Pencarian

Subsidi Energi Tembus Rp376,8 Triliun per September 2026, 84,3 Persen Pagu APBN

Selasa, 13 Oktober 2026 • 09:01:01 WIB
Subsidi Energi Tembus Rp376,8 Triliun per September 2026, 84,3 Persen Pagu APBN
Kementerian Keuangan mencatat pembayaran subsidi dan kompensasi energi mencapai Rp376,8 triliun hingga September 2026.

INDRAGIRIONE.COM — Kementerian Keuangan mencatat pembayaran subsidi dan kompensasi energi mencapai Rp376,8 triliun hingga September 2026, setara 84,3 persen dari alokasi APBN tahun ini. Angka itu naik 54,1 persen dibanding periode sama tahun lalu yang sebesar Rp244,6 triliun. Kenaikan ini terjadi setelah harga minyak mentah Indonesia (ICP) September menembus US$112,81 per barel, jauh di atas asumsi APBN US$70 per barel.

Lonjakan harga minyak dunia itu membuat posisi fiskal pemerintah berada di luar salah satu skenario tekanan yang sebelumnya disampaikan ke publik. Pada April 2026, Kementerian Keuangan menyatakan APBN telah memperhitungkan skenario harga minyak hingga US$100 per barel dan masih memiliki bantalan fiskal, termasuk Saldo Anggaran Lebih.

Rupiah dan Volume Konsumsi Ikut Menekan APBN

Tekanan tidak hanya datang dari harga minyak. Asumsi APBN 2026 mematok nilai tukar rupiah sekitar Rp16.500 per dolar AS, sementara Bank Indonesia mencatat rupiah pada 22 September berada di Rp17.855 per dolar AS.

Semakin lemah rupiah, semakin mahal biaya energi impor dan semakin besar selisih yang harus diserap pemerintah, BUMN energi, konsumen, atau kombinasi ketiganya. Volume konsumsi barang bersubsidi juga terus naik.

Hingga September, konsumsi BBM yang memperoleh dukungan subsidi atau kompensasi mencapai sekitar 13,4 juta kiloliter, meningkat 9,1 persen dibanding tahun sebelumnya. Konsumsi LPG 3 kilogram naik 2,2 persen, jumlah pelanggan listrik bersubsidi bertambah 2,1 persen, dan volume pupuk bersubsidi meningkat 15,7 persen.

Harga BBM Bersubsidi Ditahan sampai Akhir Tahun

Pemerintah memastikan harga BBM bersubsidi tidak dinaikkan hingga akhir tahun. Kebijakan itu diambil untuk melindungi daya beli rumah tangga, terutama kelompok miskin yang paling cepat kehilangan kemampuan beli ketika inflasi melonjak.

Jika harga BBM, LPG, dan listrik dibiarkan mengikuti kenaikan harga energi dunia, biaya transportasi dan ongkos produksi ikut naik, lalu mendorong harga pangan. Dalam kondisi itu, subsidi berfungsi sebagai instrumen stabilisasi ekonomi, bukan sekadar belanja pemerintah.

Membaca Angka Rp376,8 Triliun Secara Utuh

Kenaikan 54,1 persen dibanding periode sama tahun lalu tidak bisa langsung disimpulkan sebagai lonjakan beban riil subsidi. Pemerintah menjelaskan bahwa mulai 2026 pembayaran kompensasi kepada badan usaha, terutama PLN dan Pertamina, dilakukan lebih rutin setiap bulan.

Perubahan pola pembayaran itu membuat perbandingan kas antarperiode tidak sepenuhnya identik. Sampai akhir September, pendapatan negara mencapai Rp2.341,5 triliun atau 74,2 persen dari target, sementara belanja negara Rp2.660,5 triliun.

Bagi masyarakat yang ingin memantau perkembangan subsidi dan kompensasi energi, informasi resmi dapat diakses melalui kanal Kementerian Keuangan dan Kementerian ESDM. Waspadai pihak yang mengaku bisa mengurus atau mempercepat pencairan bantuan dengan imbalan uang.

Sumber: batamtoday.com

Follow www.indragirione.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks