• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Polres Karimun Ungkap Tiga Kasus Pencurian, Serta Amankan Dua Tersangka Kasus Narkotika Jenis Sabu.
Dibaca : 148 Kali
Upacara Peringatan HARGANAS Ke 33, Kajari Karimun Usung Tema", Ayah Wajib Hadir ".
Dibaca : 174 Kali
Sambut Aspirasi" Suara Anak" Bupati Iskandarsyah Kukuhkan Kepengurusan Forum Anak 2025 - 2027.
Dibaca : 294 Kali
HUT Bhayangkara Ke 80, Polres Karimun Gelar Upacara Tabur Bunga Kelaut.
Dibaca : 239 Kali
Dishub Karimun Tohap, Tegaskan", Pengelolaan Parkir Sepenuhnya Menjadi Kewenangan PT MSM.
Dibaca : 343 Kali

  • Home
  • Riau

Pemerintah Provinsi Riau Sambut Baik Ranperda Tanah Ulayat dan Pemanfaatannya

Indragirione

Senin, 18 Mei 2026 20:37:00 WIB
Cetak
Sekdaprov Riau, Syahrial Abdi menyampaikan sambutannya pada Rapat Paripurna DPRD Riau, Pekanbaru, Senin (18/05/2026). (foto: istimewa)

INDRAGIRIONE.COM, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau menyambut baik terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Tanah Ulayat dan Pemanfaatannya. Ranperda tersebut dinilai menjadi langkah strategis dalam memperkuat perlindungan terhadap masyarakat hukum adat di Bumi Lancang Kuning.

Sekdaprov Riau, Syahrial Abdi, mengatakan bahwa Ranperda tentang Tanah Ulayat dan Pemanfaatannya merupakan bentuk komitmen bersama antara Pemprov dan DPRD Riau dalam menjaga hak-hak masyarakat hukum adat. Karena melalui regulasi tersebut, akan hadir kepastian hukum terhadap tanah ulayat sekaligus memperkuat tata kelola pemanfaatannya agar lebih tertata, adil, dan memberikan manfaat bagi masyarakat adat maupun pembangunan daerah.

“Alhamdulillah pada hari ini, kita dapat hadir bersama dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Riau, dalam rangka penyampaian pendapat kepala daerah terhadap ranperda tentang tanah ulayat dan pemanfaatannya. Kami menyambut baik pengajuan rancangan peraturan daerah tersebut sebagai langkah strategis yang menunjukkan komitmen bersama antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Riau,” katanya di Rapat Paripurna DPRD Riau, Pekanbaru, Senin (18/05/2026).

Dijelaskan, ranparda tersebut diharapkan mampu menghadirkan perlindungan hukum yang jelas bagi masyarakat hukum adat. Sekaligus menjadi pedoman dalam pemanfaatan tanah ulayat secara lebih baik dan berkelanjutan di Provinsi Riau.

“Ranperda ini dapat menghadirkan regulasi yang memberikan perlindungan, serta kepastian hukum bagi masyarakat hukum adat. Sekaligus memperkuat tata kelola pemanfaatan tanah ulayat yang lebih baik di Provinsi Riau,” jelasnya.

Diungkapkan, penyusunan ranperda ini telah melalui berbagai tahapan dan kajian mendalam dari berbagai aspek. Mulai dari aspek filosofis, sosiologis, yuridis, hingga pertimbangan teknis lainnya agar aturan yang dihasilkan benar-benar dapat diterapkan secara efektif di lapangan.

Ia menambahkan, dalam proses penyusunan regulasi sangat penting agar perda yang nantinya disahkan mampu menjawab berbagai persoalan terkait tanah ulayat, tanpa bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

“Kami memahami bahwa penyusunan ranperda ini telah melalui berbagai tahapan, kajian secara mendalam baik dari aspek filosofis, sosiologis, yuridis, maupun aspek teknis lainnya. Hal ini penting agar peraturan daerah yang nantinya diterapkan benar-benar mampu menjawab persoalan dan dapat diimplementasikan dengan baik,” ungkapnya.

