• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
HUT Bhayangkara Ke 80, Polres Karimun Gelar Upacara Tabur Bunga Kelaut.
Dibaca : 31 Kali
Dishub Karimun Tohap, Tegaskan", Pengelolaan Parkir Sepenuhnya Menjadi Kewenangan PT MSM.
Dibaca : 188 Kali
Difasilitasi Kajari, Sengketa Piutang PT Pelindo Dan PT BUP Tuntas.
Dibaca : 136 Kali
Sambut HUT Bhayangkara Ke 80, Polres Karimun Gelar Bakti Donor Darah Dan Layanan Gratis.
Dibaca : 225 Kali
Pimpin Sertijab Kasi Pidsus, Kajari Karimun Sebut, Terus Tingkatkan Penanganan Tindak Pidana Khusus
Dibaca : 205 Kali

  • Home
  • Riau
  • Inhil

Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal dengan Nilai Rp. 4,65 Milyar

Indragirione

Rabu, 24 Juni 2026 12:41:19 WIB
Cetak

Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) C Tembilahan melaksanakan kegiatan pemusnahan Barang yangMenjadi Milik Negara (BMMN) di halaman belakang KPPBC TMP C Jalan Jenderal Sudirman, Tembilahan, Rabu (24/6/2026).

Pemusnahan BMMN hasil penindakan di bidang kepabeanan dan cukai ini tercatat senilai kurang lebih Rp4,65 miliar. Artinya dari kegiatan tersebut, potensi penerimaan negara sebesar kurang lebih Rp2,46 miliar berhasil diamankan.

"Barang tersebut merupakan hasil penindakan yang dilakukan sepanjang tahun 2025 hingga tahun 2026 di wilayah kerja Bea Cukai Tembilahan yang meliputi Kabupaten Indragiri Hilir, Kabupaten Indragiri Hulu, dan Kabupaten Kuantan Singingi," ucap Kepala KPPBC TMP C Tembilahan, Eko Budi Setiawan.

Dia merincian, barang yang dimusnahkan terdiri 3.119.440 batang Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKCHT), 1.105,46 liter Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMΕΑ), 1.137 pcs tekstil dan produk tekstil, 166 pcs aksesoris dan perlengkapan (tas, dompet, jam tangan dsb), serta 89 pcs kosmetik.

Pantauan lapangan, pemusnahan dilakukan dengan berbagai metode sesuai karakteristik barang, yaitu pemotongan menggunakan mesin pemotong untuk BKCHT, penggilasan untuk MMEA dan kosmetik, serta pembakaran untuk barang-barang lainnya.

Metode itu dilakukan guna memastikan barang-barang hasil penindakan tidak lagi memiliki nilai ekonomis dan tidak dapat digunakan maupun diedarkan kembali.

Eko Budi Setiawan menegaskan, pemusnahan barang yang menjadi milik negara ini merupakan bentuk nyata komitmen Bea Cukai dalam menjalankan fungsi pengawasan serta melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal.

"Pemusnahan ini merupakan bentuk akuntabilitas pengelolaan Barang Milik Negara sekaligus wujud kehadiran negara dalam melindungi masyarakat, menciptakan persaingan usaha yang sehat, dan mengamankan hak-hak negara. Keberhasilan tersebut tidak terlepas dari sinergi Bea Cukai dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan seluruh pemangku kepentingan terkait," urainya.

Sebab menurutnya, peredaran barang ilegal masih menjadi tantangan yang perlu dihadapi bersama karena tidak hanya berdampak pada penerimaan negara, tetapi juga berpotensi merugikan pelaku usaha yang patuh serta masyarakat sebagai konsumen.

"Peredaran barang ilegal masih menjadi tantangan bersama. Karena itu, kami mengajak masyarakat untuk tidak membeli, menggunakan, maupun mengedarkan barang ilegal serta turut melaporkan apabila menemukan indikasi pelanggaran. Dengan demikian, iklim usaha yang sehat dan berkeadilan dapat terus terjaga," tambah Eko Budi.

