• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Pemkab Karimun Sukses Pertahankan WTP Pengelolaan Keuangan Tahun Anggaran 2025.
Dibaca : 145 Kali
Djunaidy PJ Sekda Karimun, Sambut Kedatangan 120 Jemaah Haji Adal Karimun.
Dibaca : 122 Kali
PJ Sekda Karimun Djunaidy, Sambut Kedatangan 120 Jemaah Haji Asal Karimun Tahun 2026
Dibaca : 135 Kali
Buka MTQ Selat Gelam, Pulau Tulang Jadi Pengembangan Wisata Berbasis Sejarah Dan Budaya Melayu.
Dibaca : 136 Kali
Bupati Karimun Iskandarsyah Hadiri Wisuda Santri TPQ XXI Se Kecamatan Kundur.
Dibaca : 134 Kali

  • Home
  • Riau
  • Inhil

Cabuli dan Bawa Kabur Anak SMP, Oknum Polisi Ini Dipecat

Indragirione

Rabu, 16 Januari 2019 10:00:00 WIB
Cetak

Foto : 
Indragirione.com - Andre Gunawan, oknum polisi yang sudah menjadi tersangka kasus penculikan siswi SMP di Banjarbaru, Kalsel, masih tercatat sebagai anggota Polri. Dia juga masih menerima gaji.


Pemecatan baru akan dilakukan setelah ada keputusan hukum tetap alias inkracht.

“Diberi kesempatan selama tiga bulan. Tapi setelah itu gajinya disetop. Sambil menunggu keluarnya putusan inkrah, baru dipecat,” jelas Kabid Propam Polda Kalsel, Kombes Pol Irianto, seperti diberitakan Radar Banjarmasin (Jawa Pos Group).

Sidang kode etik juga harus menunggu putusan hakim di persidangan nanti. Setelah itu, baru Propam bisa merekomendasikan pemecatan dengan tidak hormat. “Aturannya memang gitu,” imbuhnya.

Berpangkat brigadir polisi satu, Andre telah bertugas selama empat tahun. Lahir di Pelaihari, dia kemudian ditempatkan di Kotabaru. Rumornya, Andre sudah menikah. Sekalipun dalam catatan kedinasan masih berstatus bujangan.

Lelaki berbadan gempal itu sekarang mendekam di Mapolres Banjarbaru. Lumpuh karena kedua kakinya ditembak. Dalam perburuan sejak Sabtu (12/1) sore hingga Minggu (13/1) dini hari. Drama itu berlangsung selama sembilan jam.

Pengejaran itu sebenarnya tak perlu. Karena Andre sudah ditangkap pada Jumat (11/1) malam. Tapi dia berhasil kabur. Selagi diperiksa di ruang Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Polres Banjarbaru.

Mengenai kelalaian penjagaan, Irianto memastikan bakal ada investigasi internal. “Anggota-anggota yang bertugas saat tersangka kabur harus diperiksa. Bakal ada investigasi. Jika terbukti lalai, jelas ada aturan yang harus ditegakkan,” jelasnya.

Dari cerita yang berseliweran di Kotabaru, Andre memang polisi nakal. Apa saja kasus yang pernah melibatkan dirinya, masih dalam penyelidikan. “Saat ini baru satu kasus, yakni penculikan. Yang lain-lain masih didalami,” terang Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Mochammad Rifai.



Atas kejahatan yang telah diperbuatnya, Rifai menyatakan kegeramannya. “Kami prihatin. Ini memalukan. Semoga menjadi yang terakhir. Dan menjadi pelajaran bagi anggota lainnya,” tambahnya.

Ditanya hasil penyelidikan sementara, Andre beraksi seorang diri. Korbannya juga acak. Bukan incaran yang sudah dikenal. “Motifnya adalah masalah ekonomi. Terlilit banyak utang di Kotabaru, akhirnya menculik disertai tuntutan tebusan uang,” ujarnya.

Jeratan utang itu pula rupanya yang memaksa Andre menghilang dari Kotabaru. Sebelum kegemparan penculikan tersebut, Andre ternyata sudah lama mangkir kerja. Dia sudah meninggalkan kesatuannya sejak tanggal 25 Desember lalu.

