Pilihan
LAM Sebut Ornamen Salah Posisi, Konsultan Perencana: Itu Bukan Motif Rebung!
INDRAGIRIONE.COM, BENGKALIS - Persoalan ornamen Tugu Tanjak di Pantai Selatbaru masih menjadi polemik. Pernyataan Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Bengkalis terkait ornamen yang diduga pucuk rebung di tugu tersebut justru bertolak belakang dengan keterangan Vitra Andready Romadhani, konsultan perencana proyek.
Menurutnya, ornamen yang dipasang di Tugu Tanjak tersebut bukan pucuk rebung, tapi batik vektor Melayu Riau yang biasa digunakan pada seni kaligrafi kontemporer dan batik Melayu Riau. Motif ini biasa digunakan pada desain grafis oleh desainer seperti pembuatan undangan, baliho dan lain-lain.
“Setau saya itu bukan motif rebung ya, tapi kalau kalian menyebutnya motif pucuk rebung ya terserah kalian aja,” jawab Andre via pesan WhatsApp, Selasa (14/4/2026).
Namun ketika diminta menjelaskan filosofi dan makna dalam kebudayaan Melayu jika motif batik vektor ditempatkan pada sebuah tanjak, Andre tidak menjawab.
Sebelumnya, Lembaga Adat Melayu Riau Kabupaten Bengkalis diketahui telah menurunkan tim investigasi untuk menyikapi kehebohan di masyarakat terkait ornamen di Tugu Tanjak, pada Senin (13/4/2026) siang. Dari hasil investigasi, tim LAMR berpendapat telah terjadi kesalahan atau pelanggaran kaidah, dalam hal penempatan ornamen atau ukiran pucuk rebung di tugu tersebut.
Pernyataan itu berdasarkan hasil penilaian bersama tim investigasi yang terdiri dari Sekum DPH LAMR, Datuk Abdul Vattah, Sekum MKA, Datuk Darmansyah, dan para Timbalan Ketua Umum, yakni Datuk H Muchlizar dan Datuk Bukhari Rasyid, bersama Datuk Dodi Saputra, serta Datuk Ariansyah Putra.
“Menurut kaidah, ukiran pucuk rebung, seharusnya menghadap ke atas karena ada filosofinya. Ukiran pucuk rebung melambangkan pertumbuhan, kekuatan, dan harapan untuk terus berkembang dalam kehidupan,” kata Datuk Abdul Vattah.
Hal yang sama juga diutarakan Sekum MKA, Datuk Darmansyah. Ia menyebutkan bahwa memang telah terjadi kesalahan dalam penerapan pola ukiran pucuk rebung. Maka dari itu pihak LAM sangat menyayangkan tidak adanya koordinasi antara pemimpin proyek dengan pihak-pihak yang mengerti tentang kaidah tersebut.
“Semestinya, sebelum pekerjaan pembuatan Tugu Tanjak ini dilaksanakan, mereka berkonsultasi dulu dengan LAMR Kabupaten Bengkalis, agar segala sesuatunya berjalan sesuai ketentuan, kaidah dan alur patut. LAMR sangat terbuka, dan selalu bersedia memberikan masukan jika diminta, dan di LAMR banyak para tokoh yang mengerti tentang kaidah penggunaan ukiran Melayu,” kata Datuk Darmansyah.
Apa yang disampaikan oleh Datuk Abdul Vattah dan Datuk Darmansyah, juga diaminkan oleh Timbalan Ketua Umum DPH, Datuk H Muchlizar dan Datuk Bukhari Rasyid. Mereka berpendapat bahwa penempatan ukiran Melayu, sebaiknya disesuaikan dengan alur patut yang sudah diajarkan oleh para pendahulu dan tokoh-tokoh adat Melayu.
Berkaitan dengan itu, Kepala Bidang Pariwisata Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bengkalis, Alwizar, yang kabarnya merupakan PPTK proyek ini, belum memberi keterangan. Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi masih gagal, baik via pesan WhatsApp maupun melalui telepon seluler, karena nomornya tidak aktif. Saat didatangi ke kantor pun, dia pun disebut jarang masuk.
“Pak Awi (Alwizar) belum masuk pak,” kata security saat awak media menyambangi Kantor Disbudparpora Bengkalis pada Selasa (14/4/2026), sekira pukul 10.00 WIB. (Rudi)













Tulis Komentar