• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Pemkab Karimun Sukses Pertahankan WTP Pengelolaan Keuangan Tahun Anggaran 2025.
Dibaca : 49 Kali
Buka MTQ Selat Gelam, Pulau Tulang Jadi Pengembangan Wisata Berbasis Sejarah Dan Budaya Melayu.
Dibaca : 123 Kali
Bupati Karimun Iskandarsyah Hadiri Wisuda Santri TPQ XXI Se Kecamatan Kundur.
Dibaca : 114 Kali
Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Bupati Iskandarsyah, Tingkatkan Nasionalisme, Cinta Tanah Air Dan Persatuan
Dibaca : 121 Kali
Membina Generasi Qur'ani, MDTA dan RA Fathur Rahman Tembilahan Gelar Harlah dan Akhirussanah ke 31
Dibaca : 250 Kali

  • Home
  • Fokus Inhil

Sebanyak 50 Peserta Lulus Administrasi Calon Pimpinan Bawaslu Inhil

Indragirione.com

Sabtu, 24 Juni 2023 12:57:32 WIB
Cetak
Foto: screnshot laman web Bawaslu Inhil

INHIL,- Berdasarkan pengumuman hasil penelitian berkas, sebanyak 50 peserta dinyatakan lulus administrasi bakal calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Inhil, Provinsi Riau zona 2.

Lima puluh peserta ini akan kembali mengikuti seleksi Computer Assisted Test (CAT) dan psikologi, hingga di didapat  20 peserta dengan nilai tertinggi.

"Test CAT dan psikologi dilaksanakan pada tanggal 26 dan 27 Juni 2023, di BKN Pekanbaru," kata Ketua Bawaslu Inhil, Muhammad Dong ketika dikonfirmasi, Sabtu (24/6).

Setelah lulus CAT dan psikologi, selanjutnya peserta mengikuti tes kesehatan dan wawancara untuk menjaring 10 peserta.

Fit and proper test menjadi seleksi terakhir para peserta untuk menduduki lima jabatan pimpinan di Bawaslu Inhil periode 2023-2028.

"Masa kami (2019-2023) akan berakhir pada 5 Agustus nanti, yang lulus inilah melanjutkan periode 2023-2028," tukasnya.

Sementara 5 pimpinan Bawaslu Inhil periode 2019-2023 juga mengikuti test.

Untuk diketahui, tugas Bawaslu Kabupaten sesuai dengan Pasal 101 UU Nomor 7 tahun 2017 antara lain :

Melakukan pencegahan dan penindakan di wilayah kabupaten/kota terhadap pelanggaran pemilu dan sengketa proses pemilu.

Mengawasi pelaksanaan tahapan Penyelenggaraan Pemilu di wilayah kabupaten/kota,

Mencegah terjadinya praktik politik uang di wilayah kabupaten/kota;

Mengawasi netralitas semua pihak yang dilarang ikut serta dalam kegiatan kampanye sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini;

Mengawasi pelaksanaan putusan/keputusan di wilayah kabupaten/kota, Mengelola, memelihara, dan merawat arsip serta melaksankan penyusutan berdasarkan jadwal retensi arsip sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;

Mengawasi pelaksanaan sosialisasi Penyelenggaraan Pemilu di wilayah kabupaten/kota;

Mengevaluasi pengawasan Pemilu di wilayah kabupaten/kota; dan Melaksanakan tugas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam melakukan pencegahan pelanggaran Pemilu dan pencegahan sengketa proses Pemilu sebagaimana dimaksud dalam pasal 101 huruf a, Bawaslu Kabupaten/Kota bertugas :

Mengidentifikasi dan memetakan potensi pelanggaran pemilu di wilayah kabupaten/kota;

Mengkoordinasikan, menyupervisi, membimbing, memantau, dan mengevaluasi Penyelenggaraan Pemilu di wilayah kabupaten/kota;

Melakukan koordinasi dengan instansi pemerintah dan pemerintah daerah terkait; dan Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu di Wilayah kabupaten/kota.

Dalam melakukan penindakan pelanggaran Pemilu sebagaimana dimaksud dalam pasal 101 huruf a, Bawaslu Kabupaten/Kota bertugas:

Menyampaikan hasil pengawasan di wilayah kabupaten/kota kepada Bawaslu melalui Bawaslu Provinsi atas dugaan pelanggaran kode etik Penyelenggara Pemilu dan/atau dugaan tindak pidana Pemilu di wilayah kabupaten/kota;

Menginvestigasi informasi awal atas dugaan pelanggaran Pemilu di wilayah kabupaten/kota;

Memeriksa dan mengkaji dugaan pelanggaran Pemilu di wilayah kabupaten/kota;

Memeriksa, mengkaji, dan memutus pelanggaran administrasi Pemilu; dan Merekomendasikan tindak lanjut pengawasan atas pelanggaran Pemilu di wilayah kabupaten/kota kepada Bawaslu melalui Bawaslu Provinsi.

