• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Sukses Kendalikan Harga, Karimun Catat Inflasi Terendah Se-Kepri Tahun 2026
Dibaca : 137 Kali
Targetkan Pendapatan Rp 1, 4 Triliun, Bupati Iskandarsyah Fokus Ekonomi Dan SDM.
Dibaca : 121 Kali
Wabub Rocky Apresiasi Sinergi TNI AL, PMI Dan INTI Dalam Aksi Donor Darah, Dalam Rangka Peringati HUT RI Ke 81.
Dibaca : 179 Kali
Perkuat Sinergi Pengawasan Melekat Dan Pembinaan, Rutan Karimun Terima Kunjungan Hakim PN Karimun.
Dibaca : 166 Kali
Kajari Karimun Dan KSOP Perkuat Sinergi, Bahas Kabolarasi Untuk Tingkatkan Pelayanan Publik
Dibaca : 271 Kali

  • Home
  • Riau

PBH PERADI Pekanbaru Kecam Dugaan Arogansi Debt Collector terhadap Advokat, Desak Aparat Usut Tuntas

Indragirione com

Kamis, 06 Agustus 2026 21:07:48 WIB
Cetak
PBH PERADI Pekanbaru Kecam Dugaan Arogansi Debt Collector terhadap Advokat, Desak Aparat Usut Tuntas

PEKANBARU- Pusat Bantuan Hukum (PBH) PERADI Pekanbaru mengecam keras dugaan tindakan arogan yang dilakukan sejumlah debt collector terhadap seorang advokat yang tengah menjalankan tugas memberikan pendampingan hukum kepada kliennya. PBH PERADI meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas peristiwa tersebut, termasuk menelusuri pihak yang diduga memberikan penugasan kepada debt collector.

Ketua PBH PERADI Pekanbaru, Syahidila Yuri, menegaskan bahwa advokat merupakan profesi penegak hukum yang dilindungi undang-undang. Karena itu, setiap advokat harus dapat menjalankan tugas profesinya tanpa intimidasi maupun perlakuan yang merendahkan martabat profesi.

"Pada prinsipnya kami mengecam sikap debt collector yang diduga arogan dan merendahkan profesi advokat dalam menjalankan tugasnya. Kami meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas peristiwa ini hingga ke perusahaan yang memberikan tugas kepada debt collector tersebut," kata Syahidila Yuri, Kamis (6/8/2026).

TERKAIT
  • Forki Inhil Gelar Seleksi Jelang Porprov 2021 di Kuansing
  • Wujud Toleransi Antar Umat Beragama, Lapas Tembilahan Terima Sumbangan Takjil Dari Keluarga Besar Vihara Budi Bhakti Tembilahan Untuk 857 WBP
  • Gelar Buka Bersama, JMSI Riau Bakal Gelar Dialog Anti Korupsi Hadirkan Ketua KPK-RI Firli Bahuri

Menurut keterangan yang diterima PBH PERADI Pekanbaru, peristiwa itu bermula ketika seorang advokat menerima surat kuasa dari seorang debitur CIMB Niaga pada 16 Juli 2026. Klien tersebut sebelumnya menerima somasi terkait tunggakan angsuran satu unit mobil Mitsubishi Pajero Sport tahun 2019.

Pada Selasa (4/8/2026) sekitar pukul 10.00 WIB, kendaraan tersebut dibawa ke sebuah rumah sakit dan diparkir di area parkir. Sekitar pukul 19.00 WIB, pengemudi mobil menghubungi kuasa hukum setelah didatangi sejumlah orang yang diduga debt collector dan diminta menyerahkan kendaraan.

Pengemudi kemudian meninggalkan lokasi, sementara kuasa hukum mendatangi tempat kendaraan diparkir untuk memberikan pendampingan hukum kepada kliennya.

Setibanya di lokasi, kuasa hukum mengaku mendapati kendaraan telah dibuka secara paksa. Selain itu, sejumlah orang yang diduga debt collector disebut mengambil karcis parkir yang berada di dalam mobil dan berupaya menderek kendaraan tersebut.

Sebagai penerima kuasa yang sah dari debitur, advokat tersebut menyatakan keberatan atas upaya pengambilan kendaraan secara paksa. Ia kemudian berdiri di depan kendaraan untuk mencegah mobil dibawa sebelum persoalan tersebut diselesaikan sesuai mekanisme hukum.

Namun, berdasarkan keterangannya, ia justru diduga ditarik oleh beberapa orang yang berada di lokasi. Dalam waktu yang sama, seorang lainnya merekam video dan menyebut advokat tersebut melakukan penggelapan mobil.

PBH PERADI Pekanbaru menilai tuduhan tersebut berpotensi menggiring opini publik, padahal advokat yang bersangkutan berada di lokasi dalam kapasitas menjalankan tugas profesinya berdasarkan surat kuasa dari klien.

