• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Kajari Karimun Dan KSOP Perkuat Sinergi, Bahas Kabolarasi Untuk Tingkatkan Pelayanan Publik
Dibaca : 101 Kali
Gandeng Pusdiklat Pekan Baru, Dinas PUPR Karimun Gelar Pelatihan Dan Ujian Sertifikasi Pengadaan Barang/Jasa
Dibaca : 98 Kali
Wabub Rocky Turun Lansung Ke Wilayah 3T, Bukti Nyata Bawa Solusi Untuk Pendidikan Dan Konektivitas Warga.
Dibaca : 268 Kali
Peringati HAN Ke 42, Pj. Sekda Karimun Tegaskan Komitmen Kabupaten Layak Anak.
Dibaca : 106 Kali
Bupati Karimun Iskandarsyah Terima Audiensi Nelayan Karimun Terkait Sedimentasi Pasir Laut.
Dibaca : 146 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Inhu

Polres Inhu Amankan Pria 75 Tahun Terkait Dugaan Kekerasan Seksual Modus Pengobatan

ARLENDI SITUMORANG

Rabu, 29 Juli 2026 10:02:19 WIB
Cetak

INHU – Satuan Reserse Kriminal Polres Indragiri Hulu berhasil mengamankan seorang pria berinisial WH alias Wanhar (75), warga Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida, terkait dugaan tindak pidana kekerasan seksual, Senin (27/7/2026) sekitar pukul 15.20 WIB.

Kapolres Inhu AKBP Eka Ariandy Putra melalui Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran, Rabu (29/7) membenarkan penangkapan tersebut. "Pelaku diamankan Tim Opsnal Satreskrim Polres Inhu di kediamannya, Dusun Kampung Sawah, Kelurahan Pangkalan Kasai," kata Misran.

Berdasarkan laporan polisi, peristiwa bermula pada Desember 2021. Saat itu korban berinisial S (45), warga Kecamatan Rengat, datang ke rumah pelaku untuk berobat terkait keluhan sakit yang dideritanya. Pelaku yang berprofesi sebagai pengobat tradisional itu kemudian menjanjikan kesembuhan.

Dalam proses "pengobatan" tersebut, pelaku diduga memanfaatkan kepercayaan korban dengan persyaratan yang tidak wajar. Pelaku meyakinkan korban bahwa satu-satunya cara agar penyakitnya sembuh adalah dengan melakukan hubungan layaknya suami istri dengan istilah "nikah batin".

Karena percaya dan berharap sembuh, korban menuruti kemauan pelaku. Perbuatan tersebut diduga dilakukan beberapa kali di rumah korban di wilayah Rengat pada pertengahan Desember 2021.

Kasus ini baru dilaporkan setelah 5 tahun berlalu. Menurut keterangan, korban baru berani melapor setelah berdiskusi dengan keluarga. Mendapat laporan tersebut, polisi segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di rumahnya tanpa perlawanan.

Saat ini pelaku telah dibawa ke Mapolres Inhu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi akan memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku.  

"Kami imbau masyarakat agar lebih waspada. Jangan mudah percaya pada pengobatan yang tidak masuk akal, apalagi yang mengarah pada perbuatan melanggar norma agama dan hukum," tegas Misran.




Berita Lainnya

  • +

Ketahuan Curi Tas di Rumah Makan, Kecot Diciduk Usai Jatuh dari Sepeda Motor

Pengedar Shabu Dibekuk Saat Melintas di Bandara Tempuling

Bawa Lari Anak Gadis Orang, Polsek Tembilahan Hulu Tangkap Pelaku di Medan

Kembali Polres Inhil Amankan Pelaku Narkotika Jenis Sabu

Polda Riau Tangkap Penjual Lahan di Hutan Tesso Nilo

Polisi Dapati Anak- Anak Ngelem Kambing di Jalan Bunga Pandan Tembilahan Hulu

Bandar Narkoba Diamankan Polres Inhil

Lagi, Polisi Menangkap Penjual Sabu di Keritang

3 Tersangka Pencurian Sepeda Motor Dinas Ditangkap Satreskrim Polres Inhil

Sidang Perkara Dugaan Ilegal Logging, Saksi Pertanyakan Bos Masih Bebas Berkeliaran

Satnarkoba Polres Kuansing Berhasil Amankan Pengedar Shabu Lintas Kabupaten

Pria di Air Molek II Ditangkap Polsek Pasir Penyu, Simpan Sabu 1,26 Gram







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Polres Inhu Amankan Pria 75 Tahun Terkait Dugaan Kekerasan Seksual Modus Pengobatan
29 Juli 2026
Sekda Inhu Buka Piala Soeratin U-17 Tingkat Provinsi Riau di Stadion Batu Canai
29 Juli 2026
Dukung Literasi, Pemkab Inhu Apresiasi Rumah Baca Lilac Binaan Pertamina EP Lirik Field
29 Juli 2026
HAN 2026, Pemkab Inhu Beri Perhatian Khusus untuk Anak di SLBN Inhu
29 Juli 2026
Polsek Kateman Tanam 200 Bibit Mangrove Peringati Hari Mangrove Sedunia 2026
28 Juli 2026
Bhabinkamtibmas Desa Bekawan Koordinasi Pendataan Lahan Jagung Dukung Swasembada Pangan di Kecamatan Mandah
28 Juli 2026
Kapolres Indragiri Hilir Bersama PJU Cek Bank Pohon dan Berikan Hadiah Pohon kepada Personel yang Berulang Tahun
28 Juli 2026
Polsek Kuala Cenaku Dorong Petani Optimalkan Lahan Ketahanan Pangan
28 Juli 2026
Kajari Karimun Dan KSOP Perkuat Sinergi, Bahas Kabolarasi Untuk Tingkatkan Pelayanan Publik
28 Juli 2026
Gandeng Pusdiklat Pekan Baru, Dinas PUPR Karimun Gelar Pelatihan Dan Ujian Sertifikasi Pengadaan Barang/Jasa
28 Juli 2026

Trending

  • +Indeks
Polres Tahan TF, Tersangka Baru Dugaan Korupsi di Satpol PP Bengkalis
Dibaca : 251 Kali
Wabub Rocky Turun Lansung Ke Wilayah 3T, Bukti Nyata Bawa Solusi Untuk Pendidikan Dan Konektivitas Warga.
Dibaca : 268 Kali
KPKNL Dumai Berikan Seroja Award kepada BRI Cabang Duri
Dibaca : 202 Kali
Melalui Komsos, Serka Petrus Jalin Sinergitas dengan Warga
Dibaca : 207 Kali
Kodim 0814/Jombang Gelar Persami Korps Kadet Republik Indonesia Gelombang V Tahun 2026
Dibaca : 322 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media