• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Polisi Ingatkan Warga Karimun, Rayakan Final Piala Dunia Tanpa Vandalisme Dan Anarkisme.
Dibaca : 154 Kali
Terkait Isu Dugaan Terima Uang Gerenti Di Media Sosial, Petugas Pelabuhan Imigrasi Karimun" Tegaskan Itu Tidak Benar, Kami Tetap Berkomitmen Terhadap Integritas Dan Profesionalisme.
Dibaca : 348 Kali
Kolaborasi Global Eyeglass Ministry, GBI, Dan Pemkab Karimun, Gelar Bakti Sosial Pemeriksaan Mata Dan Kaca Mata Gratis.
Dibaca : 192 Kali
Hidup Di Bumi Berazam, Waka DPC PBB Karimun Maszan.p.Sianturi, Ajak Masyarakat Ciptakan Iklim Investasi Yang Kondusif
Dibaca : 526 Kali
Atlet Renang Karimun Sabet Empat Medali Di Popda X Kepri 2026.
Dibaca : 430 Kali

  • Home
  • Hukrim

Sindikat Sabu Inhil-Inhu Diungkap, Polisi Bekuk 5 Tersangka

Indragirione

Sabtu, 18 September 2021 22:27:48 WIB
Cetak
Kelima tersangka narkoba jenis sabu yang diamankan petugas.

INDRAGIRIONE.COM (INHIL) - Polres Indragiri Hilir (Inhil) kembali berhasil mengungkap jaringan sindikat narkotika jenis sabu di dua wilayah lintas kabupaten, yakni di Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Inhil dan Batang Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu). Total sebanyak 5 tersangka dibekuk jajaran Polres Inhil dalam sindikat ini. Tiga pelaku di Kecamatan Tanah Merah dan 2 pelaku lainnya di Kabupaten Inhu.

Kasat Narkoba Polres Inhil, Iptu Indra Mulyadi Lubis SE SH melalui Paur Humas Ipda Esra SH memaparkan pengungkapan jaringan narkotika tersebut. Bermula pada tanggal 12 September 2021, Unit Reskrim Polsek Tanah Merah berhasil menangkap 3 tersangka dan barang bukti sabu di Desa Tanah Merah. 

"Tersangka laki-laki berinisial J (49), MDP (22) dan MR (24). Pada tersangka J ditemukan barang bukti sabu sebanyak 25 paket kecil dan di tangan MDP serta MR sebanyak 33 paket sabu ukuran sedang," ungkapnya, Sabtu (18/9/2021). 

Dikatakan Ipda Esra, penangkapan ketiga tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat yang merasa resah dengan peredaran sabu di wilayah setempat. "Setelah diinterogasi, J ini membeli dan mendapatkan sabu dari MR selaku penjual, sedangkan MDP berperan sebagai kurir mengantarkan sabu kepada J," jelasnya. 

Dari hasil penangkapan itu, Polsek Tanah Merah lalu berkoordinasi dengan Sat Narkoba Polres Inhil untuk penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. 

"Nah, pada Senin (13/9/2021) Sat Narkoba Polres Inhil berhasil menangkap 2 orang laki-laki tersangka narkotika jenis sabu berdasarkan dari hasil pengembangan penangkapan tersangka sebelumnya di Tanah Merah, Inhil. Kedua tersangka berinisial HS (45) dan IF (24). Mereka ditangkap tepatnya di Desa Aur Cina, Kecamatan Batang Cenaku, Kabupaten Inhu," sebutnya. 

Penangkapan tersangka di Tanah Merah menjadi 'pembuka pintu' dicokoknya kedua orang itu. Ini karena salah satu tersangka yang diciduk di Tanah Merah ternyata menantu dari salah satu tersangka di Inhu. Maka berawal dari penyidikan tersebut, kedua tersangka yang berada di Inhu berhasil diungkap. 

"Ya, pengungkapan para tersangka di Inhu berdasarkan keterangan hasil dari pemeriksaan salah satu tersangka di Inhil, bahwa barang bukti sabu didapatkan dari HS (mertua MR). Atas dasar keterangan MR itu, Sat Narkoba Polres Inhil langsung melakukan penangkapan terhadap HS," terang Ipda Esra. 

