• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Kajari Karimun Dan KSOP Perkuat Sinergi, Bahas Kabolarasi Untuk Tingkatkan Pelayanan Publik
Dibaca : 42 Kali
Gandeng Pusdiklat Pekan Baru, Dinas PUPR Karimun Gelar Pelatihan Dan Ujian Sertifikasi Pengadaan Barang/Jasa
Dibaca : 37 Kali
Wabub Rocky Turun Lansung Ke Wilayah 3T, Bukti Nyata Bawa Solusi Untuk Pendidikan Dan Konektivitas Warga.
Dibaca : 247 Kali
Peringati HAN Ke 42, Pj. Sekda Karimun Tegaskan Komitmen Kabupaten Layak Anak.
Dibaca : 98 Kali
Bupati Karimun Iskandarsyah Terima Audiensi Nelayan Karimun Terkait Sedimentasi Pasir Laut.
Dibaca : 129 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Bengkalis

Polres Tahan TF, Tersangka Baru Dugaan Korupsi di Satpol PP Bengkalis

Indragirione

Selasa, 28 Juli 2026 16:52:37 WIB
Cetak
Tersangka TF. (foto: Humas Polres Bengkalis)

INDRAGIRIONE.COM, BENGKALIS - Penyidik Unit III Tindak Pidana Korupsi, Satuan Reserse Kriminal Polres Bengkalis menahan seorang pria berinisial TF, tersangka baru dalam perkara dugaan korupsi SPPD fiktif di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bengkalis, tahun anggaran 2021 dan 2022, Selasa (28/7/2026).

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Yohn Mabel, menjelaskan, penahanan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: SP.Han/88/VII/Res.3.3./2026/Reskrim tanggal 28 Juli 2026. Tersangka ditahan di Rumah Tahanan Negara Polres Bengkalis guna kepentingan proses penyidikan.

Penetapan tersangka TF ini berdasarkan fakta persidangan terdakwa Hengki Irawan, Mariani dan Nuraini yang disidangkan di Pengadilan Tipikor Pekanbaru.

Menindaklanjuti fakta persidangan, penyidik kembali melakukan serangkaian penyelidikan. Berupa, pengumpulan dokumen, klarifikasi terhadap sejumlah pihak, pemeriksaan saksi-saksi, pemeriksaan ahli, hingga audit penghitungan kerugian keuangan negara.

Berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang telah diperoleh, penyidik akhirnya menetapkan TF sebagai tersangka, karena diduga melakukan perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp1.429.780.200, berdasarkan hasil audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) oleh Inspektorat Kabupaten Bengkalis.

“Saat ini penyidik masih melengkapi berkas perkara dan akan melanjutkan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku hingga tahap pelimpahan kepada Jaksa Penuntut Umum,” ujar Yohn Mabel melalui Kasubsi Humas Juliandi Baznah. (Rudi)




Berita Lainnya

  • +

Korupsi Pemasangan Pipa Transmisi di Tembilahan, Mantan Wabup Bengkalis Divonis 6,5 Tahun Penjara

Sidang Sengketa Lahan Digelar di PN Bengkalis, Tergugat 1 Sekda Meranti Mangkir

Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Kateman Diringkus Polisi

Bacok Teman Sendiri karena Pengaruh Miras, RZ Warga Mandah Diamankan Polisi

21 Paket Shabu dan Seorang Pelaku Diamankan Polres Inhil

Berusaha Melarikan Diri, 2 Pelaku Narkotika Kembali Diamankan Polres Inhil

Terduga Pembakar Lahan di Kempas Jaya Diamankan Pihak Kepolisian

Palak Instruktur Gym dengan Celurit, 2 Pemuda di Inhil Dibekuk

Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Diamankan Polres Inhil

Besok, Mantan Bupati Inhil Jalani Sidang Perdana

Sindikat Sabu Inhil-Inhu Diungkap, Polisi Bekuk 5 Tersangka

Dugaan Penggelapan Dalam Jabatan, JPU Tuntut Ruddin Sinaga 3 Tahun Penjara







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Polsek Kuala Cenaku Dorong Petani Optimalkan Lahan Ketahanan Pangan
28 Juli 2026
Kajari Karimun Dan KSOP Perkuat Sinergi, Bahas Kabolarasi Untuk Tingkatkan Pelayanan Publik
28 Juli 2026
Gandeng Pusdiklat Pekan Baru, Dinas PUPR Karimun Gelar Pelatihan Dan Ujian Sertifikasi Pengadaan Barang/Jasa
28 Juli 2026
Polres Tahan TF, Tersangka Baru Dugaan Korupsi di Satpol PP Bengkalis
28 Juli 2026
Babinsa Koramil Wonosalam Sertu Catur Latih Paskibraka
28 Juli 2026
SMPN 1 Kesamben Dapat Pelatihan Wasbang dan PBB
28 Juli 2026
Babinsa Tanamkan Wasbang di SDN Curahmalang
28 Juli 2026
Babinsa Koramil Peterongan Beri Pembekalan SDN 1 Peterongan
28 Juli 2026
Babinsa Koramil Perak Serda Irul Komsos dengan Warga Cangkringrandu
28 Juli 2026
Babinsa Koramil Bareng Gelar Karya Bakti di Desa Pakel, Wujudkan Lingkungan Bersih dan Sehat
28 Juli 2026

Trending

  • +Indeks
Wabub Rocky Turun Lansung Ke Wilayah 3T, Bukti Nyata Bawa Solusi Untuk Pendidikan Dan Konektivitas Warga.
Dibaca : 247 Kali
Kodim 0814/Jombang Gelar Persami Korps Kadet Republik Indonesia Gelombang V Tahun 2026
Dibaca : 308 Kali
DR. Firmansyah Resmi Nahkodai Ketua DPD PORDI Karimun Periode 2026 - 2030.
Dibaca : 231 Kali
Bhabinkamtibmas Bekawan Koordinasikan Pendataan Lahan Jagung untuk Swasembada Pangan di Kecamatan Mandah
Dibaca : 229 Kali
Kadishub Karimun Tohap Mengklarifikasi Dan Bantahan Atas Dugaan Pemerasan Dalam Dugaan Jabatan.
Dibaca : 270 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media