan dissistem BRK dinilai sangat jauh sangat tertinggal dan bank lain," Sambungnya kembali. 

Sementara itu, Pimpinan Bank Riau Kepri Syariah Cabang Tembilahan, Khoirudin menjelaskan bahwa pemblokiran tersebut dilakukan dalam rangka kebijakan perpanjangan pemblokiran terhadap rekening tidak aktif (dormant). Kebijakan ini merupakan langkah bank untuk memperkuat keamanan sektor keuangan nasional sesuai dengan arahan otoritas terkait.

“Saat ini BRK Syariah masih memperpanjang kebijakan pemblokiran terhadap rekening dormant atau rekening tidak aktif bertransaksi sebagai bagian dari upaya memperkuat keamanan sektor keuangan nasional hingga 17 Juli 2025 sesuai arahan dari otoritas terkait,” ujar Khoirudin.

Menurutnya, kebijakan ini diambil demi menekan potensi penyalahgunaan rekening tidak aktif untuk tindak pidana seperti pencucian uang dan kejahatan keuangan lainnya. Selain itu, hal ini juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam mendorong inklusi keuangan dan penerbitan data nasabah dalam rangka digitalisasi layanan perbankan nasional.

“Perpanjangan ini dilakukan untuk memberikan waktu lebih bagi perbankan dan pemilik rekening melakukan klarifikasi dan reaktivasi rekening yang masih valid,” jelas Khoirudin.

Khoirudin menegaskan, pemblokiran tersebut bersifat sementara, bukan permanen. Nasabah yang merasa rekeningnya diblokir karena status dormant diimbau segera menghubungi pihak bank untuk melakukan proses aktivasi ulang dengan membawa identitas diri dan mengisi formulir aktivasi.

“Pemblokiran ini tidak bersifat permanen, melainkan bentuk pengamanan sementara,” katanya.

Selain itu, terkait dasar aturan resmi pemblokiran tersebut, pihak Bank mengatakan pihaknya masih akan melakukan konfirmasi lebih lanjut ke kantor pusat.

"Kami konfirmasi dulu sama kantor pusat ya," sebutnya.

Secara terpisah, nasabah berinisial ES juga mengaku sangat kecewa terhadap Bank Riau Kepri Syariah Cabang Tembilahan. Menurutnya, selama ini pihak bank tidak pernah memberikan pemberitahuan ataupun notifikasi terkait pemblokiran rekening secara sepihak tersebut.

“Kami sebagai nasabah tentu sangat geram dan kecewa. Selain karena tidak adanya informasi sebelumnya, pihak Bank Riau Kepri Syariah Cabang Tembilahan juga dinilai tidak mampu memberikan kepastian maupun jaminan kapan pemblokiran ini benar-benar akan dibuka dan tidak diperpanjang lagi, kami dengar sekitar 16.000 rekening nasabah yang di blokir saat komplain ke BRK” imbuhnya. (*)




Berita Lainnya

  • +

Jajaran Polres Inhil Giat Bakti Sosial Religi HUT Bhayangkara ke 78 dan Idul Adha

PT GIN Inhil Gelar Vaksinasi Gotong Royong Tahap II Sebanyak 3400 Dosis

Rapat Pleno Terbuka DPS, KPU Kabupaten Indragiri Hilir Tetapkan 514.817 Pemilih

Disdik Inhil Akan Pantau Sekolah yang Belum Menyerahkan Ijazah

Resmi Louncing, Okejek Aplikasi Ojek Online Untuk Mempermudah Masyarakat Tembilahan

MUI Inhil Pastikan Sholat Idul Fitri 1441 H Tetap Dilaksanakan, di Mesjid dan Mushalla

Pembentukan Pengurus Tim Pokja Kampong KB Tingkat Kabupaten Indragiri hilir

Kasus Banjir di Kuala Sebatu Jika Tak Selesai di Kabupaten, DPRD Inhil Siap Kawal Sampai Pusat

PAO Kenalkan Seni Budaya Bugis di GTV Tembilahan

Harga Sembako di Inhil Stabil, Gas LPG 3 kilo Bikin Geleng-Geleng

BAZNAS Inhil Silaturahmi dengan Kapolres

Sebanyak 50 Peserta Lulus Administrasi Calon Pimpinan Bawaslu Inhil







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Gagal Tunjukkan Dokumen, PT Agrinas Tuding Kades Lubuk Besar Bela Cukong: Itu Pengalihan Isu!
19 Mei 2026
Polsek Tembilahan Hulu Update Pertumbuhan Jagung Dukung Program Asta Cita Ketahanan Pangan
19 Mei 2026
Prapid Parlindungan Hutabarat Ditolak, Hakim Nyatakan Penetapan Tersangka Sesuai Prosedur
19 Mei 2026
Danramil Plandaan Dampingi Kapolres Jombang Panen Raya Jagung di Desa Plandaan
19 Mei 2026
Sertu Choiri Syaifudin Lakukan Komsos dengan Petani Kangkung
19 Mei 2026
Babinsa Koramil Megaluh Selesaikan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni
19 Mei 2026
Serda Sumanto Komsos dengan Perangkat Desa Alang-Alang Caruban
19 Mei 2026
Wujud Kemanunggalan TNI-Rakyat, Serka Soli Gelar Karya Bakti Pasang Paving Block
19 Mei 2026
Serka Khoirul Anam Dampingi Pemakaman Warga Desa Sentul
19 Mei 2026
Babinsa Koramil Kabuh Komsos dengan Perangkat Desa Kedungjati
19 Mei 2026

Trending

  • +Indeks
Modal Nekat Kangkangi Berita Acara DPRD, PT Agrinas & KSO Terobos Kebun Masyarakat Berujung Diusir Massa!
Dibaca : 239 Kali
GEMARI Desak Agrinas Evaluasi Pemenang KSO di Kebun sawit Putat Diduga Picu Kegaduhan di Tengah Masyarakat Desa Putat
Dibaca : 532 Kali
Dinas Pertanian Inhil Imbau Petani Tidak Mudah Terpengaruh Isu Saat Harga Kelapa Turun
Dibaca : 417 Kali
Permohonan Ditolak, Gugatan Praperadilan Warga Selatpanjang Kandas
Dibaca : 263 Kali
Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Gelombang 3 di Batang Tuaka Capai 20 Persen
Dibaca : 446 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media