• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Polisi Ingatkan Warga Karimun, Rayakan Final Piala Dunia Tanpa Vandalisme Dan Anarkisme.
Dibaca : 152 Kali
Terkait Isu Dugaan Terima Uang Gerenti Di Media Sosial, Petugas Pelabuhan Imigrasi Karimun" Tegaskan Itu Tidak Benar, Kami Tetap Berkomitmen Terhadap Integritas Dan Profesionalisme.
Dibaca : 339 Kali
Kolaborasi Global Eyeglass Ministry, GBI, Dan Pemkab Karimun, Gelar Bakti Sosial Pemeriksaan Mata Dan Kaca Mata Gratis.
Dibaca : 191 Kali
Hidup Di Bumi Berazam, Waka DPC PBB Karimun Maszan.p.Sianturi, Ajak Masyarakat Ciptakan Iklim Investasi Yang Kondusif
Dibaca : 524 Kali
Atlet Renang Karimun Sabet Empat Medali Di Popda X Kepri 2026.
Dibaca : 426 Kali

  • Home
  • Riau
  • Inhil

Cabuli dan Bawa Kabur Anak SMP, Oknum Polisi Ini Dipecat

Indragirione

Rabu, 16 Januari 2019 10:00:00 WIB
Cetak

Foto : 
Indragirione.com - Andre Gunawan, oknum polisi yang sudah menjadi tersangka kasus penculikan siswi SMP di Banjarbaru, Kalsel, masih tercatat sebagai anggota Polri. Dia juga masih menerima gaji.


Pemecatan baru akan dilakukan setelah ada keputusan hukum tetap alias inkracht.

“Diberi kesempatan selama tiga bulan. Tapi setelah itu gajinya disetop. Sambil menunggu keluarnya putusan inkrah, baru dipecat,” jelas Kabid Propam Polda Kalsel, Kombes Pol Irianto, seperti diberitakan Radar Banjarmasin (Jawa Pos Group).

Sidang kode etik juga harus menunggu putusan hakim di persidangan nanti. Setelah itu, baru Propam bisa merekomendasikan pemecatan dengan tidak hormat. “Aturannya memang gitu,” imbuhnya.

Berpangkat brigadir polisi satu, Andre telah bertugas selama empat tahun. Lahir di Pelaihari, dia kemudian ditempatkan di Kotabaru. Rumornya, Andre sudah menikah. Sekalipun dalam catatan kedinasan masih berstatus bujangan.

Lelaki berbadan gempal itu sekarang mendekam di Mapolres Banjarbaru. Lumpuh karena kedua kakinya ditembak. Dalam perburuan sejak Sabtu (12/1) sore hingga Minggu (13/1) dini hari. Drama itu berlangsung selama sembilan jam.

Pengejaran itu sebenarnya tak perlu. Karena Andre sudah ditangkap pada Jumat (11/1) malam. Tapi dia berhasil kabur. Selagi diperiksa di ruang Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Polres Banjarbaru.

Mengenai kelalaian penjagaan, Irianto memastikan bakal ada investigasi internal. “Anggota-anggota yang bertugas saat tersangka kabur harus diperiksa. Bakal ada investigasi. Jika terbukti lalai, jelas ada aturan yang harus ditegakkan,” jelasnya.

Dari cerita yang berseliweran di Kotabaru, Andre memang polisi nakal. Apa saja kasus yang pernah melibatkan dirinya, masih dalam penyelidikan. “Saat ini baru satu kasus, yakni penculikan. Yang lain-lain masih didalami,” terang Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Mochammad Rifai.



Atas kejahatan yang telah diperbuatnya, Rifai menyatakan kegeramannya. “Kami prihatin. Ini memalukan. Semoga menjadi yang terakhir. Dan menjadi pelajaran bagi anggota lainnya,” tambahnya.

Ditanya hasil penyelidikan sementara, Andre beraksi seorang diri. Korbannya juga acak. Bukan incaran yang sudah dikenal. “Motifnya adalah masalah ekonomi. Terlilit banyak utang di Kotabaru, akhirnya menculik disertai tuntutan tebusan uang,” ujarnya.

