• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Pemkab Karimun Sukses Pertahankan WTP Pengelolaan Keuangan Tahun Anggaran 2025.
Dibaca : 136 Kali
Djunaidy PJ Sekda Karimun, Sambut Kedatangan 120 Jemaah Haji Adal Karimun.
Dibaca : 115 Kali
PJ Sekda Karimun Djunaidy, Sambut Kedatangan 120 Jemaah Haji Asal Karimun Tahun 2026
Dibaca : 123 Kali
Buka MTQ Selat Gelam, Pulau Tulang Jadi Pengembangan Wisata Berbasis Sejarah Dan Budaya Melayu.
Dibaca : 134 Kali
Bupati Karimun Iskandarsyah Hadiri Wisuda Santri TPQ XXI Se Kecamatan Kundur.
Dibaca : 132 Kali

  • Home
  • Hukrim

Sindikat Sabu Inhil-Inhu Diungkap, Polisi Bekuk 5 Tersangka

Indragirione

Sabtu, 18 September 2021 22:27:48 WIB
Cetak
Kelima tersangka narkoba jenis sabu yang diamankan petugas.

INDRAGIRIONE.COM (INHIL) - Polres Indragiri Hilir (Inhil) kembali berhasil mengungkap jaringan sindikat narkotika jenis sabu di dua wilayah lintas kabupaten, yakni di Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Inhil dan Batang Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu). Total sebanyak 5 tersangka dibekuk jajaran Polres Inhil dalam sindikat ini. Tiga pelaku di Kecamatan Tanah Merah dan 2 pelaku lainnya di Kabupaten Inhu.

Kasat Narkoba Polres Inhil, Iptu Indra Mulyadi Lubis SE SH melalui Paur Humas Ipda Esra SH memaparkan pengungkapan jaringan narkotika tersebut. Bermula pada tanggal 12 September 2021, Unit Reskrim Polsek Tanah Merah berhasil menangkap 3 tersangka dan barang bukti sabu di Desa Tanah Merah. 

"Tersangka laki-laki berinisial J (49), MDP (22) dan MR (24). Pada tersangka J ditemukan barang bukti sabu sebanyak 25 paket kecil dan di tangan MDP serta MR sebanyak 33 paket sabu ukuran sedang," ungkapnya, Sabtu (18/9/2021). 

Dikatakan Ipda Esra, penangkapan ketiga tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat yang merasa resah dengan peredaran sabu di wilayah setempat. "Setelah diinterogasi, J ini membeli dan mendapatkan sabu dari MR selaku penjual, sedangkan MDP berperan sebagai kurir mengantarkan sabu kepada J," jelasnya. 

Dari hasil penangkapan itu, Polsek Tanah Merah lalu berkoordinasi dengan Sat Narkoba Polres Inhil untuk penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. 

"Nah, pada Senin (13/9/2021) Sat Narkoba Polres Inhil berhasil menangkap 2 orang laki-laki tersangka narkotika jenis sabu berdasarkan dari hasil pengembangan penangkapan tersangka sebelumnya di Tanah Merah, Inhil. Kedua tersangka berinisial HS (45) dan IF (24). Mereka ditangkap tepatnya di Desa Aur Cina, Kecamatan Batang Cenaku, Kabupaten Inhu," sebutnya. 

Penangkapan tersangka di Tanah Merah menjadi 'pembuka pintu' dicokoknya kedua orang itu. Ini karena salah satu tersangka yang diciduk di Tanah Merah ternyata menantu dari salah satu tersangka di Inhu. Maka berawal dari penyidikan tersebut, kedua tersangka yang berada di Inhu berhasil diungkap. 

"Ya, pengungkapan para tersangka di Inhu berdasarkan keterangan hasil dari pemeriksaan salah satu tersangka di Inhil, bahwa barang bukti sabu didapatkan dari HS (mertua MR). Atas dasar keterangan MR itu, Sat Narkoba Polres Inhil langsung melakukan penangkapan terhadap HS," terang Ipda Esra. 

