• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
Dibaca : 256 Kali
Ancam Peretasan Dan Tantang Duel, Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Resmi Dilaporkan Ke Polsek Tebing.
Dibaca : 273 Kali
Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Ancam Hack Media, Ketua IWO Karimun Rusdianto, Ini Bentuk Intimidasi Terhadap Kinerja Wartawan.
Dibaca : 315 Kali
Jalin Ukhuwah Islamiah, DPD Partai Golkar Karimun Gelar Halal Bihalal.
Dibaca : 210 Kali
Ridwan Resmi Jabat Kasi Pidum Kajari Karimun, Gantikan Jumieko Andra.
Dibaca : 332 Kali

  • Home
  • Riau
  • Inhil

Cabuli dan Bawa Kabur Anak SMP, Oknum Polisi Ini Dipecat

Indragirione

Rabu, 16 Januari 2019 10:00:00 WIB
Cetak

Foto : 
Indragirione.com - Andre Gunawan, oknum polisi yang sudah menjadi tersangka kasus penculikan siswi SMP di Banjarbaru, Kalsel, masih tercatat sebagai anggota Polri. Dia juga masih menerima gaji.


Pemecatan baru akan dilakukan setelah ada keputusan hukum tetap alias inkracht.

“Diberi kesempatan selama tiga bulan. Tapi setelah itu gajinya disetop. Sambil menunggu keluarnya putusan inkrah, baru dipecat,” jelas Kabid Propam Polda Kalsel, Kombes Pol Irianto, seperti diberitakan Radar Banjarmasin (Jawa Pos Group).

Sidang kode etik juga harus menunggu putusan hakim di persidangan nanti. Setelah itu, baru Propam bisa merekomendasikan pemecatan dengan tidak hormat. “Aturannya memang gitu,” imbuhnya.

Berpangkat brigadir polisi satu, Andre telah bertugas selama empat tahun. Lahir di Pelaihari, dia kemudian ditempatkan di Kotabaru. Rumornya, Andre sudah menikah. Sekalipun dalam catatan kedinasan masih berstatus bujangan.

Lelaki berbadan gempal itu sekarang mendekam di Mapolres Banjarbaru. Lumpuh karena kedua kakinya ditembak. Dalam perburuan sejak Sabtu (12/1) sore hingga Minggu (13/1) dini hari. Drama itu berlangsung selama sembilan jam.

Pengejaran itu sebenarnya tak perlu. Karena Andre sudah ditangkap pada Jumat (11/1) malam. Tapi dia berhasil kabur. Selagi diperiksa di ruang Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Polres Banjarbaru.

Mengenai kelalaian penjagaan, Irianto memastikan bakal ada investigasi internal. “Anggota-anggota yang bertugas saat tersangka kabur harus diperiksa. Bakal ada investigasi. Jika terbukti lalai, jelas ada aturan yang harus ditegakkan,” jelasnya.

Dari cerita yang berseliweran di Kotabaru, Andre memang polisi nakal. Apa saja kasus yang pernah melibatkan dirinya, masih dalam penyelidikan. “Saat ini baru satu kasus, yakni penculikan. Yang lain-lain masih didalami,” terang Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Mochammad Rifai.



Atas kejahatan yang telah diperbuatnya, Rifai menyatakan kegeramannya. “Kami prihatin. Ini memalukan. Semoga menjadi yang terakhir. Dan menjadi pelajaran bagi anggota lainnya,” tambahnya.

Ditanya hasil penyelidikan sementara, Andre beraksi seorang diri. Korbannya juga acak. Bukan incaran yang sudah dikenal. “Motifnya adalah masalah ekonomi. Terlilit banyak utang di Kotabaru, akhirnya menculik disertai tuntutan tebusan uang,” ujarnya.

Jeratan utang itu pula rupanya yang memaksa Andre menghilang dari Kotabaru. Sebelum kegemparan penculikan tersebut, Andre ternyata sudah lama mangkir kerja. Dia sudah meninggalkan kesatuannya sejak tanggal 25 Desember lalu.