Jeratan utang itu pula rupanya yang memaksa Andre menghilang dari Kotabaru. Sebelum kegemparan penculikan tersebut, Andre ternyata sudah lama mangkir kerja. Dia sudah meninggalkan kesatuannya sejak tanggal 25 Desember lalu.

Penculikan menimpa pelajar berumur 14 tahun. Selain diancam, diduga korban juga sempat dicabuli. Pelaku sempat memaksa korban melakukan perbuatan tidak senonoh.

“Soal itu (pencabulan) masih diselidiki. Tapi pasti oknum ini bakal dipecat. Karena ancaman Undang-Undang PPA itu berat. Maksimal 15 tahun penjara,” pungkas Rifai.

(pojoksatu)




Berita Lainnya

  • +

Bupati HM.Wardan Hadiri MoU antara RSUD Puri Husada Tembilahan dengan Bank BN

Wujud Kepedulian,PLN Nusantara Power UP Tenayan Salurkan 22 Ekor Hewan Kurban

Presiden Hadiri Maulid Nabi dan Haul Syekh Abdul Qodir Jailani di Ponpes Al-Baghdadi

Kunker Sasaran TMMD, Brigjen Sucipto Lakukan Ini

Tega! Sopir Ambulance Turunkan Orang Sakit di Tengah Jalan, Ini Alasannya

TMMD 105, Bupati Trenggalek: Program itu mampu Menebalkan spirit NKRI dan Nilai Pancasila

Birahi Gede Suri Tak Terbendung, Lihat Ibu Muda Pakai Daster Sembari Memberi Makan Babi Diperkosanya

Jelang Ramadhan, Bupati Silaturahmi dengan Pengurus PMI

Produk UMKM Diekspor ke Malaysia dan Vietnam, Pj Bupati: Hasil Kerja Keras Kita Bersama

PT PT Pulau Sambu di Guntung dan YBDA Gelar Buka Puasa Bersama dan Beri Santunan Anak Yatim di Desa Air Tawar

Hadiri Groundbreaking RS Tentara, Pj Gubri: Bentuk Sinergitas yang Kuat

Penanggulangan Malaria, Bupati Rohil dan Forkopimda Lakukan Gotong Royong di Sinaboi







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Grand Final Joged Mande Jadi Puncak Peringatan Hari Anak Nasional di Inhil
21 Juli 2026
Bupati Herman Tinjau Lokasi Abrasi di Tanah Merah, Salurkan Bantuan dan Siapkan Langkah Penanganan Jangka Panjang
21 Juli 2026
Serda Slamet Wiyono Hadiri Rapat PHBN
21 Juli 2026
Serma Argo Laksanakan Komsos Bersama PPL demi Perkuat Ketahanan Pangan Desa
21 Juli 2026
Drainase Dikebut, TMMD ke-129 Hadirkan Solusi Pengendalian Banjir dan Lingkungan Sehat bagi Warga
21 Juli 2026
Kopka Hindri Komsos dengan Perangkat Desa Kepuhrejo
21 Juli 2026
Babinsa Koramil Kabuh bersinergi Wujudkan Balita Sehat
21 Juli 2026
Serda Ghopur Hadiri Musdes Pembahasan dan Pengesahan RKPDes Desa Penggaron
21 Juli 2026
Babinsa Koramil Ploso Sertu Fathona Komsos dengan Warga Kebonagung
21 Juli 2026
Kodim 0814/Jombang dan Polres Jombang Gowes Bersama
21 Juli 2026

Trending

  • +Indeks
Katerina Susanti Sosialisasikan Peran Posyandu yang Makin Meluas Penuhi Kebutuhan Dasar Masyarakat
Dibaca : 267 Kali
Sidang Praperadilan Tersangka Karhutla di PN Bengkalis, Digelar Dua Hari Sampai Subuh
Dibaca : 255 Kali
Dandim 0814/Jombang Sambut Kedatangan Tim Pusterad
Dibaca : 299 Kali
Koptu Devy Bantu Giling Jagung Milik Petani Desa Marmoyo
Dibaca : 202 Kali
Terkait Isu Dugaan Terima Uang Gerenti Di Media Sosial, Petugas Pelabuhan Imigrasi Karimun" Tegaskan Itu Tidak Benar, Kami Tetap Berkomitmen Terhadap Integritas Dan Profesionalisme.
Dibaca : 339 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media