• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Sambut Aspirasi" Suara Anak" Bupati Iskandarsyah Kukuhkan Kepengurusan Forum Anak 2025 - 2027.
Dibaca : 222 Kali
HUT Bhayangkara Ke 80, Polres Karimun Gelar Upacara Tabur Bunga Kelaut.
Dibaca : 198 Kali
Dishub Karimun Tohap, Tegaskan", Pengelolaan Parkir Sepenuhnya Menjadi Kewenangan PT MSM.
Dibaca : 305 Kali
Difasilitasi Kajari, Sengketa Piutang PT Pelindo Dan PT BUP Tuntas.
Dibaca : 200 Kali
Sambut HUT Bhayangkara Ke 80, Polres Karimun Gelar Bakti Donor Darah Dan Layanan Gratis.
Dibaca : 272 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Inhu

Dagang Sabu, Warga Desa Pauh Ranap Inhu Dibekuk Polisi

ARLENDI SITUMORANG

Senin, 29 Juni 2026 11:15:25 WIB
Cetak

INHU – Peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Peranap kembali terungkap. Seorang pria yang diduga terlibat dalam penjualan narkotika jenis sabu diamankan aparat kepolisian di Desa Pauh Ranap, Kabupaten Indragiri Hulu.

Kapolres Indragiri Hulu AKBP Eka Ariandy Putra melalui Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran, Senin (28/6/2026) membenarkan pengungkapan kasus tersebut.

Peristiwa penangkapan terjadi pada Minggu, (27/6) sekitar pukul 00.30 WIB. Tersangka yang diamankan berinisial HA alias Hengki  (43), warga Desa Pauh Ranap, Kecamatan Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu.

Pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas transaksi narkotika jenis sabu yang kerap terjadi di wilayah Desa Pauh Ranap.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Peranap IPDA Ardison Pakpahan melaporkan informasi kepada Kapolsek Peranap IPTU Yopi Ferdian. Selanjutnya, tim langsung diperintahkan melakukan penyelidikan.

Sekitar pukul 00.30 WIB, Unit Reskrim Polsek Peranap tiba di salah satu rumah di Desa Pauh Ranap dan berhasil mengamankan seorang pria yang diketahui berinisial HA alias Hengki.

Saat dilakukan penggeledahan awal, petugas menemukan satu bungkus plastik klip yang diduga berisi narkotika jenis sabu di atas meja kayu di dalam rumah. Dari hasil interogasi awal, tersangka kemudian mengaku masih menyimpan barang serupa yang dikubur di belakang rumah.

Tim kepolisian kemudian melakukan penggalian di lokasi yang ditunjukkan tersangka. Dari tempat penyimpanan tersebut, petugas menemukan satu plastik warna hitam berisi satu bungkus kotak rokok merek Bull yang di dalamnya terdapat satu bungkus plastik klip diduga berisi sabu, disertai sejumlah perlengkapan yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran.

Dari pengungkapan itu, polisi turut mengamankan barang bukti berupa dua bungkus plastik klip berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 3,17 gram, satu plastik asoy warna hitam, dua pak plastik klip kosong ukuran besar, satu pak plastik klip kosong ukuran kecil, satu unit telepon genggam  warna biru, serta uang tunai sebesar Rp200 ribu yang diduga hasil penjualan.

Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh barang tersebut dari seseorang yang disebut berdomisili di wilayah Taluk Kuantan. Selain itu, tersangka juga mengaku bahwa barang tersebut digunakan untuk konsumsi pribadi sekaligus dijual kembali kepada masyarakat.

Tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan dan akan diserahkan ke Satresnarkoba Polres Indragiri Hulu untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Polres Indragiri Hulu mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait dugaan peredaran narkotika guna menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.




Berita Lainnya

  • +

Polres Inhil Ungkap Kasus Karhutla di Pekan Arba, Satu Orang Ditetapkan Tersangka

Polres Inhil Amankan Seorang PNS, Terlibat Narkoba bersama 3 Residivis

Pengalihan Kuasa Memantik Konflik, Pengacara Ancam Laporkan Rekan Seprofesi ke Komisi Etik

Grebek Sabung Ayam, Polisi Juga Temukan Judi Klotok Beroperasi di Tengah Kebun Sawit daerah Rumbai

Sidang Narkotika, Sindi dan Mantan Polisi Divonis Berbeda

Polsek Kateman Ungkap Kasus Narkotika, Dua Pelaku Diamankan Bersama Barang Bukti Sabu

Polda Riau Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Irjen Iqbal Tegaskan Tidak Akan Berhenti Berantas

Ayah dan Anak di Kateman Bisnis Sabu, 4 Pelaku Diamankan Polisi

Demi Sabu, Pemuda Asal Tembilahan Hulu Ini Rela Hp Dijadikan Jaminan

Polsek Kempas Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkotika, Dua Pelaku Diamankan

Polres Inhil Kembali Amankan 2 Orang Diduga Sebagai Pelaku Tindak Pidana Narkotika Jenis Shabu

Polres Indragiri Hilir Amankan Barang Bukti Shabu Seberat 2,7 Gram







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Dagang Sabu, Warga Desa Pauh Ranap Inhu Dibekuk Polisi
29 Juni 2026
Panen Raya Jagung Serentak Kuartal I 2026 di Sialang Panjang, Polsek Tembilahan Hulu Dukung Swasembada Pangan
29 Juni 2026
Semarakkan Pawai Ta aruf MTQ Riau Ke 44, Kafilah Inhil Tampilkan Kekayaan Budaya Daerah
28 Juni 2026
Stand Bazar Kabupaten Inhil Jadi Primadona pada Pembukaan MTQ ke 44 Provinsi Riau
28 Juni 2026
Polsek Mandah Koordinasi Bersama Masyarakat Desa Bente Dukung Penanaman Jagung untuk Swasembada Pangan
28 Juni 2026
Ketua PW IWO Riau Ajak Media Nasional Kawal Sidang Gubernur Riau Nonaktif, Imbau Publik Tak Terprovokasi
28 Juni 2026
Dandim 0814/Jombang Ikuti Bhayangkara Night Run 2026
28 Juni 2026
Dandim Jombang Dampingi Danrem 082/CPYJ Pimpin Apel Gelar Pasukan Pengamanan VVIP
28 Juni 2026
Serka Yoedhi Optimalkan Komsos
28 Juni 2026
Kopka Zoni Bersama Warga Bangun Drainase di Desa Manduro
28 Juni 2026

Trending

  • +Indeks
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
Dibaca : 262 Kali
3 Siswa SMPN 1 Tanah Merah Lolos OSN Tingkat Provinsi 2026, Bukti Sekolah Pesisir Mampu Bersaing
Dibaca : 867 Kali
Sertu Didik Berikan Pelatihan Dasar PBB untuk Siswa SMK Farmasi
Dibaca : 205 Kali
451 KPM Di Desa Tanjung Pasir Terima Banpang
Dibaca : 205 Kali
Babinsa Dampingi Pentas Seni Budaya
Dibaca : 206 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media