Dalam melakukan penindakan sengketa proses Pemilu sebagaimana dimaksud dalam pasal 101 huruf a, Bawaslu Kabupaten/Kota bertugas :

Menerima permohonan penyelesaian sengketa proses Pemilu di wilayah kabupaten/Kota;

Memverivikasi secara formal dan materiel permohonan sengketa proses pemilu di wilayah kabupaten/kota;
Melakukan mediasi antar pihak yang bersengketa di wilayah kabupaten/kota;

Melakukan proses adjudikasi sengketa proses Pemilu di wilayah kabupaten/kota apabila mediasi belum menyelesaikan sengketa proses Pemilu; dan Memutus penyelesaian sengketa proses Pemilu di wilayah kabupaten/kota.




Berita Lainnya

  • +

Disdagtrin Inhil: Pembangunan Sarana dan Prasarana SRG Terus Kami Genjot

Ayo Tulis Keberhasilan Bupati Inhil Membangun Desa, Dapatkan Hadiah Menariknya

BPS Inhil Harapakan Aparatur Desa Dapat Mensejahterakan Masyarakat

Logistik Surat Suara Pemilu 2024 Tiba di Kabupaten Inhil

Dana Pembangunan Jembatan Sungai Piring Capai Puluhan Milyar: 2023 Belum Dibangun

Tunda Bayar Akan Berlangsung Lama, Dana Yang Tersedia Dialihkan Untuk Tangani Virus Corona

Dani Tak Menyangka, Warga Dusun Beringin Tetap Ramai Menyambutnya Meskipun Hujan

Zulaikhah : Koordinasi Harus Ditingkatkan Untuk Menjadikan Kabupaten Layak Anak

Camat Reteh M Rafi Meninggal Dunia di RSUD Puri Husada Tembilahan

Pemkab Inhil Minta Pendampingan KPK Untuk Berantas Korupsi

Bupati dan Wakil Bupati Indragiri Hilir Periode 2025-2030 Resmi dilantik oleh Presiden Republik Indonesia

Moh Hosen Pamit: Terima Kasih TVRI Inhil







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Jaga Keberlanjutan Pemerintahan Desa, Camat Rengat Barat Lantik Tiga Penjabat Kepala Desa
03 Juni 2026
Bhabinkamtibmas Desa Belaras Koordinasi Pendataan Lahan Jagung untuk Dukung Swasembada Pangan
03 Juni 2026
Pemkab Karimun Sukses Pertahankan WTP Pengelolaan Keuangan Tahun Anggaran 2025.
03 Juni 2026
Bhabinkamtibmas Polsek Kuala Cenaku Sambangi dan Edukasi Peternak Kambing di Desa Rawa Asri
03 Juni 2026
Perkuat Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Kuala Cenaku Sambangi Peternak Kambing di Teluk Sungkai
03 Juni 2026
Target Ketahanan Pangan Nasional, Polres Inhu Kembali Tanam Jagung Pipil Bersama Kelompok Tani
03 Juni 2026
Polsek Sungai Batang Gelar Panen Jagung Kuartal II, Dukung Program Asta Cita Presiden RI Demi Swasembada Pangan
03 Juni 2026
Babinsa Koramil Tembelang Dampingi Pendistribusian Bantuan Pangan dari Bulog
03 Juni 2026
Sertu Shofi Gencar Lakukan Komsos di Desa Banjardowo
03 Juni 2026
Serda Doni Saiful Dampingi Posyandu Lansia dan Balita di Desa Selorejo
03 Juni 2026

Trending

  • +Indeks
Dandim 0814/Jombang Tinjau Penyiapan Lokasi Yonif Teritorial Pembangunan
Dibaca : 277 Kali
PON KC Piala Walikota Pekanbaru, Kontingen Wadokai Inhil Berhasil Raih 5 Emas, 4 Perak dan 6 Perunggu
Dibaca : 340 Kali
Membina Generasi Qur'ani, MDTA dan RA Fathur Rahman Tembilahan Gelar Harlah dan Akhirussanah ke 31
Dibaca : 250 Kali
Warga Pantai Solop Kecewa, Imbauan Pemerintah Dinilai Picu Anjloknya Kunjungan Wisata
Dibaca : 204 Kali
Bhabinkamtibmas Desa Belaras Koordinasi Pendataan Lahan Jagung, Dukung Program Swasembada Pangan Nasional
Dibaca : 216 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media