• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Sukses Kendalikan Harga, Karimun Catat Inflasi Terendah Se-Kepri Tahun 2026
Dibaca : 200 Kali
Targetkan Pendapatan Rp 1, 4 Triliun, Bupati Iskandarsyah Fokus Ekonomi Dan SDM.
Dibaca : 160 Kali
Wabub Rocky Apresiasi Sinergi TNI AL, PMI Dan INTI Dalam Aksi Donor Darah, Dalam Rangka Peringati HUT RI Ke 81.
Dibaca : 209 Kali
Perkuat Sinergi Pengawasan Melekat Dan Pembinaan, Rutan Karimun Terima Kunjungan Hakim PN Karimun.
Dibaca : 195 Kali
Kajari Karimun Dan KSOP Perkuat Sinergi, Bahas Kabolarasi Untuk Tingkatkan Pelayanan Publik
Dibaca : 299 Kali

  • Home
  • Parlemen
  • Rohil

Paripurna DPRD Jawaban Jawaban Bupati Rohil Atas pandangan Umum Fraksi RANPERDA APBD 2025

Indragirione

Selasa, 21 Juli 2026 10:05:22 WIB
Cetak

Rokan Hilir - Sidang Paripurna DPRD Rokan Hilir Dalam agenda jawaban Bupati Rokan Hilir tentang atas pandangan umum Fraksi Fraksi DPRD Rokan Hilir  Rapat Paripurna Ke-9 Masa Persidangan II tanggal 20 Juli tahun 2026 di aula rapat sidang DPRD Jalan pesisir Perkantoran Baru 6 Bagan siapiapi. Rapat di pimpin wakil ketua H. BASIRAN Nur Afandi di dampingi wakil ketua Imam suroso,MASTON.Sekda Rokan Hilir H. Fauzi Efrizal, M.Si, Para undangan OPD Intansi kantor pemerintah kabupaten Rokan Hilir. Juga anggota DPRD Lainya. 

Dari 8 (delapan) fraksi DPRD Kabupaten Rokan Hilir secara umum menyampaikan pandangannya atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 yang diajukan oleh Bupati.

Selanjutnya atas pandangan umum yang disampaikan oleh fraksi-fraksi dalam Rapat Paripurna DPRD, sesuai tahapan pembicaraan yang diatur pada Pasal 15 ayat (3) huruf a poin 3 Peraturan DPRD Kabupaten Rokan Hilir Nomor 1 Tahun 2024, Bupati memberikan jawaban atau tanggapan terhadap pandangan umum fraksi-fraksi dan disampaikan dalam Rapat Paripurna.

Berikut mari kita dengarkan jawaban Bupati Rokan Hilir atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.

Bupati Rokan Hilir, dalam kesempatan ini diwakili oleh Saudara Sekretaris Daerah H. Fauzi Efrizal, M.Si menyampaika dalam kata sambutanya 
Atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hilir, menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Rokan Hilir yang telah menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan secara optimal terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2025.

Selanjutnya izinkan kami untuk menyampaikan jawaban Pemerintah atas pandangan umum yang disampaikan oleh fraksi-fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Rokan Hilir terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2025.  

Terkait apresiasi yang diberikan atas opini WDP (Wajar Dengan Pengecualian) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hilir yang diberikan oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Riau, kami mengucapkan terima kasih. Opini yang diberikan tersebut merupakan suatu gambaran kebersamaan antara eksekutif dan legislatif dalam melaksanakan kegiatan yang ada dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2025 yang telah memenuhi ketentuan yang berlaku, sehingga menjadi motivasi dan dukungan untuk meningkatkan opini WDP tersebut menjadi WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) pada masa-masa yang akan datang.


Berkenaan dengan pandangan umum dari fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Rokan Hilir terhadap Ranperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2025, perkenankanlah kami untuk menyampaikan jawaban dan penjelasan atas pandangan tersebut sebagai berikut:

1. Fraksi Golongan Karya (Golkar)
Berkenaan dengan jawaban pandangan Fraksi Golongan Karya yang disampaikan oleh Saudara Julianto:

Terkait akar permasalahan yang menyebabkan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir ini terjadi dikarenakan pengelolaan kas.

