• Home
  • Peristiwa
  • Fokus Inhil
  • Lifestyle
  • Karimun
    Toggle submenu
    • Karimun
  • Riau
    Toggle submenu
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • Indeks

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Pedoman Ramah Anak
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Kontak Kami

  • Indragirione.com | Aktual Tajam Terpercaya © 2025, All rights reserved.
  1. Home
  2. Fokus Inhil

Akan Nikah dan Selamatan Sudah Diperbolehkan Pemkab Inhil dengan Syarat

Penulis: Indragirione
Kamis, 06 Agustus 2020 | 12:39:34 WIB

Indragirione.com, - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir sudah memperbolehkan mengadakan pelaksanaan akad nikah dan acara selamatan asalkan dilakukan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

 

Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kabupaten Indragiri Hilir Trio Beni Putra saat dikonfirmasi awak media terkait pelaksanaan pesta pengantin dan selamatan lainya mengatakan

 

“Sesuai petunjuk gugus tugas covid-19 Kabupaten Indragiri Hilir, sudah dibenarkan masyarakat untuk melaksanakan akad nikah dan acara selamatan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan dan maksimal undangan setiap sesinya tidak lebih dari 30 orang,"Jelasnya.

 

Kata trio, setiap masyarakat yang keluar rumah diwajibkan untuk menggunakan masker dan disetiap acara selamat panitia acara wajib menyediakan masker tempat cuci tangan dan tetap menjaga jarak.

 

"Nantinya jika ada masyarakat yang melaksanakan kegiatan hajatan seperti akad nikah dan selamatan, panitia atau tamu undangan tanpa menggunakan masker akan langsung di tindak oleh tim disiplin yang secara rutin melakukan pengawasan," tuturnya.

Reporter: Indragirione

Artikel Terpopuler

  1. Pj Kades Bantan Timur Dikabarkan Sudah Lima Hari Ditahan di Polres Bengkalis

  2. Upacara HUT ke-81 RI di Inhil Maju ke Pukul 07.30 WIB, Tak Ada Detik-Detik Proklamasi

  3. M4CR Bersama LPM Equator Laksanakan Sekolah Lapangan Livelihood Gelombang I

  4. Penggugat Buktikan Surat Pemberitahuan Tidak Sampai, Lelang Agunan Raymond Ginting Dinilai Cacat Formil

  5. Potensi Sewa Ruko di Koridor Timur Jakarta, Kawasan Ekonomi yang Terus Berkembang

Terkini

  1. Terungkap di Persidangan, Rudi Saputra Ternyata Dikeroyok

  2. Potensi Sewa Ruko di Koridor Timur Jakarta, Kawasan Ekonomi yang Terus Berkembang

  3. HUT ke-70 Astra: Desa Sejahtera Astra Kini Jangkau 1.533 Desa

  4. Sertu Imam Syahroni Komsos dengan Warga Kedungpari

  5. Serka Sutikno Bersama Masyarakat Kerja Bakti Pengurukan Jalan Sawah di Desa Bakalanrayung

Back to top
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Pedoman Ramah Anak
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Kontak Kami
Facebook Twitter Instagram
Indragirione.com | Aktual Tajam Terpercaya © 2025, All rights reserved.