• Home
  • Peristiwa
  • Fokus Inhil
  • Lifestyle
  • Karimun
    Toggle submenu
    • Karimun
  • Riau
    Toggle submenu
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • Indeks

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Pedoman Ramah Anak
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Kontak Kami

  • Indragirione.com | Aktual Tajam Terpercaya © 2025, All rights reserved.
  1. Home
  2. Fokus Inhil

Akan Nikah dan Selamatan Sudah Diperbolehkan Pemkab Inhil dengan Syarat

Penulis: Indragirione
Kamis, 06 Agustus 2020 | 12:39:34 WIB

Indragirione.com, - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir sudah memperbolehkan mengadakan pelaksanaan akad nikah dan acara selamatan asalkan dilakukan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

 

Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kabupaten Indragiri Hilir Trio Beni Putra saat dikonfirmasi awak media terkait pelaksanaan pesta pengantin dan selamatan lainya mengatakan

 

“Sesuai petunjuk gugus tugas covid-19 Kabupaten Indragiri Hilir, sudah dibenarkan masyarakat untuk melaksanakan akad nikah dan acara selamatan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan dan maksimal undangan setiap sesinya tidak lebih dari 30 orang,"Jelasnya.

 

Kata trio, setiap masyarakat yang keluar rumah diwajibkan untuk menggunakan masker dan disetiap acara selamat panitia acara wajib menyediakan masker tempat cuci tangan dan tetap menjaga jarak.

 

"Nantinya jika ada masyarakat yang melaksanakan kegiatan hajatan seperti akad nikah dan selamatan, panitia atau tamu undangan tanpa menggunakan masker akan langsung di tindak oleh tim disiplin yang secara rutin melakukan pengawasan," tuturnya.

Reporter: Indragirione

Artikel Terpopuler

  1. KKP Bekukan Izin KM Maulana 23, Kapal 89 GT Milik PT Anugrah Maritim

  2. QR Code BBM Subsidi Dipakai Orang Lain, Pertamina Minta Data Jangan Disebar

  3. WALHI Kritik Proyek Sampah Jadi Listrik Rp 89 T, Sebut Bebani PLN dan APBN

  4. Pertamina Bina 428 UMKM Batik, Libatkan Pekerja Disabilitas

  5. Polytron Pameran Fox-Series di GIIAS Semarang 2026, Subsidi Rp6 Juta

Terkini

  1. Penjualan Rumah Subsidi 2026 Anjlok, HIMPERRA Sebut Lebih Buruk dari Masa Pandemi

  2. Erick Thohir Sambut Infantino, Final ASEAN Cup 2026 Digelar di GBK

  3. KKP Cabut Izin KM Maulana 23, Pemilik 5 Kapal Diperiksa Kasus Perbudakan ABK

  4. BI Dorong Perlindungan Hak Cipta Motif Tenun NTT demi Naikkan Nilai Ekonomi

  5. Kodam XIX Tuanku Tambusai Amankan 75,7 Ton Pupuk Oplosan di Siak dan Kampar

Back to top
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Pedoman Ramah Anak
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Kontak Kami
Facebook Twitter Instagram
Indragirione.com | Aktual Tajam Terpercaya © 2025, All rights reserved.