INDRAGIRIONE.COM, SIAK - Pensiun dari kemiliteran tidak lantas membuat Syafri Teguh berdiam diri. Ia justru memilih mengabdi melalui bidang yang ia tekuni selama ini, yaitu hukum. Purnawirawan TNI Angkatan Darat tahun 2025 dengan pangkat terakhir Pembantu Letnan Dua (Pelda) ini bergabung dengan Persatuan Advokat Indonesia (PERSADIN) yang diketuai Dr KRT Oking Ganda Miharja SH MH.
Syafri diketahui telah lama menuntaskan pendidikan strata satu (S1) di bidang hukum. Mantan personel Intelijen di Kodim 0322/Siak Sri Indrapura (sebelumnya di bawah Kodim 0303/Bengkalis) itu kini resmi menyandang status advokat setelah dilantik dan diambil sumpahnya oleh Ketua Pengadilan Tinggi Nusa Tenggara Barat (NTB) Sutaji SH MH di Mataram, Kamis (27/8/2026). Pelantikan itu digelar bersamaan dengan 44 calon advokat dari tujuh organisasi lain, 16 orang di antaranya berasal dari PERSADIN.
Dengan begitu, Syafri Teguh yang juga menjabat Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Forum Pemersatu Nasional Republik Indonesia (DPW FPN-RI) Provinsi Riau memiliki dasar legal untuk mendampingi masyarakat yang membutuhkan layanan hukum, baik di luar maupun di dalam pengadilan.
Dalam pengarahannya, Ketua Pengadilan Tinggi NTB Sutaji menegaskan bahwa sumpah advokat bukanlah seremonial atau formalitas belaka, melainkan amanah moral dan hukum yang wajib dipertanggungjawabkan sepanjang hayat.
"Sumpah ini bukan seremoni, hukum harus berhati nurani. Jadilah kompas kebenaran di tengah derasnya arus informasi digital," ujarnya.
Sutaji juga mengingatkan para advokat agar menghindari gratifikasi dan relasi personal yang dapat memicu konflik kepentingan. Ia mendorong penyelesaian perkara melalui jalur mediasi dengan tetap mengedepankan empati dan kearifan lokal.
Sebagai mantan prajurit TNI yang kini mengemban amanah ganda, Ketua DPW FPN-RI sekaligus advokat ini berkomitmen berjuang secara maksimal demi kebenaran dan kepentingan masyarakat.
"Semoga dengan amanah baru ini, saya dapat lebih maksimal memperjuangkan kebenaran, keadilan, dan kepentingan rakyat kecil yang selama ini tertindas. Profesi ini bukan untuk kepentingan pribadi, melainkan alat untuk menegakkan keadilan yang sesungguhnya," jelasnya.
Di sisi lain, Ketua Umum PERSADIN Dr KRT Oking Ganda Miharja SH MH mengapresiasi penyumpahan tersebut. Ia menekankan agar advokat menjadi bagian dari solusi dalam membangun peradilan yang bersih, profesional, dan berintegritas.
Sementara itu, Ketua DPW PERSADIN NTB Lukman Aprizal SH menyebut momen ini sebagai upaya berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas dan profesionalitas anggota.
Pelantikan ini diharapkan mampu memperkuat peran Syafri Teguh dalam mendampingi masyarakat, khususnya memperjuangkan aspirasi rakyat melalui FPN-RI. Semangat disiplin, keberanian, dan kejujuran juga diharapkan mewarnai setiap perkara yang ia tangani. (Rudi)