Selanjutnya terkait rekomendasi baru ditindaklanjuti baru sekitar 69%.

Terkait langkah konkret, Pemerintah Daerah terus berupaya dalam efisiensi dan optimalisasi pada program penganggaran.

2. Fraksi PDI Perjuangan
Pandangan umum dari Fraksi PDI Perjuangan yang disampaikan oleh Saudara Joni Simanjuntak:

Terkait terhadap pandangan fraksi dalam Rapat Dengar Pendapat DPRD Kabupaten Rokan Hilir, dalam hal mengakomodir ruas jalan yang belum masuk pada SK Jalan Kabupaten, Dinas PUPR juga memiliki SK Jalan Desa dengan panjang ruas 1.407,32 km dengan jumlah ruas 2.163 km.

Pertama-tama Dinas Kesehatan Kabupaten Rokan Hilir menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya atas perhatian, masukan, dan dukungan yang diberikan oleh fraksi terhadap pelaksanaan tugas dan pengembangan pelayanan kesehatan di daerah kita. Kami sangat menghargai arahan agar belanja daerah lebih difokuskan pada program prioritas yang langsung dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat Kabupaten Rokan Hilir.

Sesuai dengan tugas pokok dan fungsi Dinas Kesehatan Kabupaten Rokan Hilir berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

3. Fraksi Partai Demokrat
Berikut kami sampaikan jawaban atas pandangan umum dari Fraksi Demokrat yang disampaikan oleh Saudara Darwis Rinto:

Terkait dengan realisasi pelaksanaan belanja daerah yang belum optimal, Pemerintah Daerah akan berupaya sehingga organisasi perangkat daerah agar mampu merealisasikan anggaran yang telah ditetapkan agar penyelenggaraan kegiatan pemerintah dapat berjalan sesuai dengan harapan.

4. Fraksi NasDem
Berikut kami sampaikan jawaban atas pandangan umum dari Fraksi NasDem yang disampaikan oleh Saudara Bahagia Rambi:

Terkait belum optimalnya realisasi belanja modal, ke depannya Pemerintah Daerah akan melakukan evaluasi terhadap OPD yang memiliki serapan anggaran yang masih cukup rendah.

Terkait Pemerintah Daerah perlu memastikan bahwa setiap belanja daerah benar-benar berorientasi pada hasil. Pemerintah Daerah akan mengutamakan pemenuhan kebutuhan masyarakat dengan pemenuhan hak dasar masyarakat di bidang pendidikan dan kesejahteraan dengan semangat afirmasi yang kuat.

Terkait Partai NasDem meminta seluruh organisasi perangkat daerah meningkatkan disiplin administrasi, Pemerintah Daerah akan berusaha untuk selalu meningkatkannya sesuai dengan kepatuhan dan perundang-undangan yang berlaku.

5. Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
Berikut jawaban atas pandangan umum dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang disampaikan oleh Saudara Harkoni:

Terkait evaluasi menyeluruh, Pemerintah Daerah akan terus berupaya untuk selalu mengawasi penyelenggaraan dan pelaksanaan setiap kegiatannya dan tetap memonitoring serta mengawasi pengelolaannya.

Terkait peningkatan PAD, terima kasih kami ucapkan kepada Fraksi Golkar, Fraksi NasDem, Fraksi PKS, Fraksi Demokrat, dan Fraksi Indonesia Maju yang telah memberikan pandangannya. Kami sependapat dengan apa yang disampaikan bahwa Pemerintah Daerah melalui Badan Pendapatan terus berupaya untuk melakukan peningkatan Pendapatan Asli Daerah pada umumnya, serta melakukan penggalian potensi sumber-sumber pendapatan secara intensif melalui beberapa kebijakan dan langkah-langkah strategis. Salah satunya memberikan pelayanan kepada wajib pajak guna mencapai kemandirian fiskal.

Pemerintah Daerah sependapat bahwa peningkatan PAD harus dilakukan melalui pengelolaan potensi daerah yang inovatif, profesional, transparan, akuntabel, serta tetap memperhatikan asas keadilan dan tidak menambah beban masyarakat maupun dunia usaha.

