Pencarian

BBM Subsidi Luwu Timur Rawan Disalahgunakan, SPBU Diminta Tegas

Minggu, 01 November 2026 • 08:01:02 WIB
BBM Subsidi Luwu Timur Rawan Disalahgunakan, SPBU Diminta Tegas
SPBU di Luwu Timur diminta menolak pembelian BBM subsidi yang diwakilkan sesuai ketentuan surat rekomendasi.

INDRAGIRIONE.COM — Penyalahgunaan BBM subsidi di Luwu Timur berpotensi terjadi lewat surat rekomendasi pembelian dari dinas terkait, sehingga SPBU diminta menolak pembelian yang diwakilkan. Kelompok tani, nelayan, dan pelaku UMKM pemegang rekomendasi tidak boleh mengutus pihak lain saat membeli solar bersubsidi di SPBU. Warga mendesak dinas memverifikasi ulang kuota yang dinilai tidak masuk akal dan mencabut surat yang diduga disalahgunakan.

Penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi di Luwu Timur, Sulawesi Selatan, berpotensi terjadi melalui surat rekomendasi pembelian yang diterbitkan dinas terkait. SPBU diminta bersikap tegas menolak pembelian yang diwakilkan, sesuai instruksi yang menyertai penerbitan rekomendasi saat pengurusan dokumen.

Kelompok tani, nelayan, dan pelaku UMKM penerima rekomendasi pembelian BBM subsidi tidak boleh diwakili pihak lain. Ketentuan itu tertuang dalam enam poin yang tercantum pada surat rekomendasi.

Pembelian dengan Sepuluh Surat Rekomendasi

Warga di Kecamatan Mangkutana menduga ada oknum yang membeli BBM subsidi dengan membawa hingga sepuluh surat rekomendasi sekaligus. Alasannya, oknum tersebut mengaku mewakili para pemegang surat.

Dugaan itu mengemuka saat musim panen di wilayah tersebut telah selesai. Meski begitu, masih ada oknum yang datang ke SPBU Lopi, Kecamatan Mangkutana, membeli solar subsidi dengan membawa rekomendasi untuk alat panen.

"Surat rekomendasi dari Dinas sangat berpotensi penyalahgunaan BBM subsidi, bayangkan saja, alat panen yang kerja di sawah petani beli BBM sampai 500 ribu per jeriken 30 liter, lalu kemana BBM yang dibeli pakai rekomendasi, SPBU harus tegas jangan ada mewakili lagi," kata Yuse, warga setempat, seperti dikutip Batara Pos.

Kuota 1.539 Liter untuk Lahan 28 Hektare

Kuota penggunaan BBM yang dicantumkan dinas pemberi rekomendasi dinilai tidak masuk akal. Untuk luasan lahan 28 hektare, kuota yang diberikan mencapai 1.539 liter.

Padahal, penggunaan BBM untuk alat panen jenis combine harvester rata-rata hanya 12 sampai 15 liter per hektare. Untuk alat berusia di atas tiga tahun, konsumsinya 12 hingga 15 liter per hektare, sedangkan alat baru sekitar 12 liter per hektare.

Selisih antara kuota dan kebutuhan riil itu memunculkan pertanyaan. Jika kuota dalam rekomendasi masih tersisa sementara panen telah usai, oknum pemegang surat disebut tetap memaksa SPBU menghabiskan kuota tersebut.

Desakan Verifikasi Ulang

Masyarakat mendesak dinas terkait melakukan verifikasi ulang terhadap seluruh surat rekomendasi yang telah dikeluarkan. Surat yang diduga disalahgunakan oknum yang mengatasnamakan kelompok diminta dicabut.

Pengetatan di sisi SPBU juga menjadi sorotan. Petugas diminta mencocokkan identitas pembeli dengan nama yang tercantum di surat, bukan menerima pembelian kolektif atas nama kelompok.

Warga yang menemukan pembelian BBM subsidi mencurigakan dapat melaporkannya ke dinas pengelola BBM di pemerintah kabupaten atau ke kanal pengaduan resmi Kementerian ESDM. Hindari menggunakan jasa calo yang menjanjikan kelancaran pengurusan rekomendasi.

Sumber: batarapos.com

Follow www.indragirione.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks