HARIMAU RETEH BERSUARA KERAS! SEKJEN PKB INHIL MU’AMMAR AR NYATAKAN DUKUNGAN TERHADAP PEMAKZULAN WAKIL PRESIDEN GIBRAN
INDRAGIRI HILIR, RIAU – Sikap politik terkait wacana pemakzulan Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, turut mendapat perhatian dari Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Indragiri Hilir, Mu’ammar AR, yang dikenal luas dengan julukan Harimau Reteh.
Mu’ammar AR secara terbuka menyampaikan dukungannya terhadap wacana pemakzulan Gibran Rakabuming Raka dari jabatan Wakil Presiden Republik Indonesia. Pernyataan tersebut menjadi bentuk sikap politik yang disampaikannya di tengah berkembangnya diskursus publik mengenai kepemimpinan nasional dan tanggung jawab pejabat negara.
Menurut Mu’ammar, persoalan pemakzulan bukanlah sekadar perdebatan politik ataupun persoalan perbedaan pandangan. Isu tersebut merupakan bagian dari dinamika ketatanegaraan yang harus ditempatkan dalam kerangka konstitusi, hukum, dan prinsip demokrasi.
Ia menilai bahwa setiap pejabat yang menduduki jabatan publik harus senantiasa terbuka terhadap kritik, pengawasan, serta evaluasi dari masyarakat. Jabatan publik bukanlah ruang yang terlepas dari pertanggungjawaban, melainkan amanah yang harus dijalankan sesuai dengan konstitusi dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dukungan Mu’ammar terhadap wacana pemakzulan tersebut juga menegaskan bahwa ruang demokrasi harus tetap terbuka bagi masyarakat maupun elemen politik untuk menyampaikan aspirasi dan pandangan kritis terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
“Bagi kami, persoalan ini harus ditempatkan dalam koridor konstitusi. Setiap aspirasi politik harus memiliki ruang untuk disampaikan, dan setiap proses ketatanegaraan wajib berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku,”** demikian pokok sikap yang disampaikan dalam pernyataannya.
Lebih lanjut, Mu’ammar menegaskan bahwa mekanisme pemakzulan memiliki aturan dan tahapan tersendiri sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Karena itu, setiap wacana maupun tuntutan yang berkembang harus diuji melalui mekanisme hukum dan lembaga negara yang memiliki kewenangan.
Menurutnya, demokrasi tidak boleh hanya dimaknai sebagai proses pergantian kekuasaan, tetapi juga harus mencerminkan adanya pengawasan, transparansi, dan pertanggungjawaban dalam menjalankan mandat rakyat.
Dengan sikap tersebut, Mu’ammar AR menempatkan dirinya sebagai salah satu suara politik dari Kabupaten Indragiri Hilir yang menyampaikan pandangan terhadap dinamika ketatanegaraan di tingkat nasional.
Ia berharap setiap dinamika politik nasional dapat diselesaikan secara bermartabat, melalui jalur konstitusional, tanpa mengabaikan prinsip demokrasi, supremasi hukum, serta kepentingan bangsa dan negara.
Di akhir pernyataannya, Mu’ammar AR juga meminta kepada Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) agar turut mencermati perkembangan wacana pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan mempertimbangkan sikap politik untuk mendukung proses tersebut melalui mekanisme konstitusional.
Ia berharap DPP PKB dapat membuka ruang pembahasan dan menyikapi aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat secara serius. Menurutnya, suara dan aspirasi dari daerah juga perlu menjadi bagian dari pertimbangan politik di tingkat nasional.
“Kami berharap DPP PKB dapat memberikan perhatian serius terhadap persoalan ini dan mempertimbangkan dukungan terhadap proses pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka melalui jalur konstitusional. Aspirasi dari daerah juga perlu didengar dan menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan sikap politik partai,” tegas Mu’ammar AR.