Dia berkomitmen, Kantor Bea Cukai bersama seluruh pemangku kepentingan akan terus memperkuat pengawasan dan penegakan hukum di bidang kepabeanan dan cukai guna melindungi masyarakat, menjaga iklim usaha yang sehat, serta mengoptimalkan penerimaan negara. Sinergi yang terjalin dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat menjadi kunci dalam menekan peredaran barang ilegal di wilayah kerja Bea Cukai Tembilahan.

Sekedar untuk diketahui, kegiatan yang dibuka langsung oleh Kepala KPPBC TMP C Tembilahan ini turut dihadiri oleh Kasatpol PP sebagai perwakilan Bupati Inhil serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), instansi vertikal, aparat penegak hukum, dan pemangku kepentingan terkait lainnya.




Berita Lainnya

  • +

MA Tolak Kasasi, HTI Sah Dibubarkan

Dukung Pertumbuhan TV Kabel, KPID Riau Imbau Pengusaha Taat Aturan

PBNU: Jangan Ada yang Berpikir Meniadakan Pendidikan Agama di Sekolah

Ibu Pergoki 2 Anak Kandung Berhubungan Intim, Tak Disangka Suaminya Juga Terlibat

Sulastri Agung Dinobatkan Sebagai Duta IVA Tes dan Duta Imunisasi Pekanbaru

Ketua DPC HNSI Inhil Tinjau Potensi Siput Laut Sebagai Komoditas Ekspor

Kepala Dinas Perkebunan : Budidaya Kencur Mengubah Tarap Hidup Masyarakat Kecamatan Batang Tuaka

Dengan Satu Jari Transaksi mBanking Telkomsel Beri Solusi

Job Fair Perdana Bakal Digelar, Meriahkan Hari Jadi Kabupaten Kampar ke-73

Sekda Pimpin Rapat Final Persiapan Milad Ke - 54 Kabupaten Inhil

Bupati Inhil HM.Wardan Resmikan Mesjid Samudra Jannah.

Ogah Cerai, Bawa Dukun ke Pengadilan, Pengunjung Geger







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
1.539 Orang Warga Desa Tanah Merah Terima Bantuan Pangan
24 Juni 2026
Tadah Hasil Curian, Fajar Dipenjara 7 Bulan
24 Juni 2026
HUT Bhayangkara Ke 80, Polres Karimun Gelar Upacara Tabur Bunga Kelaut.
24 Juni 2026
Asistensi Polres Inhu: Lahan Pekarangan di Aur Cina Jadi Ladang Cabai Produktif
24 Juni 2026
LAMR: Modernisasi Pekanbaru Harus Sejalan dengan Nilai Adat Melayu
24 Juni 2026
Polres Indragiri Hilir Gelar Konferensi Pers dan Musnahkan Barang Bukti Narkotika
24 Juni 2026
Plt Gubri Tegaskan MBG Tidak Berpengaruh pada Penurunan Retribusi Daerah
24 Juni 2026
Bhabinkamtibmas Desa Bekawan Koordinasikan Pendataan Lahan Jagung untuk Dukung Ketahanan Pangan di Kecamatan Mandah
24 Juni 2026
Tantawi Jauhari Terpilih Secara Aklamasi Sebagai Ketua Korpri
24 Juni 2026
Koptu Dwi Susilo Jalin Keakraban dengan Petani
24 Juni 2026

Trending

  • +Indeks
Hari Jadi ke-242 Pekanbaru: KolaborAksi Membangun, Menuju Kota yang Lebih Maju
Dibaca : 211 Kali
Polsek Kempas Tangkap Pelaku Pengeroyokan dan Pembacokan di Sungai Gantang, Satu DPO Masih Diburu
Dibaca : 326 Kali
Andi Darma Taufik Gelorakan Semangat Persatuan Kader PDIP Inhil
Dibaca : 208 Kali
Iseng Bisa Berujung Kriminal
Dibaca : 252 Kali
Sertu Mariyanto Sarapan Pagi Bareng Petani di Desa Mentaos
Dibaca : 228 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media