Dalam rangka mewujudkan hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir terus melakukan berbagai langkah strategis, antara lain:

Optimalisasi pendapatan dan pemutakhiran basis data objek dan subjek pajak daerah.

Digitalisasi sistem pelayanan dan pembayaran pajak daerah.

Peningkatan pengawasan terhadap kepatuhan wajib pajak.

Penggalian potensi pajak dan retribusi daerah yang belum tergarap secara optimal sesuai dengan kewenangan yang diberikan oleh peraturan perundang-undangan.

Selain itu, Pemerintah Daerah juga terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, instansi vertikal, BUMD, BUMN, pelaku usaha, dan seluruh pemangku kepentingan dalam rangka peningkatan efektivitas pengelolaan pendapatan daerah.

Upaya intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah dilakukan secara profesional dengan mengedepankan pelayanan yang prima, kemudahan berusaha, kepastian hukum, serta pemanfaatan teknologi informasi guna menciptakan tata kelola pendapatan daerah yang lebih transparan dan akuntabel.

Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir berkomitmen bahwa setiap kebijakan peningkatan PAD tidak semata-mata berorientasi pada peningkatan penerimaan daerah, tetapi juga diarahkan untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif, mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mendukung keberlanjutan pembangunan di daerah.

Masukan yang disampaikan fraksi-fraksi akan menjadi perhatian dan bahan evaluasi Pemerintah Daerah dalam menyusun kebijakan pengelolaan pendapatan daerah pada tahun-tahun mendatang, sehingga target pendapatan asli daerah dapat tercapai secara optimal dengan tetap mengedepankan prinsip keadilan, transparansi, dan keberpihakan kepada masyarakat.

Terkait belanja daerah harus semakin berorientasi pada hasil dan manfaat, Pemerintah Daerah akan mengutamakan pemenuhan kebutuhan masyarakat dengan pemenuhan hak dasar masyarakat di bidang pendidikan dan kesejahteraan dengan semangat afirmasi yang kuat.

Terkait dengan peningkatan kualitas perencanaan, Pemerintah Daerah berupaya untuk selalu berkoordinasi dengan OPD agar pelaksanaan tepat waktu.

Terkait sistem pengendalian internal dan pengawasan terhadap pelaksanaan anggaran, Pemerintah Daerah terus berupaya dalam efisiensi dan optimalisasi pada program penganggaran.

Terkait Pemerintah Daerah perlu meningkatkan koordinasi antar seluruh perangkat daerah, Pemerintah Daerah akan berupaya untuk selalu berkoordinasi antara perangkat daerah agar target pembangunan daerah tercapai.

Terkait Fraksi PKS mendorong agar hasil pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi dasar perbaikan dalam penyusunan dan pelaksanaan APBD tahun-tahun berikutnya, Pemerintah Daerah sangat setuju dengan Fraksi PKS sehingga program-program yang langsung bisa dirasakan masyarakat Rokan Hilir bisa terealisasi dengan baik.

6. Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
Berikut kami sampaikan jawaban atas pandangan umum dari Partai Kebangkitan Bangsa yang disampaikan oleh Saudara Udin Sipahutar:

Terkait penurunan kinerja Pemerintah Daerah, ini terjadi dikarenakan pengelolaan kas pada Dinas Pendidikan dan Dinas Lingkungan Hidup.

Terkait efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran, dalam hal ini Pemerintah Daerah sangat setuju dengan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa untuk memberikan perhatian lebih terhadap penggunaan anggaran.

Terkait orientasi belanja, Pemerintah Daerah akan mengutamakan pemenuhan kebutuhan masyarakat dengan pemenuhan hak dasar masyarakat di bidang pendidikan dan kesejahteraan dengan semangat afirmasi yang kuat.  

Terkait pelaksanaan keuangan daerah bukan sebatas menilai dan menghitung, Pemerintah Daerah akan selalu memperhatikan masalah pengelolaan anggarannya agar sesuai dengan yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah dan tidak bertentangan dengan kepentingan umum.