Diterangkan, pembahasan ranperda tersebut dapat dilakukan secara baik antara pemerintah daerah dan DPRD Riau, sehingga nantinya dapat segera memperoleh persetujuan bersama untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Menurutnya, keberadaan tanah ulayat tidak hanya berkaitan dengan persoalan administrasi pertanahan semata, tetapi juga menyangkut identitas, sejarah, nilai budaya, serta kearifan lokal masyarakat hukum adat yang telah diwariskan secara turun-temurun di Provinsi Riau.

"Kami berharap rancangan peraturan daerah ini dapat dibahas bersama secara konstruktif untuk selanjutnya memperoleh persetujuan bersama dan ditetapkan menjadi peraturan daerah yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Provinsi Riau. Karena pada hakikatnya keberadaan tanah ulayat bukan semata persoalan administratif tetapi juga berkaitan erat dengan identitas, sejarah, nilai budaya, kearifan lokal, serta keberlanjutan kehidupan masyarakat hukum adat di Provinsi Riau," pungkasnya. (Adv)




Berita Lainnya

  • +

Tim Safari Ramadan 1444 H Resmi Dilepas, Kamsol: Meningkatkan Syiar Agama Sekaligus Mempererat Hubungan Silaturahmi

Kodim 0314/ Inhil Siapkan Satu Regu Amankan Mahasiswa Demontrasi

Hadiri Groundbreaking RS Tentara, Pj Gubri: Bentuk Sinergitas yang Kuat

Markarius Ajak Umat Islam Sambut Ramadan dengan Iman dan Kolaborasi

Belajar Tatap Muka 2021, Disdik Diminta Persiapkan Prokes Sekolah

Tiga Puskesmas di Inhil Terakreditasi Utama

Alhamdulillah, 154 PPPK Nakes Formasi 2022 Pemprov Riau Resmi Dilantik

Satgas TMMD Bantu Pelaksanaan Posyandu

Lakukan Pemugaran Rumah Batin Senapelan, Bukti Komitmen Pemprov Riau dalam Pelestarian Cagar Budaya

Usai di Renovasi, Tarsi dan Keluarganya Kembali Tersenyum

Unisi Wisuda 246 Mahasiswa Mahasiswi dari 6 Fakultas

Maurizio Sarri Sesumbar Chelsea Sanggup Kalahkan Timnas Inggris







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkotika, Sita 5.707 Butir Ekstasi dan Sabu
01 Juli 2026
Wabup Hendrizal Hadiri Syukuran Hari Bhayangkara ke-80 Polres Inhu
01 Juli 2026
Imigrasi dan ITB Bersinergi, Inisiasi Pagar Digital Patroli Drone untuk Pengawasan Perbatasan
01 Juli 2026
Bhabinkamtibmas Desa Belaras Koordinasi Pendataan Lahan Jagung Dukung Swasembada Pangan
01 Juli 2026
Polres Inhu Peringati Hari Bhayangkara ke-80 di RTH Beringin Rengat
01 Juli 2026
Sertu Alex Hadiri Edukasi Wawasan Kebangsaan di Desa Sumberejo
01 Juli 2026
Koramil Mojoagung Kebut Pembangunan RTLH di Desa Seketi
01 Juli 2026
Sertu Abdur Rokhim Gelar Karya Bakti Bersama Tiga Pilar di Desa Sambirejo
01 Juli 2026
Serda Yuli Rianto Komsos dengan Peternak Ayam
01 Juli 2026
Melalui Komsos, Serda Yon Firdaus Pantau Ketahanan Pangan
01 Juli 2026

Trending

  • +Indeks
Perkuat Sinergi, GAMKI Inhu Hadiri Pembukaan Youth Camp API di Seberida
Dibaca : 262 Kali
Serka Akhmad Zainal Kawal Penyaluran Bantuan Ketahanan Pangan di Desa Denanyar
Dibaca : 210 Kali
Semarakkan Pawai Ta aruf MTQ Riau Ke 44, Kafilah Inhil Tampilkan Kekayaan Budaya Daerah
Dibaca : 255 Kali
Dandim 0814/Jombang Ikuti Bhayangkara Night Run 2026
Dibaca : 282 Kali
Dandim Jombang Dampingi Danrem 082/CPYJ Pimpin Apel Gelar Pasukan Pengamanan VVIP
Dibaca : 297 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media