Pada saat dilakukan penangkapan, HS sedang bersama seorang laki-laki berinisial IF. Setelah keduanya berhasil diamankan, Tim Sat Narkoba Polres Inhil menggeledah tempat tinggal HS dan IF dengan disaksikan warga setempat. Saat digeledah ditemukan barang bukti 1 paket sabu.

"Dua tersangka tersebut dan beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Inhil guna proses penyidikan lebih lanjut. Total sabu yang berhasil ditemukan seberat 89,16 gram. Sementara kelima tersangka dikenai pasal 112 Jo 114 Jo 132  UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana paling lama dua puluh tahun penjara," jelasnya. (*)



 Editor : Reporter : Fajar Satria / Editor : Wahyu Abdillah

Berita Lainnya

  • +

Sidang Sengketa Lahan Digelar di PN Bengkalis, Tergugat 1 Sekda Meranti Mangkir

Polsek Gaung Bekuk Pria Pengedar Shabu, Gagal Dijual Malam Tahun Baru

Kurang 24 Jam, Pelaku Curanmor Dibekuk Polres Inhil

Sempat Buron Dan Dinyatakan DPO, Tersangka TS Alias BOB Ditangkap.

Diduga Lelang Objek Agunan, Warga Siak Gugat BRI di PN Bengkalis

Tim Kuasa Hukum IMA Keberatan dan Menilai Penahanan Terkesan 'Dipaksakan'

Pria Asal Tembilahan Congkel Kotak Infaq Masjid di Karimun

Polres Indragiri Hilir Ungkap Kasus Peredaran Sabu 5,19 Gram dalam Ops Antik 2026

Polres Inhil Berhasil Amankan Motor KLX, Ternyata Hasil Curian di Inhu

Polsek Pelangiran Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu di Teluk Belengkong

Hanya 3 Jam, Dua Pelaku Curat Sepeda Motor di Tembilahan Hulu Berhasil Diamankan

Polda Riau Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Irjen Iqbal Tegaskan Tidak Akan Berhenti Berantas







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Dukung Swasembada Pangan, Bupati Inhu Panen Raya dan Serahkan Alsintan di Kuala Cenaku
04 Juni 2026
Pangdam V/Brawijaya Tinjau Lokasi Pembangunan Brigif dan Yonif TP di Kecamatan Mojowarno
04 Juni 2026
Wujud Kepedulian PLN NP UP Tenayan Salurkan 22 Ekor Hewan Kurban untuk Warga Ring 1 Tenayan
04 Juni 2026
Wujud Kepedulian Sosial, Serka Soli Lakukan Takziah ke Rumah Warga Berduka
04 Juni 2026
Babinsa Koramil Kesamben Hadiri Pembentukan Desa Tangguh Bencana di Desa Carangrejo
04 Juni 2026
Koptu Khoirul Bantu Warga Pengecoran Jalan Demi Tingkatkan Akses Transportasi
04 Juni 2026
Perkuat Sinergi Lintas Sektor, Polres Inhu Gelar Apel Satgas Anti Narkoba 2026
04 Juni 2026
Polsek Tempuling Cek Ketahanan Pangan, Dukung Program Swasembada Pangan Polda Riau
04 Juni 2026
Polres Inhu Ungkap 9 Kg Sabu dan 19 Ribu Ekstasi, Terbesar Sepanjang Sejarah Satresnarkoba
04 Juni 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Sungai Batang Cek Perkembangan Lahan Jagung di Kelurahan Benteng
04 Juni 2026

Trending

  • +Indeks
Pangdam V/Brawijaya Tinjau Lokasi Pembangunan Brigif dan Yonif TP di Kecamatan Mojowarno
Dibaca : 225 Kali
Prabowo Subianto Copot Dadan Hindayana dari Jabatan Kepala Badan Gizi Nasional
Dibaca : 252 Kali
Dandim 0814/Jombang Tinjau Penyiapan Lokasi Yonif Teritorial Pembangunan
Dibaca : 386 Kali
PON KC Piala Walikota Pekanbaru, Kontingen Wadokai Inhil Berhasil Raih 5 Emas, 4 Perak dan 6 Perunggu
Dibaca : 382 Kali
Anggota Koramil Kota Jombang Latih PBB Remaja Binaan PSBR
Dibaca : 216 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media