• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
Dibaca : 191 Kali
Ancam Peretasan Dan Tantang Duel, Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Resmi Dilaporkan Ke Polsek Tebing.
Dibaca : 253 Kali
Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Ancam Hack Media, Ketua IWO Karimun Rusdianto, Ini Bentuk Intimidasi Terhadap Kinerja Wartawan.
Dibaca : 304 Kali
Jalin Ukhuwah Islamiah, DPD Partai Golkar Karimun Gelar Halal Bihalal.
Dibaca : 197 Kali
Ridwan Resmi Jabat Kasi Pidum Kajari Karimun, Gantikan Jumieko Andra.
Dibaca : 320 Kali

  • Home
  • Hukrim

Palak Pedagang, 4 Pemuda Diamankan Polsek Enok

Indragirione.com

Rabu, 26 Oktober 2022 11:56:43 WIB
Cetak
Barang bukti

INHIL,- Pelaku pemalakan seorang pedagang di Jalan Lintas Samudra Enok, Kelurahan Pantai Sebrang Makmur, Kecamatan Enok, Kabupaten Inhil-Riau berhasil diamankan pihak kepolisian.

Pelaku berjumlah 4 orang, inisial DAP (28), RPR (19), AL (17) dan S (23) memalak korban Nurdin (52) pada Rabu 12 Oktober 2022 lalu sekitar pukul 02.00 Wib, di atas Jembatan Parit Jeruju.

"Korban berangkat dari rumah menuju pasar Teluk Kelasa, tetapi di atas jembatan parit Jeruju Ia dihadang 4 orang tak dikenal yang kemudian meminta uang korban dengan paksa. Bahkan mengancam korban akan dibunuh jika tak memberikan uang," kata Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK melalui Kapolsek Enok, Iptu Buha R Munthe SH.

Korban kemudian menyerahkan uang  20 ribu, namun para pelaku merasa tak puas.

"Salah satu dari pelaku langsung merampas tas sandang milik korban yang berisi uang Rp.1,2 juta dan meninggalkannya," kata Kapolsek.

Korban melaporkan kejadian pemerasan dan pengancaman tersebut ke Polsek Enok pada Selasa (25/10), guna pengusutan lebih lanjut.

"Dari hasil penyelidikan dan ciri-ciri para pelaku, sore harinya para pelaku berhasil diamankan. Bersama dengan barang bukti para pelaku dibawa ke Polsek Enok," jelasnya.

Para pelaku dikenai pasal 365 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan.

"Mereka terancam pidana maksimal 12 tahun penjara," tukasnya.
 




Berita Lainnya

  • +

Karena Masalah Pinang 2 Pria di Inhil Ini Duel Pakai Parang Panjang, 1 Meninggal

Kadis dan Kabid Pariwisata Diperiksa Penyidik Polres Bengkalis, Terkait Pengadaan Rusa untuk Kebun Binatang

Polres Inhil Gagalkan Percobaan Penyelundupan Benih Lobster

Polres Inhil Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Ini Kata Ketua MUI

Polres Indragiri Hilir Gelar Pemusnahan Barang Bukti Sabu Seberat 19 Kilo

Seorang Petani Nyambi sebagai Pengedar Shabu di Tempuling Ditangkap

Dua Pelaku Tindak Pidana Narkoba Ditangkap, Terancam 12 Tahun Penjara

Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Amankan 60 Gram Barang Bukti

PKB Inhil Kembali Serahkan Bantuan Ribuan APD dan Bilik Sterilisasi di Puskesmas Tempuling

Pelaku Penusukan di Keritang, Inhil Dibekuk Polisi di Jambi

Pelaku Penjambretan di Tembilahan Berhasil Diringkus

Cabuli Anak Bawah Umur, Pria ini Tak Berkutik Diciduk Polisi







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
DLHP Inhil Tegaskan Komitmen Bersama Kelola Sampah, Ajak Warga Perkuat Kolaborasi
18 April 2026
Wakapolres Inhil: Jangan Takut Lapor Jika Ada Indikasi Penggunaan Narkoba
18 April 2026
Polres Inhil Ungkap Kasus Perjudian Togel di Pasar Dayang Suri, Satu Pelaku Diamankan
18 April 2026
Polres Inhil Sidak dan Tes Urine Seluruh Personil Polsek Pulau Kijang
18 April 2026
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
17 April 2026
Bukan Sekadar Urus Gizi, Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
17 April 2026
Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
17 April 2026
Terkait Tunda Bayar Proyek 2025, Inspektorat Menyebut Hasil Review Sudah di BPKAD
17 April 2026
Kades Lubuk Besar Hadiri Sosialisasi Pengolahan Kebun Kelapa Sawit
16 April 2026
Sebanyak 48,39 Ton Pangan Ilegal Dibakar di Tembilahan
16 April 2026

Trending

  • +Indeks
Kades Lubuk Besar Hadiri Sosialisasi Pengolahan Kebun Kelapa Sawit
Dibaca : 235 Kali
Sebanyak 48,39 Ton Pangan Ilegal Dibakar di Tembilahan
Dibaca : 201 Kali
Tepis Aduan Sepihak Oknum, Kades Sekayan Apresiasi Langkah Profesional Dinas PMD Terkait Pemberhentian Kadus Semaram.
Dibaca : 384 Kali
Ketua IMO Rohil Minta Kejati & Polda Riau Usut Tuntas Kasus Kerjasama Investasi Mitra PT.SPRH
Dibaca : 622 Kali
Sidang Narkoba, Terdakwa Sindi dan Mantan Polisi Akui Keterangan Saksi
Dibaca : 214 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media