• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Setahun Memimpin Karimun, Iskandarsyah Dan Rocky Mulai Menata Dari Dasar.
Dibaca : 169 Kali
Kakanwil Imigrasi Kepri Kunker Ke Karimun, Dan Jalin Kemitraan Dengan Wartawan.
Dibaca : 264 Kali
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
Dibaca : 381 Kali
Ancam Peretasan Dan Tantang Duel, Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Resmi Dilaporkan Ke Polsek Tebing.
Dibaca : 319 Kali
Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Ancam Hack Media, Ketua IWO Karimun Rusdianto, Ini Bentuk Intimidasi Terhadap Kinerja Wartawan.
Dibaca : 380 Kali

  • Home
  • Nasional

Pemerintah Tegaskan Kebijakan Propekerja Lewat Regulasi dan Program Ketenagakerjaan

Indragirione

Kamis, 30 April 2026 14:02:34 WIB
Cetak

Jakarta — Pemerintah menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pelindungan serta meningkatkan kesejahteraan pekerja dan buruh melalui kebijakan yang seimbang antara kepentingan tenaga kerja, keberlangsungan usaha, dan daya saing nasional.

Komitmen tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Cris Kuntadi, saat menghadiri konferensi pers bertema Penguatan Pelindungan Pekerja dan Kepastian Hukum Ketenagakerjaan bersama Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Muhammad Qodari dan Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum Dhahana Putra, di Jakarta, Rabu (29/4/2026).

Cris Kuntadi menyatakan bahwa kesejahteraan pekerja dan kemajuan industri harus berjalan beriringan sebagai fondasi pertumbuhan ekonomi nasional. "Karena itu, pemerintah terus menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada pekerja, sekaligus menjaga iklim usaha tetap sehat, produktif, dan kompetitif," katanya.

Salah satu langkah konkret yang ditempuh ialah penetapan Upah Minimum Tahun 2026 dengan mempertimbangkan kebutuhan hidup layak, pertumbuhan ekonomi, serta tingkat inflasi di masing-masing daerah. Pemerintah juga menata kembali pengaturan upah minimum sektoral agar tercipta keadilan bagi pekerja di sektor-sektor dengan karakteristik dan tingkat risiko kerja yang berbeda.

Di sektor ekonomi digital, pemerintah turut memperkuat pelindungan bagi pengemudi dan kurir daring melalui peningkatan Bonus Hari Raya (BHR). Besaran BHR pun ditetapkan paling sedikit 25 persen dari rata-rata pendapatan bersih selama 12 bulan terakhir sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi pekerja platform digital terhadap perekonomian nasional.

Selain itu, pelindungan sosial bagi pekerja informal juga terus diperluas melalui kebijakan keringanan iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) sebesar 50 persen bagi peserta Bukan Penerima Upah (BPU). Kebijakan ini mencakup pengemudi daring, kurir, petani, nelayan, pedagang, hingga peternak.

Selain itu, pemerintah memperkuat manfaat Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) bagi pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja. Program tersebut memberikan manfaat uang tunai sebesar 60 persen dari upah selama enam bulan, akses informasi pasar kerja, serta pelatihan kerja guna membantu pekerja segera kembali bekerja.

Dalam rangka menjaga daya beli masyarakat, pemerintah juga menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada 15 juta pekerja sebesar Rp600 ribu per orang. Sementara, di sektor perumahan, lebih dari 274 ribu unit rumah subsidi disiapkan agar pekerja memiliki akses terhadap hunian yang layak dan terjangkau.

Pada aspek hubungan industrial, pemerintah terus mengedepankan dialog sosial melalui optimalisasi peran Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional. Pemerintah juga melibatkan serikat pekerja dan serikat buruh dalam proses penyusunan kebijakan agar setiap kebijakan yang dihasilkan selaras dengan kebutuhan dunia kerja.

Dalam bidang regulasi, pemerintah bersama DPR RI telah menyelesaikan pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT). Regulasi ini menjadi langkah penting untuk memberikan kepastian hukum terkait rekrutmen, waktu kerja, hak dan kewajiban, serta mekanisme penyelesaian perselisihan.

Menghadapi tantangan ekonomi global, pemerintah menyiapkan langkah mitigasi terpadu melalui pembentukan Satgas Debottlenecking, penguatan sistem peringatan dini PHK, dan peningkatan pemantauan terhadap sektor-sektor terdampak. Pemerintah menegaskan bahwa pemutusan hubungan kerja harus menjadi pilihan terakhir dalam penyelesaian persoalan ketenagakerjaan.