7. Fraksi Gabungan Solidaritas Indonesia Raya
Berkenaan dengan jawaban pandangan Fraksi Gabungan Solidaritas Indonesia Raya yang disampaikan oleh Saudara Lambok Parluhutan Pasari:




Berita Lainnya

  • +

Anggota Komisi I DPRD Riau Jadi Pembicara dalam Kegiatan Pengelolaan Keuangan BUMDes

Berikut Susunan Komisi di DPRD Inhil Terbaru

UU Omnibus Law Menindas Rakyat Kecil ?? Bagini Tanggapan Abdul Wahid

Pansus Ranperda Penyelenggaraan Ketertiban Umum DPRD Riau Rapat Kerja Bersama OPD

Abdul Wahid Sampaikan Dukungan Penamabahan Kuota BBM yang diusulkan Gubernur Riau kepada BPH Migas

Abdul Wahid : Provinsi Riau Terindikasi Rawan Gerakan Terorisme

Abdul Wahid : Pembentukan Daerah Otonomi Baru Hanya Provinsi Papua dan Flores yang diusulkan ke Pemerintah

Abdul Wahid Sebut Pemerintah dan Badan Legislasi DPR RI Sepakat Kluster Pendidikan Tidak Masuk RUU Omnibus Law

Bupati Iskandarsyah Sebut Inflasi Karimun Terentah Di Kepri

Sambut HUT ke 81 RI PLN NP UP Tenayan Kembali Gelar Pelatihan Budidaya Nila Sistem Bioflok Untuk Tingkatkan Kemandirian Ekonomi Warga

Abdul Wahid : UU Ciptaker Dapat Menumbuhkan Iklim Investasi yang Tinggi Sehingga Semakin Terbuka Lapangan Pekerjaan

Setelah Sidak Disiang Hari, Ketua DPRD Inhil Kembali Sidak Subuh Hari Akibat Kelangkaan Minyak Goreng







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Semarak HUT ke-81 RI, PLN Nusantara Power UP Tenayan Raih Dua Penghargaan di ISRA 2026
10 Agustus 2026
Dari FABA Jadi POCADI, PLTU Tenayan Tampilkan Inovasi di GCMC Pekanbaru 2026
10 Agustus 2026
Sambut HUT ke-81 RI, PLN Nusantara Power UP Tenayan Perkuat Sinergi Bersama Polresta Pekanbaru
10 Agustus 2026
Sidang Dugaan Pengrusakan Jembatan, Saksi Pelapor Dimarahi Hakim
10 Agustus 2026
Sertu Agus Bekali PBB SDN 3 Kebondalem
09 Agustus 2026
Serka Soli Kawal Pelaksanaan Pencak Silat Jombang Open 2026 di GOR Jombang
09 Agustus 2026
Desa Cupak Jadi Lokasi Komsos
09 Agustus 2026
Persit Koramil Wonosalam Gelar Lomba, Semarakkan HUT Kemerdekaan RI
09 Agustus 2026
Sertu Rizal Bantu Petani Semprot Hama Tanaman
09 Agustus 2026
Serka Didik Menyatu dengan Warga Desa Mayangan
09 Agustus 2026

Trending

  • +Indeks
Sidang Perkara Sabu 19 Kg di PN Bengkalis Memasuki Keterangan Saksi
Dibaca : 462 Kali
Sambut HUT ke 81 RI PLN NP UP Tenayan Kembali Gelar Pelatihan Budidaya Nila Sistem Bioflok Untuk Tingkatkan Kemandirian Ekonomi Warga
Dibaca : 267 Kali
Polres Inhil bersama Pemkab Inhil dan BKSDA Riau Perkuat Sinergi Tangani Gangguan Kera Liar di Tembilahan
Dibaca : 253 Kali
Peserta Jambore Nasional XII Tahun 2026 dari Kecamatan Tanah Merah Resmi Dilepas, PT Pulau Sambu Kuala Enok Berikan Dukungan
Dibaca : 590 Kali
Sidang Gugatan BRI: Penggugat Hadirkan 4 Saksi, Tergugat Tidak
Dibaca : 229 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media