Pilihan
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
Jalin Ukhuwah Islamiah, DPD Partai Golkar Karimun Gelar Halal Bihalal.
Ridwan Resmi Jabat Kasi Pidum Kajari Karimun, Gantikan Jumieko Andra.
Polsek Tembilahan Hulu Bekuk Pengedar Shabu di Wisma Inhil, Barang Bukti dan Tersangka Diamankan
Tak berhenti di situ, sekitar pukul 23.00 WIB pada hari yang sama, petugas berhasil menangkap (RG) saat berada di depan Mapolsek Tembilahan Hulu tanpa perlawanan. Ia langsung digelandang ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres inhil AKBP Farouk Oktora SH,SIK, Melalui Kapolsek Tembilahan Hulu IPTU Hasan Basri, S.H., M.H., membenarkan penangkapan tersebut. Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka diduga kuat melanggar Pasal 114 jo 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, karena menyimpan, menguasai, dan menyediakan narkotika tanpa hak.
Meskipun hasil tes urine tersangka dinyatakan negatif amphetamin, proses hukum tetap berjalan dan saat ini( RG) ditahan di sel Polsek Tembilahan Hulu.
Kapolsek juga mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dengan aparat kepolisian.
Informasi dari masyarakat sangat berperan penting. Kami harap kerja sama ini terus terjalin guna menjaga lingkungan kita dari bahaya narkoba,” ujarnya.













Tulis Komentar