• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Bupati Iskandarsyah, Buka Secara Resmi Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Melalui Pengembangan Industri Tenun Tradisional.
Dibaca : 105 Kali
Sukses Kendalikan Harga, Karimun Catat Inflasi Terendah Se-Kepri Tahun 2026
Dibaca : 219 Kali
Targetkan Pendapatan Rp 1, 4 Triliun, Bupati Iskandarsyah Fokus Ekonomi Dan SDM.
Dibaca : 163 Kali
Wabub Rocky Apresiasi Sinergi TNI AL, PMI Dan INTI Dalam Aksi Donor Darah, Dalam Rangka Peringati HUT RI Ke 81.
Dibaca : 212 Kali
Perkuat Sinergi Pengawasan Melekat Dan Pembinaan, Rutan Karimun Terima Kunjungan Hakim PN Karimun.
Dibaca : 198 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Bengkalis

Perkara Dugaan Ilegal Logging Kembali Disidangkan, Pengacara: Klien Saya Tidak Tahu Asal Usul Kayu!

Indragirione

Selasa, 11 Agustus 2026 14:02:21 WIB
Cetak
Rudi dan Alwi terdakwa ilegal logging saat mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Bengkalis. (foto: Rudi Chan)

INDRAGIRIONE.COM, BENGKALIS - Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis kembali menggelar sidang dugaan ilegal logging dengan terdakwa Rudi Susanto, warga Sungai Linau, dan Alwi Fahrezi warga Desa Sadar Jaya, Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis, Riau. Keduanya merupakan supir truk yang ditangkap karena diduga mengangkut kayu tanpa dilengkapi surat yang sah alias ilegal.

Rudi Susanto supir truk milik Kanon, sedangkan Alwi Fahrezi membawa truk milik Hasan. Kedua supir tersebut menjadi pesakitan di Pengadilan Negeri Bengkalis. Sementara pemilik kayu diketahui bernama Herman warga tempatan, dan Komarudin warga luar desa. Saat ini, baik Hasan, Kanon, Herman dan Komarudin masuk daftar pencarian orang (DPO). 

Dalam sidang dipimpin ketua majelis hakim Binsar Tua Samosir dan dua hakim anggota Ardian Nur Rahman dan Geri Caniggia itu terungkap bahwa kayu yang diangkut Rudi dan Alwi akan dipergunakan untuk proyek Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di desa tersebut. Namun, apakah ini modus para pelaku ilegal logging agar bisnis mereka lancar, masih perlu dibuktikan oleh penegak hukum.

“Dari keterangan terdakwa, kayu yang diangkutnya untuk keperluan proyek Koperasi Desa Merah Putih,” kata Rama Marantika pengacara Rudi dan Alwi kepada media ini sesuai sidang, Senin (10/8/2026).

Menurut Rama, kliennya hanyalah penerima upah yang dibayar per trip oleh Herman dan Komar yang diduga sudah bekerja sama dengan Hasan selaku pemodal ilegal logging di kawasan tersebut. 

Sebagai supir, keduanya mengaku tidak mengetahui legalitas dan asal usul kayu yang diangkutnya.

“Klien saya tidak punya niat jahat. Mereka tidak tahu asal usul kayu,” ungkap Rama.

Untuk itu, Rama Marantika mendesak pihak kepolisian agar menangkap Hasan, Herman dan Komar yang saat ini berstatus DPO.

Rama menegaskan, dalam penegakan hukum perkara ilegal logging pihak kepolisian jangan tebang pilih yang hanya menjerat kliennya. Pasalnya, ungakp Rama, saat ini aktivitas ilegal logging masih marak di kawasan hutan Sungai Linau, Kecamatan Siak Kecil.

“Polisi jangan tebang pilih. Semuanya yang terlibat ilegal logging harus ditangkap, jangan hanya klien saya yang hanya menerima upah,” kata Rama Marantika saat dijumpai di Pengadilan Negeri Bengkalis. (Rudi)




Berita Lainnya

  • +

4 Pelaku Perdangangan Kulit Harimau Sumatera Ditangkap

BC Tembilahan Serahkan 2 Tersangka Perkara Rokok Ilegal ke Kejari Inhil

Pasutri Siri di Kemuning Ini Kedapatan Polisi Sedang Pesta Sabu

Rilis Polres Inhil: Penyelundupan Ratusan Handphone hingga Laptop Ilegal Digagalkan

Polsek Tempuling dan Koramil 03/ Tempuling Gelar Patroli Bersama Masyarakat Menjaga Negeri

Kapolsek KSKP Inhil Tangkap Pelaku Curas, 1 Pelaku Residivis, 3 Lainnya Masih Dibawah Umur

Polsek Pelangiran Amankan Seorang Wanita Terduga Miliki Narkotika Jenis Shabu

Sat Narkoba Polres Inhil Amankan Pelaku Narkotika Jenis Shabu

Dua Perempuan Diamankan Polisi di Rengat Barat Terkait Dugaan Sabu 6,55 Gram

Polsek Gaung Bekuk Pria Pengedar Shabu, Gagal Dijual Malam Tahun Baru

Polsa Riau Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jaringan Internasional, Ada dari Inhil

Seorang Pengedar Sabu di Pusaran Enok Diamankan Polisi







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Sertu Bambang Cek Stok Beras Bulog, Pastikan Ketersediaan Pangan di Jombang
11 Agustus 2026
SMK Sultan Agung Diwek Dapat Pembekalan dari TNI
11 Agustus 2026
Semarak HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Koramil Megaluh Ikuti Lomba Voli Antar Instansi
11 Agustus 2026
Perkara Dugaan Ilegal Logging Kembali Disidangkan, Pengacara: Klien Saya Tidak Tahu Asal Usul Kayu!
11 Agustus 2026
Serka Eko Kawal Kegiatan Gerak Jalan di Desa Talun Kidul
11 Agustus 2026
Serka Sumo Dukung Ketahanan Pangan
11 Agustus 2026
Sertu Wiyono Jalin Aspirasi Petani Bareng
11 Agustus 2026
Sertu Fathona Pantau Kondisi Desa Kebonagung
11 Agustus 2026
Koramil Kabuh dan Polsek Latih Calon Paskibraka
11 Agustus 2026
Babinsa Koramil Tembelang Laksanakan Komsos dengan Security Perusahaan di Desa Mojokrapak
11 Agustus 2026

Trending

  • +Indeks
Serka Soli Kawal Pelaksanaan Pencak Silat Jombang Open 2026 di GOR Jombang
Dibaca : 214 Kali
Sidang Perkara Sabu 19 Kg di PN Bengkalis Memasuki Keterangan Saksi
Dibaca : 483 Kali
Sambut HUT ke 81 RI PLN NP UP Tenayan Kembali Gelar Pelatihan Budidaya Nila Sistem Bioflok Untuk Tingkatkan Kemandirian Ekonomi Warga
Dibaca : 291 Kali
Data PPATK: 3.000-an Pegawai Terindikasi Judol, Perkuat Alasan Menteri PU Dody Rombak Kementerian
Dibaca : 214 Kali
Polres Inhil bersama Pemkab Inhil dan BKSDA Riau Perkuat Sinergi Tangani Gangguan Kera Liar di Tembilahan
Dibaca : 263 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media