• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Polisi Ingatkan Warga Karimun, Rayakan Final Piala Dunia Tanpa Vandalisme Dan Anarkisme.
Dibaca : 97 Kali
Terkait Isu Dugaan Terima Uang Gerenti Di Media Sosial, Petugas Pelabuhan Imigrasi Karimun" Tegaskan Itu Tidak Benar, Kami Tetap Berkomitmen Terhadap Integritas Dan Profesionalisme.
Dibaca : 298 Kali
Kolaborasi Global Eyeglass Ministry, GBI, Dan Pemkab Karimun, Gelar Bakti Sosial Pemeriksaan Mata Dan Kaca Mata Gratis.
Dibaca : 177 Kali
Hidup Di Bumi Berazam, Waka DPC PBB Karimun Maszan.p.Sianturi, Ajak Masyarakat Ciptakan Iklim Investasi Yang Kondusif
Dibaca : 502 Kali
Atlet Renang Karimun Sabet Empat Medali Di Popda X Kepri 2026.
Dibaca : 415 Kali

  • Home
  • Fokus Inhil

Sebanyak 50 Peserta Lulus Administrasi Calon Pimpinan Bawaslu Inhil

Indragirione.com

Sabtu, 24 Juni 2023 12:57:32 WIB
Cetak
Foto: screnshot laman web Bawaslu Inhil

INHIL,- Berdasarkan pengumuman hasil penelitian berkas, sebanyak 50 peserta dinyatakan lulus administrasi bakal calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Inhil, Provinsi Riau zona 2.

Lima puluh peserta ini akan kembali mengikuti seleksi Computer Assisted Test (CAT) dan psikologi, hingga di didapat  20 peserta dengan nilai tertinggi.

"Test CAT dan psikologi dilaksanakan pada tanggal 26 dan 27 Juni 2023, di BKN Pekanbaru," kata Ketua Bawaslu Inhil, Muhammad Dong ketika dikonfirmasi, Sabtu (24/6).

Setelah lulus CAT dan psikologi, selanjutnya peserta mengikuti tes kesehatan dan wawancara untuk menjaring 10 peserta.

Fit and proper test menjadi seleksi terakhir para peserta untuk menduduki lima jabatan pimpinan di Bawaslu Inhil periode 2023-2028.

"Masa kami (2019-2023) akan berakhir pada 5 Agustus nanti, yang lulus inilah melanjutkan periode 2023-2028," tukasnya.

Sementara 5 pimpinan Bawaslu Inhil periode 2019-2023 juga mengikuti test.

Untuk diketahui, tugas Bawaslu Kabupaten sesuai dengan Pasal 101 UU Nomor 7 tahun 2017 antara lain :

Melakukan pencegahan dan penindakan di wilayah kabupaten/kota terhadap pelanggaran pemilu dan sengketa proses pemilu.

Mengawasi pelaksanaan tahapan Penyelenggaraan Pemilu di wilayah kabupaten/kota,

Mencegah terjadinya praktik politik uang di wilayah kabupaten/kota;

Mengawasi netralitas semua pihak yang dilarang ikut serta dalam kegiatan kampanye sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini;

Mengawasi pelaksanaan putusan/keputusan di wilayah kabupaten/kota, Mengelola, memelihara, dan merawat arsip serta melaksankan penyusutan berdasarkan jadwal retensi arsip sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;

Mengawasi pelaksanaan sosialisasi Penyelenggaraan Pemilu di wilayah kabupaten/kota;

Mengevaluasi pengawasan Pemilu di wilayah kabupaten/kota; dan Melaksanakan tugas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam melakukan pencegahan pelanggaran Pemilu dan pencegahan sengketa proses Pemilu sebagaimana dimaksud dalam pasal 101 huruf a, Bawaslu Kabupaten/Kota bertugas :

Mengidentifikasi dan memetakan potensi pelanggaran pemilu di wilayah kabupaten/kota;

Mengkoordinasikan, menyupervisi, membimbing, memantau, dan mengevaluasi Penyelenggaraan Pemilu di wilayah kabupaten/kota;

Melakukan koordinasi dengan instansi pemerintah dan pemerintah daerah terkait; dan Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu di Wilayah kabupaten/kota.

Dalam melakukan penindakan pelanggaran Pemilu sebagaimana dimaksud dalam pasal 101 huruf a, Bawaslu Kabupaten/Kota bertugas:

Menyampaikan hasil pengawasan di wilayah kabupaten/kota kepada Bawaslu melalui Bawaslu Provinsi atas dugaan pelanggaran kode etik Penyelenggara Pemilu dan/atau dugaan tindak pidana Pemilu di wilayah kabupaten/kota;

Menginvestigasi informasi awal atas dugaan pelanggaran Pemilu di wilayah kabupaten/kota;

Memeriksa dan mengkaji dugaan pelanggaran Pemilu di wilayah kabupaten/kota;

Memeriksa, mengkaji, dan memutus pelanggaran administrasi Pemilu; dan Merekomendasikan tindak lanjut pengawasan atas pelanggaran Pemilu di wilayah kabupaten/kota kepada Bawaslu melalui Bawaslu Provinsi.

