Pencarian

Dinas Pendidikan Inhil Sesuaikan Kegiatan Belajar Imbas Kabut Asap

Rabu, 26 Agustus 2026 • 13:45:00 WIB
Dinas Pendidikan Inhil Sesuaikan Kegiatan Belajar Imbas Kabut Asap
Dinas Pendidikan Inhil sesuaikan belajar imbas kabut asap, utamakan kesehatan siswa.

Ringkasan AI

  • Dinas Pendidikan Inhil menerbitkan surat edaran penyesuaian kegiatan pembelajaran akibat kualitas udara tidak sehat.

  • Kualitas udara di Inhil tercatat 139 atau kategori tidak sehat berdasarkan ISPU.

  • Satuan pendidikan diminta membatasi aktivitas luar ruangan, meniadakan upacara, dan mewajibkan masker.

  • Pembelajaran dapat beralih ke PJJ jika kualitas udara memburuk.

  • Program MBG tetap berjalan dengan koordinasi orang tua saat PJJ.

*Ringkasan ini dibuat dengan bantuan AI

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Inhil, Abdul Rasyid, mengatakan penyesuaian kegiatan pembelajaran dilakukan sebagai langkah perlindungan terhadap kesehatan peserta didik dan seluruh warga satuan pendidikan dari paparan kabut asap.

Kebijakan itu merupakan tindak lanjut hasil rapat koordinasi Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kabupaten Inhil yang dilaksanakan pada 24 Agustus 2026 di Kantor BPBD Kabupaten Inhil. Dalam rapat tersebut, Dinas Pendidikan diminta memantau data Air Quality Monitoring System (AQMS) dari Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) sebagai dasar menentukan pelaksanaan proses belajar mengajar, baik luring maupun Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

Berdasarkan pemantauan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) pada 25 Agustus 2026, kualitas udara di Kabupaten Inhil tercatat pada angka 139 atau kategori tidak sehat. Atas kondisi tersebut, satuan pendidikan diminta membatasi aktivitas peserta didik di luar ruangan, meniadakan kegiatan upacara, serta mewajibkan penggunaan masker bagi seluruh warga satuan pendidikan.

“Penyesuaian kegiatan pembelajaran ini dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi kualitas udara dan untuk melindungi kesehatan peserta didik,” ujar Abdul Rasyid.

Ia menjelaskan, apabila kualitas udara di wilayah tertentu semakin memburuk dan tidak memungkinkan untuk pembelajaran tatap muka, satuan pendidikan dapat beralih ke PJJ. Selain kegiatan pembelajaran, penyesuaian juga dilakukan terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Bagi satuan pendidikan yang menerapkan PJJ dan mendapatkan alokasi MBG, proses pengambilan makanan dikoordinasikan dengan orang tua atau wali murid agar makanan dapat dikonsumsi dengan aman di rumah.

Abdul Rasyid meminta seluruh satuan pendidikan dan orang tua atau wali peserta didik memperhatikan ketentuan tersebut serta mengikuti perkembangan kualitas udara di wilayah masing-masing. Dinas Pendidikan Kabupaten Inhil akan menjadikan kondisi kualitas udara sebagai salah satu pertimbangan dalam menentukan pelaksanaan kegiatan pembelajaran, dengan tetap mengutamakan kesehatan dan keselamatan peserta didik.

Follow www.indragirione.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks