• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Polisi Ingatkan Warga Karimun, Rayakan Final Piala Dunia Tanpa Vandalisme Dan Anarkisme.
Dibaca : 153 Kali
Terkait Isu Dugaan Terima Uang Gerenti Di Media Sosial, Petugas Pelabuhan Imigrasi Karimun" Tegaskan Itu Tidak Benar, Kami Tetap Berkomitmen Terhadap Integritas Dan Profesionalisme.
Dibaca : 342 Kali
Kolaborasi Global Eyeglass Ministry, GBI, Dan Pemkab Karimun, Gelar Bakti Sosial Pemeriksaan Mata Dan Kaca Mata Gratis.
Dibaca : 191 Kali
Hidup Di Bumi Berazam, Waka DPC PBB Karimun Maszan.p.Sianturi, Ajak Masyarakat Ciptakan Iklim Investasi Yang Kondusif
Dibaca : 525 Kali
Atlet Renang Karimun Sabet Empat Medali Di Popda X Kepri 2026.
Dibaca : 428 Kali

  • Home
  • Riau
  • Inhil

Kebongkar 9 Kali Layani Prostitusi Online, Vanessa Angel Masih Pede Bisa Lolos

Indragirione

Rabu, 16 Januari 2019 01:32:00 WIB
Cetak

Foto : 
Indragirione.com – Kuasa hukum Vanessa Angel, Aga Khan memberi tanggapan soal kemungkinan kliennya bakal ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus prostitusi online.

Menurut Aga Khan, tidak mungkin Vanessa Angel dinyatakan tersangka terkait kasus ini. Karena hingga tadi malam status kliennya itu masih menjadi korban.

“Kalau untuk tersangka, enggak mungkin dari pihak ceweknya. Selama ini kan pasti muncikari, kecuali ada delik aduan lain, atau Undang-Undang baru,” kata Aga Khan saat dihubungi JPNN, Selasa (15/1).

Meski demikian, Aga Khan tidak mau sesumbar. Dia menilai potensi Vanessa Angel menjadi tersangka tetap ada. “Potensi selalu ada, tapi untuk kasus prostitusi online, kayaknya enggak mungkin,” imbuh Aga Khan.

Seperti diketahui, Vanessa Angel kembali menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan prostitusi online di Polda Jawa Timur, kemarin. Dia datang ditemani kuasa hukumnya ke Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jawa Timur.

Dari pemeriksaan, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, Vanessa Angel saat ini masih berstatus saksi korban kasus prostitusi online. Namun, tidak menutup kemungkinan, status ini berubah bilamana ada bukti lain yang mengindikasikan keterlibatan Vanessa dalam bisnis prostitusi.

Direktur Reskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan mengatakan, dari hasil penelusuran data digital forensik dan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Vanessa Angel tercatat sudah sembilan kali melakukan transaksi prostitusi online.

“Peran VA dalam hal ini sebagai penyedia daripada yang melakukan prostitusi,” ucap Yusep di Mapolda Jatim, Senin (14/1).

Dia menyebutkan, sembilan kali transaksi prostitusi yang dilakukan Vanessa Angel itu dilakukan di tiga tempat. Dua kali di Singapura pada medio Februari 2018, 6 kali di Jakarta dan sekali di Surabaya saat dirinya digerebek polisi sedang melayani pengusaha bernama Rian.



(za/pojoksatu)




Berita Lainnya

  • +

Hari Buruh Nasional, PLN UP Tenayan Hadirkan Solusi Ekonomi Berbasis Lingkungan

Bupati dan Wabup Rohil Berikan Bantuan Korban Rumah Kebakaran di Balam Sempurna Kota

Wabup H.Syamsuddin Uti : Pemilihan BK DPRD Berjalan Penuh Kekompakan dan Kekeluargaan

HM Wardan Akan Kolaborasikan PKH dengan DMIJ Plus Terintegrasi

Even wisata Sampan Leper Berlangsung Meriah

Bea Cukai Tembilahan Sita 497 Karton Miras Ilegal, Rencana Akan Dibawa ke Jakarta

Polsek Tembilahan Hulu Awasi Pembagian Dana PKH Desa Sungai Intan

Penegakan Hukum Prokes Terus Dilakukan Secara Intensif

Gelar Kopi Morning dan Silaturahmi, Bupati Inhil Apresiasi KNPI Inhil Atas Wujud Sinergitas Lintas Organisasi Kepemudaan

Pembangunan Jalan Di Desa Jatiarjo Memberikan Manfaatkan Warga

Usai Dikunjungi Gubri, Dubes Mesir Instruksikan Segera ke Riau

Waspada!!! 10 Orang Di Tembilahan di Gigit Diduga Anjing Gila







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Green Policing dan Sosialisasi Bahaya Narkoba Digelar di SMPN 02 Tembilahan
21 Juli 2026
Bhabinkamtibmas Desa Bekawan Siap Dukung Swasembada Pangan
21 Juli 2026
Persiapan Peringatan Hari Anak Nasional 2026 Mulai Dibahas
21 Juli 2026
Pemkab Inhu Gelar Pembekalan Lomba Video Literasi, Dorong Generasi Jadi Kreator
21 Juli 2026
Grand Final Joged Mande Jadi Puncak Peringatan Hari Anak Nasional di Inhil
21 Juli 2026
Masyarakat Pelika Rohil Menjerit Harga TBS ditingkat Penampung Mencekik Petani Sawit
21 Juli 2026
Satgas TMMD 129 Bojonegoro Hadirkan Senyum di Wajah Pak Kasiman
21 Juli 2026
TMMD 129 Bojonegoro Latih Pemuda Kesongo Mahir Public Speaking dan Mandiri Berwira Usaha
21 Juli 2026
TNI Kedungadem Menyapa Warga, Sosialisasikan Program TMMD 129 Bojonegoro
21 Juli 2026
Awali Pekan Kedua, SST-1 SSK Satgas TMMD 129 Bojonegoro Gelar Apel Pagi
21 Juli 2026

Trending

  • +Indeks
Katerina Susanti Sosialisasikan Peran Posyandu yang Makin Meluas Penuhi Kebutuhan Dasar Masyarakat
Dibaca : 268 Kali
Sidang Praperadilan Tersangka Karhutla di PN Bengkalis, Digelar Dua Hari Sampai Subuh
Dibaca : 257 Kali
Dandim 0814/Jombang Sambut Kedatangan Tim Pusterad
Dibaca : 325 Kali
Pelajar Baru di SMPN 2 Mojowarno Dapat Pembekalan dari Babinsa
Dibaca : 208 Kali
Koptu Devy Bantu Giling Jagung Milik Petani Desa Marmoyo
Dibaca : 205 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media