INHU - Tim Satuan Reserse Kriminal Polres Indragiri Hulu menangkap seorang pria yang terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor dan melarikan diri hingga ke wilayah Indragiri Hilir. Pelaku yang sempat bersembunyi di area semak akhirnya berhasil ditangkap petugas.
Informasi ini disampaikan oleh Kapolres Indragiri Hulu AKBP Eka Ariandy Putra melalui Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran kepada wartawan pada Jumat (14/8/2026).
Kejadian bermula ketika Said Zulkarnain (62), warga Jalan Sri Paduka, RT 010/RW 001, Kelurahan Kampung Besar Seberang, Kecamatan Rengat, melapor ke SPKT Polres Inhu bahwa kendaraannya hilang. Korban mengaku kehilangan motor miliknya.
Laporan menyebutkan insiden terjadi pada Minggu pagi, 26/4/2026. Korban memarkirkan motor Honda Supra Fit X hitam dengan nomor polisi BM 6881 BY di halaman rumahnya tanpa mengaktifkan kunci pengaman setang.
Setelah menunaikan salat subuh sekitar pukul 05.20 WIB, korban mendapati kendaraannya sudah tidak berada di lokasi. Upaya mencari di sekitar rumah tidak membuahkan hasil, sehingga korban segera melapor ke polisi untuk ditindaklanjuti.
Tim Opsnal "Narasinga" Satreskrim Polres Inhu yang dipimpin Kasat Reskrim IPTU Adlin, SH, MH bersama pimpinan tim IPDA Riki Rahmadi, SH, melakukan penyelidikan dan memperoleh informasi tentang keberadaan terduga pelaku pada Jumat (14/8/2026). Pelaku diketahui bernama HYT alias Her, warga Desa Sungai Putat, Kelurahan Sungai Gantang, Kecamatan Kempas, Kabupaten Indragiri Hilir.
Tim kemudian menuju rumah nenek pelaku di Kempas, Inhil, tiba sekitar pukul 22.00 WIB. Saat itu pelaku terlihat di sebuah warung dekat rumah tersebut. Begitu didekati, Her langsung melarikan diri masuk ke semak belukar yang lebat.
Namun, pengejaran tidak berlangsung lama karena petugas berhasil menangkapnya di tengah semak. Setelah diamankan, pelaku membawa tim ke rumah orang tuanya untuk menunjukkan tempat penyimpanan motor curian. Kendaraan milik pelapor ditemukan dalam kondisi baik.
Pelaku bersama barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Indragiri Hulu untuk proses hukum lebih lanjut guna mengungkap semua fakta yang terjadi.
"Selama penangkapan berlangsung, keadaan aman dan kondusif. Kami mengajak warga untuk senantiasa waspada dan mengamankan kendaraan dengan kunci ganda atau kunci pengaman tambahan saat diparkir," ujar Aiptu Misran.
Kini pelaku ditahan dan menjalani pemeriksaan terkait dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor sesuai aturan yang berlaku.