• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Kantor Imigrasi Karimun, Gelar Sosialisasi TPPO Ke Masyarakat Desa Pangke.
Dibaca : 198 Kali
Imigrasi Karimun Gelar Sosialisasi Pencegahan TPPO Ke Masyarakat Desa Pangke.
Dibaca : 210 Kali
Antisipasi Kerawanan Kamtibmas Samapta Polres Karimun Gelar Patroli Perintis Presisi
Dibaca : 164 Kali
DLH Karimun Gelar Sosialisasi Pembayaran Retribusi Jasa Layanan Kebersihan Non Tunai.
Dibaca : 221 Kali
Bupati Iskandarsyah Sebut Inflasi Karimun Terentah Di Kepri
Dibaca : 335 Kali

  • Home
  • Hukrim

Nyabu di Kebun Sawit, 2 Pemuda Ini Diamankan Polsek Kemuning

Indragirione.com

Sabtu, 18 Februari 2023 14:56:14 WIB
Cetak
Dokumentasi (istimewa)

INHIL,- Sedang asyik memakai shabu di kebun sawit milik masyarakat Dusun Bukit Bungo, Desa Batu Ampar, dua pemuda berhasil diamankan Polsek Kemuning, Polres Indragiri Hilir (Inhil).

Dua pelaku berinisial AS (23) dan JW (22) merupakan warga Dusun Sukajadi, Kelurahan Selensen.

"Menurut laporan masyarakat ada dua pemuda sedang menghisap shabu di kebun sawit, pada Kamis (16/2) lalu dan keduanya berhasil kami amankan," kata Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK melalui Kapolsek Kemuning Kompol Teguh Wiyono saat dikonfirmasi, Sabtu (18/2).

Pihak kepolisian juga menemukan barang bukti 1 buah paket kecil (bekas pakai), 1 buah Bong, 1 buah kaca kecil, 1 buah tas sandang warna hitam.

"Barang bukti kami temukan saat dilakukan penggeledahan terhadap kedua pemuda ini. Berdasarkan pengakuan dan barang bukti yang ada, kedua pelaku dibawa ke Polsek Kemuning untuk proses penyelidikan lebih lanjut," tuturnya.

 

Kapolsek mengatakan, kedua pelaku dikenai pasal 112 ayat (1) Jo pasal 127 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

"Adapun keduanya berperan sebagai pemakai, memiliki menyimpan menguasai dan menggunakan narkotika jenis shabu. Mereka terancam pidana maksimal 12 tahun penjara," imbuhnya.

Polsek Kemuning Polres Inhil mengajak Unsur Pimpinan Kecamatan (Upika), Tokoh masyarakat dan warga untuk berkomitmen bersama-sama memberantas peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Kemuning.

"Saya mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada masyarakat yang sudah mendukung dan memberikan informasi untuk mengungkap peredaran narkoba di Selensen. Mari bersama stop dan hentikan narkoba dimulai dari diri sendiri, keluarga dan lingkungan kita, karena narkoba merusak generasi bangsa," imbuhnya.




Berita Lainnya

  • +

Tangkap 2 Bandar di Kemuning, Kapolres Inhil Imbau Masyarakat Sampaikan Informasi Peredaran Narkoba

Dendam, Warga Teluk Belengkong Bacok Tetangga Hingga Tewas

Dugaan Korupsi Gedung Sekolah, 4 Tersangka Ditahan Kejari Inhil

4 Orang Ditetapkan Tersangka Korupsi Pembangunan SMA N 1 Tembilahan

Bupati Nonaktif Kepulauan Meranti Divonis 9 Tahun Penjara

Cincin Korban Disita Dari Orang Tua Pelaku, Petugas Memburu Keberadaan Pelaku

Polsek Tembilahan Amankan Pelaku Narkotika Jenis Shabu di Jalan M Boya

Seorang Pemuda di Kemuning Nekat Curi Handphone dan Jam Tangan

DPO Pembobol Rumah di Kateman Berhasil Diamankan

Miliki Ganja Seberat 89,72 gram, Buruh PT RSUP Pulau Burung Ini Diamankan Polisi

Polres Indragiri Hilir Ungkap Kasus Pengeroyokan di Tembilahan

Sat Samapta Polres Inhil Gelar Patroli Jalan Kaki, Wujudkan Situasi Aman dan Kondusif di Tembilahan







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Sidang Narkotika, Sindi dan Mantan Polisi Divonis Berbeda
19 Mei 2026
Gagal Tunjukkan Dokumen, PT Agrinas Tuding Kades Lubuk Besar Bela Cukong: Itu Pengalihan Isu!
19 Mei 2026
Polsek Tembilahan Hulu Update Pertumbuhan Jagung Dukung Program Asta Cita Ketahanan Pangan
19 Mei 2026
Prapid Parlindungan Hutabarat Ditolak, Hakim Nyatakan Penetapan Tersangka Sesuai Prosedur
19 Mei 2026
Danramil Plandaan Dampingi Kapolres Jombang Panen Raya Jagung di Desa Plandaan
19 Mei 2026
Sertu Choiri Syaifudin Lakukan Komsos dengan Petani Kangkung
19 Mei 2026
Babinsa Koramil Megaluh Selesaikan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni
19 Mei 2026
Serda Sumanto Komsos dengan Perangkat Desa Alang-Alang Caruban
19 Mei 2026
Wujud Kemanunggalan TNI-Rakyat, Serka Soli Gelar Karya Bakti Pasang Paving Block
19 Mei 2026
Serka Khoirul Anam Dampingi Pemakaman Warga Desa Sentul
19 Mei 2026

Trending

  • +Indeks
Modal Nekat Kangkangi Berita Acara DPRD, PT Agrinas & KSO Terobos Kebun Masyarakat Berujung Diusir Massa!
Dibaca : 241 Kali
GEMARI Desak Agrinas Evaluasi Pemenang KSO di Kebun sawit Putat Diduga Picu Kegaduhan di Tengah Masyarakat Desa Putat
Dibaca : 535 Kali
Dinas Pertanian Inhil Imbau Petani Tidak Mudah Terpengaruh Isu Saat Harga Kelapa Turun
Dibaca : 418 Kali
Permohonan Ditolak, Gugatan Praperadilan Warga Selatpanjang Kandas
Dibaca : 265 Kali
Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Gelombang 3 di Batang Tuaka Capai 20 Persen
Dibaca : 446 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media