• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 180 Kali
Polres Karimun Ungkap Tiga Kasus Pencurian, Serta Amankan Dua Tersangka Kasus Narkotika Jenis Sabu.
Dibaca : 163 Kali
Upacara Peringatan HARGANAS Ke 33, Kajari Karimun Usung Tema", Ayah Wajib Hadir ".
Dibaca : 194 Kali
Sambut Aspirasi" Suara Anak" Bupati Iskandarsyah Kukuhkan Kepengurusan Forum Anak 2025 - 2027.
Dibaca : 324 Kali
HUT Bhayangkara Ke 80, Polres Karimun Gelar Upacara Tabur Bunga Kelaut.
Dibaca : 263 Kali

  • Home
  • Fokus Inhil

Sekitar 16.000 Rekening BRK Syari'ah Tembilahan di Blokir

Indragirione

Kamis, 17 Juli 2025 00:57:02 WIB
Cetak

INDRAGIRIONE.COM, INHIL – Sejumlah nasabah Bank Riau Kepri (BRK) Syariah Cabang Tembilahan mengaku kecewa dan geram setelah mendapati rekening mereka tiba-tiba diblokir secara sepihak oleh pihak bank. Pemblokiran dilakukan tanpa pemberitahuan yang jelas sebelumnya dengan alasan rekening tidak aktif atau dormant, meski saldo di dalam rekening masih ada dan mencukupi.

"Kami jelas kecewa, uang kami ada tapi tiba-tiba tak bisa ditarik. Tidak ada penjelasan resmi sebelumnya, tahu-tahu saat mau transaksi rekening kami diblokir. Ini sama saja menahan uang kami tanpa hak!" tegas salah seorang nasabah, yang tdk mau disebutkan namanya, Selasa (15/7/2025).

Nasabah mempertanyakan dasar hukum pihak bank membatasi hak nasabah terhadap tabungan sendiri, terlebih jika rekening tersebut tidak sedang bermasalah kredit atau pinjaman.

Bahkan, nasabah mengancam akan menggelar aksi protes di depan kantor Bank Riau Kepri Syariah Tembilahan jika permasalahan ini tidak segera diselesaikan.

"Saya betulan ini, Pak. Kalau memang sampai tanggal 17 Juli tidak juga dibuka, saya akan datang kembali ke sini (Kantor BRK, red),"

Tidak hanya itu, ia juga menyebutkan bahwa pembatasan transaksi yang dilakukan hanya Rp10 juta pertransaksi, jauh di bawah standar bank lain sangat menyusahkan nasabah. 

"Kemaren bisa 250 juta, sekarang kenapa hanya 10 juta. Ada banyak pembayaran yang menggunakan virtual account, untuk kepentingan bisnis, transaksi keuangan, perbelanjaan, sekolah dan perkuliahan pembayaran menggunakan virtual account namun di BRK tidak tersedia. Teknologi pada Aplikasi mobille dan layanan dissistem BRK dinilai sangat jauh sangat tertinggal dan bank lain," Sambungnya kembali. 

Sementara itu, Pimpinan Bank Riau Kepri Syariah Cabang Tembilahan, Khoirudin menjelaskan bahwa pemblokiran tersebut dilakukan dalam rangka kebijakan perpanjangan pemblokiran terhadap rekening tidak aktif (dormant). Kebijakan ini merupakan langkah bank untuk memperkuat keamanan sektor keuangan nasional sesuai dengan arahan otoritas terkait.

“Saat ini BRK Syariah masih memperpanjang kebijakan pemblokiran terhadap rekening dormant atau rekening tidak aktif bertransaksi sebagai bagian dari upaya memperkuat keamanan sektor keuangan nasional hingga 17 Juli 2025 sesuai arahan dari otoritas terkait,” ujar Khoirudin.

Menurutnya, kebijakan ini diambil demi menekan potensi penyalahgunaan rekening tidak aktif untuk tindak pidana seperti pencucian uang dan kejahatan keuangan lainnya. Selain itu, hal ini juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam mendorong inklusi keuangan dan penerbitan data nasabah dalam rangka digitalisasi layanan perbankan nasional.

“Perpanjangan ini dilakukan untuk memberikan waktu lebih bagi perbankan dan pemilik rekening melakukan klarifikasi dan reaktivasi rekening yang masih valid,” jelas Khoirudin.

Khoirudin menegaskan, pemblokiran tersebut bersifat sementara, bukan permanen. Nasabah yang merasa rekeningnya diblokir karena status dormant diimbau segera menghubungi pihak bank untuk melakukan proses aktivasi ulang dengan membawa identitas diri dan mengisi formulir aktivasi.