Syahidila Yuri berharap aparat penegak hukum memberikan perlindungan kepada advokat yang menjalankan tugas secara sah serta mengusut seluruh dugaan pelanggaran hukum yang terjadi dalam peristiwa tersebut.

"Kami berharap aparat penegak hukum memberikan perlindungan hukum kepada advokat yang menjalankan tugas profesinya secara sah. Apabila ditemukan adanya dugaan pelanggaran hukum dalam peristiwa ini, maka seluruh pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegasnya.

Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi dari pihak perusahaan pembiayaan, pihak yang disebut sebagai debt collector, maupun aparat penegak hukum terkait kronologi dan dugaan peristiwa tersebut. Berita ini akan diperbarui apabila terdapat tanggapan dari pihak-pihak terkait.




Berita Lainnya

  • +

Persiapan reakreditasi, Kepala Dinas Kesehatan Lakukan Kunjungan di Puskesmas Gajah Mada

DPRD Riau Terima Audiensi MUI, Sampaikan Usulan Nama Pj Gubri

Bawaslu Hentikan Kasus Kader Gerindra Soal Pembagian Kalender di Sekolah

KPU Adakan Rapat Koordinasi Persiapan Pengelolaan Logistik Pemilu 2019

Personil Polres Kuansing Ikut melakukan Pengaman Kegiatan Rapat Paripurna DPRD Kuansing

KNPI Inhil Mengguncang! Tutup Rangkaian HUT KNPI ke-53, Mahmudin: Tunggu Gebrakan Kami Selanjutnya

Kapolsek Kuantan Mudik Adakan Kegiatan rutin Jumat Barokah bersedekah Sembako kepada Masyarakat Kurang Mampu

UPT Puskesmas Sapat Gelar Sosialisasi Gema Cermat

Peringati Hari Juang TNI AD ke-77, Kapolres Bengkalis Turunkan Personel Goro Bersama

Ditengah Sibuk Melayani Masyarakat Melakukan Giat Vaksinasi, Kapolsek LTD dan Kuantan Mudik Tetap Berikan Bantuan Dalam Jum'at Barokah

Melalui 'Jumat Barokah' Satlantas Polres Siak Berkomitmen Menjadi Polantas Yang Penolong dan Humanis

Penyelundupan Barang Bekas Tanpa Dokumen Berhasil di Gagagalkan Kepolisan Sektor Kawasan Pelabuhan Tembilahan







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
PBH PERADI Pekanbaru Kecam Dugaan Arogansi Debt Collector terhadap Advokat, Desak Aparat Usut Tuntas
06 Agustus 2026
Hot spot di Kempas, Lahan Gambut 10 Hektare Berhasil Dikendalikan
06 Agustus 2026
Wabup Inhu Saksikan Penyerahan Pengembalian Kerugian Negara Rp1,8 M Kasus BPR Indra Arta
06 Agustus 2026
Serka Khotib Latih Gerak Jalan dan PBB Siswa MI Assulaimaniyah
06 Agustus 2026
Anggota Koramil Kota Jombang Latih Kedisiplinan, Mental dan Fisik Remaja PSBR
06 Agustus 2026
Serda Bambang Gencarkan Budaya Gotong-Royong di Masyarakat
06 Agustus 2026
Babinsa Koramil Wonosalam Semarakkan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI Melalui Jalan Sehat
06 Agustus 2026
Permudah Akses Pengairan Petani, Babinsa Koramil Sumobito Bangun Saluran Irigasi di Desa Kedungpapar
06 Agustus 2026
Wujudkan Lingkungan Bersih, Sertu Edi Gencarkan Aksi Gotong-Royong
06 Agustus 2026
Melalui Komsos, Serda Jujuk Pantau Wilayah Teritorial
06 Agustus 2026

Trending

  • +Indeks
Polres Inhil bersama Pemkab Inhil dan BKSDA Riau Perkuat Sinergi Tangani Gangguan Kera Liar di Tembilahan
Dibaca : 204 Kali
Peserta Jambore Nasional XII Tahun 2026 dari Kecamatan Tanah Merah Resmi Dilepas, PT Pulau Sambu Kuala Enok Berikan Dukungan
Dibaca : 487 Kali
Proyek Rehab Jembatan Parit Tuanbrack Lambat, Masyarakat Keritang Tuntut Keseriusan Pemprov Riau
Dibaca : 830 Kali
Polres Inhil Bersama Pemda dan Tim Gabungan Lakukan Pencarian Monyet yang Resahkan Warga Tembilahan
Dibaca : 203 Kali
Danrem 082/CPYJ Raih Juara Menembak Eksekutif
Dibaca : 215 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media