Home Fokus Inhil Akan Nikah dan Selamatan Sudah Diperbolehkan Pemkab Inhil dengan Syarat Kamis, 06 Agustus 2020 • 12:39:34 WIB • 1 menit baca IN Indragirione Ukuran teks Indragirione.com, - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir sudah memperbolehkan mengadakan pelaksanaan akad nikah dan acara selamatan asalkan dilakukan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kabupaten Indragiri Hilir Trio Beni Putra saat dikonfirmasi awak media terkait pelaksanaan pesta pengantin dan selamatan lainya mengatakan Baca Juga Bupati Inhil Lepas 70 Kontingen Porsenijar PGRI ke Siak “Sesuai petunjuk gugus tugas covid-19 Kabupaten Indragiri Hilir, sudah dibenarkan masyarakat untuk melaksanakan akad nikah dan acara selamatan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan dan maksimal undangan setiap sesinya tidak lebih dari 30 orang,"Jelasnya. Baca Juga Bupati Inhil Ikuti Rakor Agen Perlinsos, Minta ASN Daftar Agen Perlinsos Kata trio, setiap masyarakat yang keluar rumah diwajibkan untuk menggunakan masker dan disetiap acara selamat panitia acara wajib menyediakan masker tempat cuci tangan dan tetap menjaga jarak. "Nantinya jika ada masyarakat yang melaksanakan kegiatan hajatan seperti akad nikah dan selamatan, panitia atau tamu undangan tanpa menggunakan masker akan langsung di tindak oleh tim disiplin yang secara rutin melakukan pengawasan," tuturnya. Follow www.indragirione.com Add this site to your preferred sources on Google Add to preferred sources Bagikan Profil Penulis Indragirione Lihat Profil Berita Lainnya Indeks Fokus Inhil Nikah Itsbat Akan Terealisasi, Pemkab Inhil Segera Teken MoU dengan PA Tembilahan 22 Januari 2021 Fokus Inhil Pasangan Inhil yang Ikut Isbat Nikah Akan Dapat Kado dari Disdukcapil 12 Januari 2021 Fokus Inhil PA Lakukan MoU dengan Pemda Inhil Terkait Itsbat Nikah 12 Februari 2021 Fokus Inhil Bagi Pasangan Catin di Inhil Sudah Dapat Ajukan Permohonan di KUA 04 Juni 2020 Fokus Inhil Terkait Perlindungan Perempuan dan Anak, PA Tembilahan Teken MoU dengan Pemda Inhil 05 Maret 2021 Fokus Inhil Berbagai Kalangan Masyarakat Antusias Hadiri Halal Bihalal Ketua KNPI Inhil 17 April 2024 Pilihan Indeks Ekonomi Erick Thohir Sambut Infantino, Final ASEAN Cup 2026 Digelar di GBK 05 Oktober 2026 Ekonomi Pertamina Bina 428 UMKM Batik, Libatkan Pekerja Disabilitas 04 Oktober 2026 Ekonomi ESDM Kaji Gasifikasi Batu Bara Jadi Metanol dan Biodiesel, Siapkan Diskon PPh 7 Persen 03 Oktober 2026 Ekonomi WALHI Kritik Proyek Sampah Jadi Listrik Rp 89 T, Sebut Bebani PLN dan APBN 02 Oktober 2026 Ekonomi Danantara Pastikan LRT City Mulai Dibangun 1 Oktober 2026 01 Oktober 2026 Berita Terkini Indeks Desa Penjualan Rumah Subsidi 2026 Anjlok, HIMPERRA Sebut Lebih Buruk dari Masa Pandemi Desa 05 Oktober 2026 11:40:31 Ekonomi Erick Thohir Sambut Infantino, Final ASEAN Cup 2026 Digelar di GBK Ekonomi 05 Oktober 2026 06:41:32 Hukrim KKP Cabut Izin KM Maulana 23, Pemilik 5 Kapal Diperiksa Kasus Perbudakan ABK Hukrim 05 Oktober 2026 06:21:02 Ekonomi BI Dorong Perlindungan Hak Cipta Motif Tenun NTT demi Naikkan Nilai Ekonomi Ekonomi 05 Oktober 2026 06:01:02 Hukrim Kodam XIX Tuanku Tambusai Amankan 75,7 Ton Pupuk Oplosan di Siak dan Kampar Hukrim 04 Oktober 2026 14:56:00 Indeks Berita ✕
Fokus Inhil Nikah Itsbat Akan Terealisasi, Pemkab Inhil Segera Teken MoU dengan PA Tembilahan 22 Januari 2021
Fokus Inhil Terkait Perlindungan Perempuan dan Anak, PA Tembilahan Teken MoU dengan Pemda Inhil 05 Maret 2021
Fokus Inhil Berbagai Kalangan Masyarakat Antusias Hadiri Halal Bihalal Ketua KNPI Inhil 17 April 2024
Ekonomi ESDM Kaji Gasifikasi Batu Bara Jadi Metanol dan Biodiesel, Siapkan Diskon PPh 7 Persen 03 Oktober 2026
Desa Penjualan Rumah Subsidi 2026 Anjlok, HIMPERRA Sebut Lebih Buruk dari Masa Pandemi Desa 05 Oktober 2026 11:40:31
Ekonomi Erick Thohir Sambut Infantino, Final ASEAN Cup 2026 Digelar di GBK Ekonomi 05 Oktober 2026 06:41:32
Hukrim KKP Cabut Izin KM Maulana 23, Pemilik 5 Kapal Diperiksa Kasus Perbudakan ABK Hukrim 05 Oktober 2026 06:21:02
Ekonomi BI Dorong Perlindungan Hak Cipta Motif Tenun NTT demi Naikkan Nilai Ekonomi Ekonomi 05 Oktober 2026 06:01:02
Hukrim Kodam XIX Tuanku Tambusai Amankan 75,7 Ton Pupuk Oplosan di Siak dan Kampar Hukrim 04 Oktober 2026 14:56:00