“Pemblokiran ini tidak bersifat permanen, melainkan bentuk pengamanan sementara,” katanya.

Selain itu, terkait dasar aturan resmi pemblokiran tersebut, pihak Bank mengatakan pihaknya masih akan melakukan konfirmasi lebih lanjut ke kantor pusat.

"Kami konfirmasi dulu sama kantor pusat ya," sebutnya.

Secara terpisah, nasabah berinisial ES juga mengaku sangat kecewa terhadap Bank Riau Kepri Syariah Cabang Tembilahan. Menurutnya, selama ini pihak bank tidak pernah memberikan pemberitahuan ataupun notifikasi terkait pemblokiran rekening secara sepihak tersebut.

“Kami sebagai nasabah tentu sangat geram dan kecewa. Selain karena tidak adanya informasi sebelumnya, pihak Bank Riau Kepri Syariah Cabang Tembilahan juga dinilai tidak mampu memberikan kepastian maupun jaminan kapan pemblokiran ini benar-benar akan dibuka dan tidak diperpanjang lagi, kami dengar sekitar 16.000 rekening nasabah yang di blokir saat komplain ke BRK” imbuhnya. (*)




Berita Lainnya

  • +

Pembukaan Bimtek Pengembangan Layanan Berbasis TIK (Inlislite) di Hadiri Pj.Ketua TP PKK Hj.Katerina Susanti Herman

Warga Harapkan Sampah di Jalan Budiman Cepat di Tengani

Polres Indragiri Hilir Gelar Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026 untuk Pelayanan Idul Fitri 1447 H

Wakil Ketua Komisi III DPRD Inhil Tanggapi Konflik Harimau dengan Manusia, Binatang Buas Itu Harus Segera di Evakuasi !

Serukan Warga Inhil Bulat Satu Suara, UAS: Abdul Wahid Putra Terbaik Inhil, Harus Menang

Optimalkan Pajak, DPJ Riau Adakan Perjanjian Kerjasama dengan Pemkab Inhil

Istighosah Kubra di Inhil Masuk Minggu Ketiga

Wabup Rohil Hadiri Wisuda Pertama Santri Ponpes AS Sunnah

Polres Inhil Gandeng Kepala Desa dan Tokoh Masyarakat Ciptakan Situasi Kondusif Pilkada

Jelang Pencoblosan, Mahasiswa Inhil Merapat ke Fermadani

Bupati HM Wardan Irup Upacara HBI ke 70 Imigrasi Kelas II Tembilahan

Didesak Masyarakat, Pemkab Inhil Perbaiki Jalan Sungai Gergaji -Reteh dengan Swakelola







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Bhabinkamtibmas Desa Bakau Aceh Koordinasi Pendataan Lahan Jagung untuk Dukung Swasembada Pangan
03 Juli 2026
Bea Cukai Bengkalis Tindak 652 Unit iPhone dari Kapal Cepat MV Oceanna 5
03 Juli 2026
Sertu Suyanto Dampingi Musdes Pembentukan Tim Penyusunan RKPDesa
03 Juli 2026
Melalui Komsos, Serda Budiono Pantau Kondisi Masyarakat
03 Juli 2026
Sertu Hery Sutikno Bantu Petani Desa Bedahlawak Jemur Padi
03 Juli 2026
Koramil Kabuh Perkuat Sinergitas dengan Forkopimcam
03 Juli 2026
Serma Adwin Gencarkan Komsos di Kelurahan Kaliwungu
03 Juli 2026
47 Personel dan 1 PNS Polri Polres Indragiri Hilir Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
03 Juli 2026
Polsek Lirik Tanam Jagung Pipil Kuartal II di Desa Sungai Sagu Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional
03 Juli 2026
Polsek Lirik Tanam Jagung Pipil Kuartal II di Pasir Ringgit, Dukung Ketahanan Pangan 2026
03 Juli 2026

Trending

  • +Indeks
Ditjen Imigrasi Gandeng KPK untuk Benahi Instansi
Dibaca : 420 Kali
Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkotika, Sita 5.707 Butir Ekstasi dan Sabu
Dibaca : 302 Kali
Bhabinkamtibmas Desa Belaras Koordinasi Pendataan Lahan Jagung Dukung Swasembada Pangan
Dibaca : 204 Kali
Polsek Kateman Polres Inhil Resmikan Hasil Bedah Rumah, Wujud Kepedulian Polri pada Hari Bhayangkara ke-80
Dibaca : 225 Kali
Serda Lalu Dampingi Petani Tanam Tembakau
Dibaca : 201 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media