Dalam melakukan penindakan sengketa proses Pemilu sebagaimana dimaksud dalam pasal 101 huruf a, Bawaslu Kabupaten/Kota bertugas :

Menerima permohonan penyelesaian sengketa proses Pemilu di wilayah kabupaten/Kota;

Memverivikasi secara formal dan materiel permohonan sengketa proses pemilu di wilayah kabupaten/kota;
Melakukan mediasi antar pihak yang bersengketa di wilayah kabupaten/kota;

Melakukan proses adjudikasi sengketa proses Pemilu di wilayah kabupaten/kota apabila mediasi belum menyelesaikan sengketa proses Pemilu; dan Memutus penyelesaian sengketa proses Pemilu di wilayah kabupaten/kota.




Berita Lainnya

  • +

Juara 2 PPI Tiba di Tanah Kelahiran Inhil

Edy Indra Kesuma Serahkan Santunan Kematian Kepada Ahli Waris

Asisten II Junaidi Ismail Penanggulangan Kemiskinan Provinsi Riau Tahun 2024

Forkopincam Kemuning Gelar Apel Siaga Karhutla, Antisipasi Ancaman El Nino 2026

Sebanyak 97 Pejabat Eselon III Dilantik Wakil Bupati Inhil, Berikut Daftarnya

DLHK Bekerjasama dengan BPBD Inhil Penunggalangan Karlahutla

Peserta JHT BP Jamsostek Cabang Inhil Dapat Dicairkan

Pemkab Inhil Berduka, Malam Ini Kebakaran Landa Gedung Kantor Bupati

Drainase Wilayah Tembilahan Tersumbat Akibat Sampah dari Masyarakat

Teken MoU dengan Pemkab Inhil, JMSI Komitmen Bantu Ekspos Pembangunan dan Potensi Desa

PNS di Inhil Boleh Mencalonkan Diri Maju Pilkades Serentak

Dukung Perekonomian Masyarakat, Pj.Bupati Inhil Herman MoU Dengan BRK Syariah







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Wabup Yuliantini Hadiri HUT ke-75 IBI, Ajak Bidan Perkuat Sinergi Wujudkan Pelayanan Kesehatan Berkualitas di Inhil
18 Juli 2026
Permudah Akses Masyarakat, Satgas TMMD 129 Bojonegoro Bangun Jembatan Dusun Mundu
18 Juli 2026
Ketua BKMT Inhil Matangkan Persiapan Jelang Keikutsertaan dalam Muktamar ke - X BKMT Nasional
18 Juli 2026
TMMD 129 Bojonegoro Tingkatkan Kapasitas Linmas Desa Kesongo
18 Juli 2026
Nginap Dirumah Warga, Jadi Pengalaman Berkesan bagi Anggota Satgas TMMD 129 Bojonegoro
18 Juli 2026
Refelksikan Semangat Kemanunggalan TNI-Rakyat, Satgas TMMD 129 Bojonegoro Sambangi Warga Penerima Manfaat Program
18 Juli 2026
Usai Dibongkar Paving Lama, Jalan Dusun Mundu Dicor Satgas TMMD 129 Bojonegoro
18 Juli 2026
Bentuk Karakter Sejak Dini, Satgas TMMD 129 Bojonegoro Latih Baris Berbaris Siswa SD Kesongo
18 Juli 2026
Satgas TMMD 129 Bojonegoro Tingkatkan Kualitas Rumah Milik Samijan
18 Juli 2026
Keceriaan Anak-Anak Warnai Kegiatan Satgas TMMD 129 Bojonegoro di Balai Desa Kesongo
18 Juli 2026

Trending

  • +Indeks
Sidang Praperadilan Tersangka Karhutla di PN Bengkalis, Digelar Dua Hari Sampai Subuh
Dibaca : 237 Kali
Dandim 0814/Jombang Sambut Kedatangan Tim Pusterad
Dibaca : 260 Kali
Terkait Isu Dugaan Terima Uang Gerenti Di Media Sosial, Petugas Pelabuhan Imigrasi Karimun" Tegaskan Itu Tidak Benar, Kami Tetap Berkomitmen Terhadap Integritas Dan Profesionalisme.
Dibaca : 298 Kali
Jaga Produktivitas Pertanian, Babinsa Koramil Tembelang dan Petani Kepuhdoko Gencar Lakukan Gerdal Hama
Dibaca : 206 Kali
Dibangun Tahun 90-an, Jembatan Gantung Kemuning Muda Rutin Diperbaiki Secara Swadaya
Dibaca : 246 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media