Di samping itu, peningkatan kualitas sumber daya manusia juga diperkuat melalui program pelatihan vokasi nasional bagi 70 ribu lulusan SMA/SMK/MA pada 2026, serta program pemagangan nasional bagi 100 ribu lulusan perguruan tinggi guna mempercepat transisi ke dunia kerja.

Adapun pemerintah juga menyediakan pelatihan produktivitas dan sertifikasi Ahli K3 Umum gratis bagi 4 ribu pekerja, serta perluasan kesempatan kerja melalui bantuan Tenaga Kerja Mandiri (TKM), penempatan tenaga kerja bagi penyandang disabilitas, dan pengembangan koperasi pekerja sebagai alternatif penguatan ekonomi.

“Seluruh kebijakan ini merupakan wujud hadirnya negara dalam memastikan pekerja Indonesia memperoleh pelindungan, kepastian hukum, dan kesejahteraan yang layak,” ujar Cris.




Berita Lainnya

  • +

Pidato Ketua PWI Inhil pada Peringatan HPN 2021: Jika Wartawan Memuji Maka Dunia Ikut Memuji

Rudri Musdianto Saputro Mendaftar sebagai Calon Ketum PB HMI

Sebanyak 19 Advovat Persadi Diambil Sumpah dan Janji

Sebanyak 213 Santri Lulus Seleksi PBSB, Gus Yaqut: Bukti Pesantren Miliki Kualitas Unggul

Bea Cukai Tembilahan Gagal Mendapat Predikat Bebas Korupsi, Ada Apa ?

Akselerasi Vaksinasi se-Indonesia, Kapolri Sebut Sebagai Upaya Persiapan Pandemi ke Endemi

Sebanyak 100.000 Guru Honorer Segera Diangkat Jadi PPPK

Abdul Wahid : Keterbatasan Bukan Alasan untuk Menjadi Berprestasi dan Sukses

Dikunjungi KSAD, Kapolri Pastikan Sinergitas TNI-Polri Dioptimalkan Hadapi Segala Bentuk Ancaman

Promo Ramadhan Berkah, PLN Beri Diskon Tambah Daya Rumah Ibadah Hanya 150 Ribu

Kalapas Lakukan Sidak, Ada Apa dengan Lapas Tembilahan?

Kapolri Tinjau Lokasi Gempa Bumi Cianjur, Pastikan Warga dapat Bantuan Maksimal







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Polsek Tempuling Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba di Lingkungan Perusahaan
30 April 2026
Polsek Kempas Rampungkan Renovasi Jembatan Menuju SD 012 Rumbai Jaya
30 April 2026
Menaker: JKP Jadi Bantalan Sosial Pekerja yang Kehilangan Pekerjaan
30 April 2026
Dewantara Merupakan Bagian Dari Komitmen Perusahaan Dalam Menciptakan Dampak Positif Yang Berkelanjutan
30 April 2026
PT PLN Nusantara Power UP Tenayan : Kolaborasi Antara Perusahaan Dan Masyarakat Mampu Menciptakan Peluang Kerja
30 April 2026
Pemerintah Tegaskan Kebijakan Propekerja Lewat Regulasi dan Program Ketenagakerjaan
30 April 2026
Menaker: Pelatihan Vokasi Kunci Tingkatkan Penyerapan Tenaga Kerja
30 April 2026
Masyarakat Memperoleh Peluang Usaha Di Sektor Pariwisata Berkat PT PLN Nusantara Power Unit Pembangkitan (UP) Tenayan
30 April 2026
Polsek Kemuning Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Satu Tersangka Diamankan
30 April 2026
Polsek Tempuling Gelar Program Green Policing, Tanamkan Cinta Lingkungan Sejak Dini
29 April 2026

Trending

  • +Indeks
Pedagang Subuh Tembilahan Akan Menempati Lokasi Baru Yang Ditentukan Tanpa Terkecuali
Dibaca : 718 Kali
Wabup Inhu Lantik Delapan Pejabat Eselon II, Ini Nama-namanya
Dibaca : 403 Kali
Berkat Laporan Masyarakat, Pemuda Pengedar Sabu di Air Molek Inhu Dibekuk Polisi
Dibaca : 351 Kali
Warga Kotabaru Keluhkan Infrastruktur Jalan dan Bangunan Pasar kepada Muammar
Dibaca : 212 Kali
Pemda Indragiri Hilir Terapkan WFH Setiap Rabu, Bupati: Langkah Nyata Penghematan Energi
Dibaca : 211 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media