Pilihan
Mu'ammar : Sebanyak 32 Desa di Inhil Usulkan Pemekaran Sejak 2018, Sampai kini Tidak Ada Tindaklanjut
Indragirione.com, - Anggota DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Muammar Armain mengungkapkan, terdapat 32 (tiga puluh dua) desa yang telah mengajukan usulan pemekaran sejak tahun 2018. Namun, proses pemekaran mengalami kemandekan akibat tidak adanya tindaklanjut dari pemerintah daerah.













Tulis Komentar