Pada saat dilakukan penangkapan, HS sedang bersama seorang laki-laki berinisial IF. Setelah keduanya berhasil diamankan, Tim Sat Narkoba Polres Inhil menggeledah tempat tinggal HS dan IF dengan disaksikan warga setempat. Saat digeledah ditemukan barang bukti 1 paket sabu.

"Dua tersangka tersebut dan beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Inhil guna proses penyidikan lebih lanjut. Total sabu yang berhasil ditemukan seberat 89,16 gram. Sementara kelima tersangka dikenai pasal 112 Jo 114 Jo 132  UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana paling lama dua puluh tahun penjara," jelasnya. (*)



 Editor : Reporter : Fajar Satria / Editor : Wahyu Abdillah

Berita Lainnya

  • +

Kerap Meresahkan Warga, Aksi Balap Liar Ditertibkan Polsek Tembilahan Hulu

Polsek Pulau Burung Ringkus Diduga Pelaku Persetubuhan Anak dibawah Umur

Tangkap 2 Bandar di Kemuning, Kapolres Inhil Imbau Masyarakat Sampaikan Informasi Peredaran Narkoba

Kurang dari 24 Jam, Tersangka Pencurian Sepeda Motor di Teluk Pinang Tertangkap

Kajari Beri Wejangan ke Para Kades di Inhil Agar Tak Korupsi

Main Judi Togel Online, Warga Inhil Ditangkap

Satgas Antimafia Bola Polri Kembali Tetapkan 2 Tersangka Pengaturan Skor di Liga 2

Pengedar Shabu Dibekuk Saat Melintas di Bandara Tempuling

Lagi, Satres Narkoba Polres Inhil Amankan Pelaku Narkotika

Diduga Korupsi Hibah Alat Kesehatan, Polda Riau Tahan dr HM

Pelaku Sodomi Anak Dibawah Umur Diamankan Polda Riau

Jaksa Kembali Teliti Berkas Tersangka Korupsi Jalan Pramuka Tembilahan







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Gendong Sabu 5 Kg, Empat Warga Jambi Dituntut 18 Tahun dan Denda Rp 300 Juta
21 Juli 2026
Gandeng Pemko Pekanbaru, Plt Gubri Segera Tangani Persoalan Banjir di Jalan Sudirman
21 Juli 2026
Green Policing dan Sosialisasi Bahaya Narkoba Digelar di SMPN 02 Tembilahan
21 Juli 2026
Bhabinkamtibmas Desa Bekawan Siap Dukung Swasembada Pangan
21 Juli 2026
Persiapan Peringatan Hari Anak Nasional 2026 Mulai Dibahas
21 Juli 2026
Pemkab Inhu Gelar Pembekalan Lomba Video Literasi, Dorong Generasi Jadi Kreator
21 Juli 2026
Grand Final Joged Mande Jadi Puncak Peringatan Hari Anak Nasional di Inhil
21 Juli 2026
Masyarakat Pelika Rohil Menjerit Harga TBS ditingkat Penampung Mencekik Petani Sawit
21 Juli 2026
Satgas TMMD 129 Bojonegoro Hadirkan Senyum di Wajah Pak Kasiman
21 Juli 2026
TMMD 129 Bojonegoro Latih Pemuda Kesongo Mahir Public Speaking dan Mandiri Berwira Usaha
21 Juli 2026

Trending

  • +Indeks
Koramil Kabuh Gelar Nobar untuk Pererat Kebersamaan dan Silaturahmi
Dibaca : 201 Kali
Katerina Susanti Sosialisasikan Peran Posyandu yang Makin Meluas Penuhi Kebutuhan Dasar Masyarakat
Dibaca : 271 Kali
Sidang Praperadilan Tersangka Karhutla di PN Bengkalis, Digelar Dua Hari Sampai Subuh
Dibaca : 266 Kali
Dandim 0814/Jombang Sambut Kedatangan Tim Pusterad
Dibaca : 330 Kali
Serka Endi Gembleng Pelajar Baru
Dibaca : 203 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media