Penculikan menimpa pelajar berumur 14 tahun. Selain diancam, diduga korban juga sempat dicabuli. Pelaku sempat memaksa korban melakukan perbuatan tidak senonoh.

“Soal itu (pencabulan) masih diselidiki. Tapi pasti oknum ini bakal dipecat. Karena ancaman Undang-Undang PPA itu berat. Maksimal 15 tahun penjara,” pungkas Rifai.

(pojoksatu)




Berita Lainnya

  • +

Tingkatkan Peran Pengawasan, Inspektorat Riau Gelar Rakorwasda

Babinsa bersama Warga Desa Sumurup Bersihkan Rumput di area Jalan Setapak hasil TMMD

Wabup Inhil Hadiri Pisah Sambut Kasi Pidsus dan Kasi Datun Kejari Inhil

Rumah Tahfidz Insan Mulia Gelar Wisuda Perdana

Pelatihan Bela Negara Mahasiswa UNMER, Resmi Ditutup Pangdam

Berburu Waktu Satgas TMMD Kodim Pasuruan Lanjutkan Pavingisasi

Gubernur Syamsuar Puji Sistem Pengolahan Madu yang Profesional di Desa Sungai Kering Kuansing

Warga Desa Kota Lama Rohul Resah, Sekelompok Orang Atasnamakan KSO PT Agrinas Tiba-tiba Panen Sawit Warga

Dompet Dhuafa Riau Dirikan Safe House untuk Minimalisir Korban ISPA

Penyegaran Birokrasi, Bupati Bengkalis Lantik 5 Pejabat PTP serta Ratusan Administrator dan Pengawas

UAS Sebut Abdul Wahid Sosok Baik Yang Punya Komitmen Tinggi Memajukan Riau

Hutan Sungai Buluh Terbakar, Babinsa Bergerak Cepat







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Polres Inhil Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba di Tembilahan Hulu
20 April 2026
Refleksi Hari Kartini, Srikandi PLN NP UP Tenayan Nyalakan Harapan Lewat Aksi Pemberdayaan, Kemanusiaan, dan Pendidikan
20 April 2026
Polres Indragiri Hilir Ungkap Kasus Pengeroyokan di Tembilahan
20 April 2026
Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Batang Tuaka, Satu Pengedar Diamankan
20 April 2026
Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Seorang Pengedar Diamankan di Tembilahan
20 April 2026
Polsek Kempas Ungkap Kasus Narkotika di Desa Danau Pulai Indah, Satu Pelaku Diamankan
20 April 2026
Peringati Hari Kartini, PKK Desa Sekayan Gelar Lomba Fashion Show dan Karaoke Tema Orang Tua
20 April 2026
Satresnarkoba Polres Inhu Ringkus Pengedar Sabu di Belilas, Tujuh Paket Sabu Disita
20 April 2026
Bangun Generasi Peduli, RA Khalifa Tekankan Pentingnya Empati Anak
19 April 2026
Silaturahmi Pemda Inhil dan Pelantikan IPR Y KOM INHIL 2025 - 2026: Wakil Bupati Tekankan Integritas Pemuda
19 April 2026

Trending

  • +Indeks
Bangun Generasi Peduli, RA Khalifa Tekankan Pentingnya Empati Anak
Dibaca : 309 Kali
Polres Inhil Ungkap Kasus Perjudian Togel di Pasar Dayang Suri, Satu Pelaku Diamankan
Dibaca : 484 Kali
Polres Inhil Sidak dan Tes Urine Seluruh Personil Polsek Pulau Kijang
Dibaca : 388 Kali
AIT Lapor Balik Pelapor Dugaan Penipuan Setelah Terima SP2Lid Polres
Dibaca : 256 Kali
Bukan Sekadar Urus Gizi, Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
Dibaca : 209 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media