INDRAGIRIONE.COM — Anggota DPR RI Rudianto Tjen melaksanakan reses di Kabupaten Bangka Barat pada Jumat (23/10/2026) untuk menampung aspirasi warga soal tunjangan guru, Dana Bagi Hasil (DBH), dan penyaluran bantuan sosial. Guru penerima tunjangan sertifikasi yang telat dibayar dan warga yang belum menerima bansos menjadi kelompok yang paling perlu menyampaikan keluhan langsung. Aspirasi itu akan diteruskan ke Komisi X DPR RI dan kementerian terkait untuk mencari kejelasan mekanisme serta jadwal pembayaran.
Rudianto Tjen menggelar reses di Kabupaten Bangka Barat dengan agenda menyerap aspirasi masyarakat, mulai dari kesejahteraan guru hingga ketepatan penyaluran bantuan sosial. Kegiatan itu dihadiri Bupati Bangka Barat, sejumlah kepala dinas dan kepala UPTD, tokoh masyarakat, tokoh agama, majelis taklim, serta perwakilan warga lain. Hadir pula anggota DPD RI dan anggota DPRD Provinsi Kepulauan Babel.
Dalam reses tersebut, warga menyampaikan tiga persoalan utama: hak tenaga pendidik, kemampuan keuangan daerah, dan efektivitas program bantuan pemerintah. Rudianto menegaskan aspirasi yang dihimpun akan ditindaklanjuti lewat koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait.
Tunjangan Guru Telat, Sertifikasi Jadi Sorotan
Salah satu keluhan yang mencuat adalah keterlambatan pembayaran tunjangan guru, termasuk tunjangan sertifikasi. Para tenaga pendidik menilai kepastian pembayaran penting agar mereka bisa menjalankan tugas tanpa dibebani ketidakpastian soal haknya.
Menanggapi hal itu, Rudianto berencana meneruskan aspirasi melalui koordinasi dengan Komisi X DPR RI dan kementerian terkait. Tujuannya mendorong kejelasan mekanisme serta jadwal pembayaran tunjangan guru.
Bansos Diminta Tepat Sasaran
Ketepatan penyaluran bantuan sosial juga menjadi perhatian warga dalam reses tersebut. Masyarakat berharap program bantuan pemerintah benar-benar efektif dan diterima oleh kelompok yang berhak.
Namun, bahan reses tidak merinci besaran bantuan, kriteria penerima, maupun jadwal pencairan yang dikeluhkan warga. Informasi lengkap soal program bansos dapat diakses melalui kanal resmi Kementerian Sosial dan pemerintah daerah setempat.
Gaji PPPK dan DBH Belum Pasti
Dampak efisiensi anggaran pemerintah pusat terhadap keuangan daerah turut dibahas, terutama untuk pembiayaan gaji dan tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Warga mengusulkan agar pembayaran gaji PPPK ditanggung pemerintah pusat mulai 2027.
Realisasi usulan itu masih bergantung pada kebijakan pemerintah serta kepastian alokasi anggaran. Belum ada keputusan resmi yang mengikat soal skema tersebut.
Persoalan tunggakan Dana Bagi Hasil (DBH) juga menjadi perhatian. Kepastian pembayaran DBH dinilai penting bagi pemerintah daerah untuk menyusun perencanaan anggaran, membiayai pembangunan, dan menjaga pelayanan publik.
Daerah berharap ada kejelasan soal penyelesaian kewajiban pemerintah pusat, termasuk kemungkinan penyelesaian pada tahun anggaran 2027. Sampai reses berlangsung, belum ada tenggat atau komitmen tertulis mengenai hal itu.
Warga Diminta Waspada Penipuan
Warga yang ingin menyampaikan keluhan soal tunjangan atau bansos disarankan menggunakan kanal resmi pemerintah daerah dan kementerian terkait. Hindari pihak yang menjanjikan percepatan pencairan dengan imbalan uang, karena praktik calo dan pungutan liar bukan jalur resmi.
Hasil reses ini masih berupa aspirasi yang perlu ditindaklanjuti. Belum ada jaminan waktu kapan tunjangan guru, gaji PPPK, DBH, atau bansos akan dibayarkan atau diperbaiki.