Pilihan
Kejahatan WNA di Bali Memprihatinkan, Ditjen Imigrasi Turunkan Satgas
Kasus terakhir adanya penembakan oleh komplotan WNA Australia yang menyebabkan satu WNA meninggal dunia pada Sabtu (14/6/2025). Sebelumnya, pada Februari 2025 terungkap kasus perampokan bersenjata oleh komplotan asal Rusia kepada WNA warga Ukraina di Badung, Bali. Komplotan itu membawa pistol, pisau dan palu dan menyekap korban dan memaksa korban memindahkan aset kripto ke salah satu akun milik komplotan dengan nilai setara Rp3,5 miliar.
“Kita jangan membiarkan WNA-WNA tersebut dengan bebas melakukan kejahatan di tanah air Indonesia. Harus tindak tegas. Ini bukan sekedar kejahatan biasa. Ini kejahatan demi kejahatan luar biasa yang direncanakan untuk menimbulkan ketidaknyamanan hidup dan tinggal di Bali. Jika penegakan hukum masih lemah, kasus kejahatan oleh WNA ini akan terus berulang,” tambahnya.
Mafirion meminta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memastikan bahwa penindakan kepada pelanggaran yang dilakukan kepada WNA dilakukan tanpa tebang pilih. Apabila ada pelanggaran yang dilakukan, lakukan penindakan tegas termasuk melakukan tindakan administratif keimigrasian berupa deportasi setelah sebelumnya diproses secara hukum.
Untuk memastikan patroli berjalan efektif, Satgas akan melibatkan 100 orang petugas imigrasi, setiap personil akan dilengkapi dengan rompi pengaman dan body camera (bodycam). Petugas akan berpatroli dengan menggunakan motor atau mobil patroli imigrasi, di 10 titik lokasi strategis yang berada di wilayah kerja Kantor Imigrasi Ngurah Rai dan Denpasar, di antaranya: Kuta Utara (Canggu); Seminyak, Kerobokan; Pelabuhan Matahari Terbit dan Benoa; Pecatu (Uluwatu, Bingin); Pantai Mertasari; Kecamatan Kuta dan Gianyar (Ubud); serta Nusa Dua, Jimbaran.




.jpeg)








Tulis Komentar