Penculikan menimpa pelajar berumur 14 tahun. Selain diancam, diduga korban juga sempat dicabuli. Pelaku sempat memaksa korban melakukan perbuatan tidak senonoh.

“Soal itu (pencabulan) masih diselidiki. Tapi pasti oknum ini bakal dipecat. Karena ancaman Undang-Undang PPA itu berat. Maksimal 15 tahun penjara,” pungkas Rifai.

(pojoksatu)




Berita Lainnya

  • +

Drs HM Wardan MP Meninjau Kesiapan Logistik Pemilu Di Gedung Venue Futsal Tembilahan

Antisipasi Gelombang Ketiga, Maksimalkan Monitoring Penerapan Prokes

Polresta Pekanbaru Raih Predikat Terbaik 1 Kompolnas Award Tahun 2022

Wakil Bupati Inhil H.Syamsuddiun Uti Resmikan MTs Hj Zubaidah Kecamatan Reteh Inhil

4.784 Visa Jemaah Calon Haji Asal Riau Sudah Selesai Dicetak

Kunjungan Kerja ke Inhu, Kapolda Irjen Iqbal Resmikan Penggunaan Mako Polsek Pasir Penyu

Hadiri Hari Bhayangkara Ke-74, Wakil Ketua PW GP Ansor Riau : 800 Anggota GP Ansor dan Banser Inhil Adalah Mitra Strategis Polri

PWI Inhil Agendakan Pelantikan Akhir Desember 2019

Rapat Paripurna Ke-13 Bupati Inhil Sebut Pendapatan Asli Daerah (PAD) Inhil 8,19% Pada Tahun 2019

Pimpinan DPRD Riau Hadiri Pelepasan Tugas Syamsuar sebagai Gubri

Pekanbaru Berstatus PPKM Level 1, Masyarakat Diingatkan Disiplin Prokes

Hadirnya Dewantara Jadi Bukti Peran Pekerja dalam Mendorong Transformasi Ekonomi dan Lingkungan







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Panen Jagung di Desa Bente, Wujud Dukungan Program Asta Cita dan Ketahanan Pangan Nasional
04 Juni 2026
Dukung Swasembada Pangan, Bupati Inhu Panen Raya dan Serahkan Alsintan di Kuala Cenaku
04 Juni 2026
Pangdam V/Brawijaya Tinjau Lokasi Pembangunan Brigif dan Yonif TP di Kecamatan Mojowarno
04 Juni 2026
Wujud Kepedulian PLN NP UP Tenayan Salurkan 22 Ekor Hewan Kurban untuk Warga Ring 1 Tenayan
04 Juni 2026
Wujud Kepedulian Sosial, Serka Soli Lakukan Takziah ke Rumah Warga Berduka
04 Juni 2026
Babinsa Koramil Kesamben Hadiri Pembentukan Desa Tangguh Bencana di Desa Carangrejo
04 Juni 2026
Koptu Khoirul Bantu Warga Pengecoran Jalan Demi Tingkatkan Akses Transportasi
04 Juni 2026
Perkuat Sinergi Lintas Sektor, Polres Inhu Gelar Apel Satgas Anti Narkoba 2026
04 Juni 2026
Polsek Tempuling Cek Ketahanan Pangan, Dukung Program Swasembada Pangan Polda Riau
04 Juni 2026
Polres Inhu Ungkap 9 Kg Sabu dan 19 Ribu Ekstasi, Terbesar Sepanjang Sejarah Satresnarkoba
04 Juni 2026

Trending

  • +Indeks
Pangdam V/Brawijaya Tinjau Lokasi Pembangunan Brigif dan Yonif TP di Kecamatan Mojowarno
Dibaca : 277 Kali
Prabowo Subianto Copot Dadan Hindayana dari Jabatan Kepala Badan Gizi Nasional
Dibaca : 256 Kali
Dandim 0814/Jombang Tinjau Penyiapan Lokasi Yonif Teritorial Pembangunan
Dibaca : 404 Kali
PON KC Piala Walikota Pekanbaru, Kontingen Wadokai Inhil Berhasil Raih 5 Emas, 4 Perak dan 6 Perunggu
Dibaca : 384 Kali
Anggota Koramil Kota Jombang Latih PBB Remaja Binaan PSBR
Dibaca : 217 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media