• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
"Anak-Anak Rindu" Pulanglah Sayang, 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang.
Dibaca : 180 Kali
" Istri Ku Tercinta, Pulanglah, Anak - Anak Rindu" 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang."
Dibaca : 163 Kali
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 217 Kali
Polres Karimun Ungkap Tiga Kasus Pencurian, Serta Amankan Dua Tersangka Kasus Narkotika Jenis Sabu.
Dibaca : 169 Kali
Upacara Peringatan HARGANAS Ke 33, Kajari Karimun Usung Tema", Ayah Wajib Hadir ".
Dibaca : 205 Kali

  • Home
  • Nasional

Sambu Group dan Brimob Polri Sosialisasi PKS Pengamanan OVNI di Jambi

Indragirione

Kamis, 28 Agustus 2025 19:09:38 WIB
Cetak

INDRAGIRIONE.COM,INHIL - Sambu Group, perusahaan PMDN(Penanaman Modal Dalam Negeri) bersama Satuan Korps Brimob Polri mengadakan sosialisasi Perjanjian Kerjasama Pengamanan OVNI (Objek Vital Nasional Industri) di Markas Komando Satuan Brimob Polda Jambi, pada Kamis, 28 Agustus 2025. Dua entitas utama Sambu Group, yaitu PT Riau Sakti United Plantations (PT RSUP) dan PT Pulau Sambu, di Kabupaten Indragiri Hilir, resmi ditetapkan oleh negara sebagai Objek Vital Nasional Industri (OVNI) via Kementerian Perindustrian RI. Penetapan ini menegaskan peran strategis kedua perusahaan dalam mendukung ketahanan pangan nasional, perekonomian daerah, dan kontribusi Indonesia di pasar global melalui industri kelapa terintegrasi. Status OVNI diberikan kepada Sambu Group dinilai memiliki nilai strategis dan dampak vital bagi keberlangsungan ekonomi kawasan. Dengan ditetapkannya kedua perusahaan sebagai OVNI, maka aspek pengamanan dan keberlangsungan operasional keduanya mendapat perhatian serta perlindungan lebih lanjut dari negara. Dan sesuai Undang- Undang maka Polri ditunjuk sebagai pihak yang akan melakukan pengamanan. Sebagai tindak lanjut dari penetapan ini, sesuai arahan Direktorat Pengamanan Objek Vital Nasional koordinasi dengan Baharkam (Badan Pemelihara Keamanan) POLRI telah menunjuk Brimob Polri sebagai Satuan Keamanan yang akan melakukan pengamanan di Sambu Group. Perjanjian kerjasama ini akan memperkuat sistem pengamanan perusahaan. Bentuk kerja sama ini dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang menjadi pedoman pelaksanaan pengamanan, mencakup penyusunan Sistem Manajemen Pengamanan Perusahaan yang sesuai dengan standar yang diharapkan. Sosialisasi ini diharapkan menciptakan sinergi, koordinasi, dan keseragaman prosedur pengamanan antara aparat dan perusahaan, sehingga seluruh kawasan industri yang vital dapat terlindungi secara optimal. Kehadiran personil Brimob Polda Jambi sebagai mitra strategis tidak hanya memastikan keamanan fisik kawasan industri, tetapi juga memperkuat kepercayaan mitra bisnis dan masyarakat terhadap keberlanjutan operasional perusahaan. “Penetapan Sambu Group sebagai Objek Vital Nasional Industri merupakan bentuk pengakuan negara atas peran penting industri kelapa terpadu dalam mendukung ketahanan pangan dan perekonomian nasional. Dengan keterlibatan serta kerja sama pengamanan bersama Korps Brimob Polri, kami memastikan keberlangsungan operasional perusahaan dapat berjalan kondusif dan berkelanjutan,” ujar Dwianto Arif Wibowo, Corporate Communication Manager Sambu Group. Dengan ditetapkannya Sambu Group sebagai Objek Vital Nasional Industri, semakin menegaskan kembali komitmennya sebagai perusahaan yang berkontribusi besar pada perekonomian nasional, ketahanan pangan, serta pemberdayaan masyarakat lokal, penyerapan lapangan kerja. "Sekaligus menunjukkan keseriusan perusahaan dalam menjaga keberlanjutan ekosistem kelapa Indonesia, "tutup Dwianto Arif.




Berita Lainnya

  • +

Profil Kajari Inhil Pernah Tangani Kasus Besar, Ada Nama Zumi Zola Hingga Akil Mochtar

Kasus Kecelakaan Maut di Pagaralam, Polisi Selidiki Penyebab

Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Rutan Karimun Sukses Panen Lele 65 Kg.

Polsek Kuantan Mudik Musnahkan Dua Unit Mesin Dompeng

Diduga Ada Unsur Kecurangan, Pilkades Desa Belaras Inhil Digugat ke Meja Hijau

MA Pangkas 3 Tahun Penjara bagi Kamarek, Terpidana Karhutla di Inhil

KARA Kembali Raih Indonesia Best Brand Award 2022

Dewan Pers Hanya Tangani Laporan Bagi Media Yang Terdaftar, Ini Tanggapan Sekjen JMSI

H. Eddiwan : Seluruh Pimpinan Wilayah Harus Bentuk Satuan Relawan Kebakaran

Menteri Investasi Siap Kawinkan Perusahaan Besar dengan UMKM

Yasonna Serahkan Sembilan Kekayaan Intelektual ke Korpolairud Polri

Pemilik Kebun Sawit Harus Lapor ke Pemerintah







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Aipda Taufik Akbar Koordinasi bersama Masyarakat Terkait Pendataan Lahan Ketahanan Pangan
04 Juli 2026
Sertu Shofi Bantu Warga Desa Banjardowo Bangun Rumah
04 Juli 2026
Serka Yulianto Bantu Evakuasi Penemuan Mayat
04 Juli 2026
Sertu Krisna Gelar Karya Bakti di Lokasi Koperasi Merah Putih
04 Juli 2026
Sertu Hery Sutikno Ciptakan Keakraban
04 Juli 2026
Serda Sumanto Sambang Rumah Warga
04 Juli 2026
Serda Hendra Perkuat Kemanunggalan dengan Warga
04 Juli 2026
Dandim Letkol Kav Dicky Raih Penghargaan Kabar Terdepan Award
04 Juli 2026
"Anak-Anak Rindu" Pulanglah Sayang, 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang.
04 Juli 2026
" Istri Ku Tercinta, Pulanglah, Anak - Anak Rindu" 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang."
04 Juli 2026

Trending

  • +Indeks
Bea Cukai Bengkalis Tindak 652 Unit iPhone dari Kapal Cepat MV Oceanna 5
Dibaca : 219 Kali
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 217 Kali
Bhabinkamtibmas Desa Bekawan Koordinasi Pendataan Lahan Jagung, Dukung Swasembada Pangan di Kecamatan Mandah
Dibaca : 227 Kali
Ditjen Imigrasi Gandeng KPK untuk Benahi Instansi
Dibaca : 470 Kali
Dituntut 12 Tahun, Hakim Vonis 6 Tahun, Marthalius: Kami Banding!
Dibaca : 222 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media