• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Pemkab Karimun Sukses Pertahankan WTP Pengelolaan Keuangan Tahun Anggaran 2025.
Dibaca : 149 Kali
Djunaidy PJ Sekda Karimun, Sambut Kedatangan 120 Jemaah Haji Adal Karimun.
Dibaca : 127 Kali
PJ Sekda Karimun Djunaidy, Sambut Kedatangan 120 Jemaah Haji Asal Karimun Tahun 2026
Dibaca : 140 Kali
Buka MTQ Selat Gelam, Pulau Tulang Jadi Pengembangan Wisata Berbasis Sejarah Dan Budaya Melayu.
Dibaca : 138 Kali
Bupati Karimun Iskandarsyah Hadiri Wisuda Santri TPQ XXI Se Kecamatan Kundur.
Dibaca : 135 Kali

  • Home
  • Riau
  • Inhil

Kebongkar 9 Kali Layani Prostitusi Online, Vanessa Angel Masih Pede Bisa Lolos

Indragirione

Rabu, 16 Januari 2019 01:32:00 WIB
Cetak

Foto : 
Indragirione.com – Kuasa hukum Vanessa Angel, Aga Khan memberi tanggapan soal kemungkinan kliennya bakal ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus prostitusi online.

Menurut Aga Khan, tidak mungkin Vanessa Angel dinyatakan tersangka terkait kasus ini. Karena hingga tadi malam status kliennya itu masih menjadi korban.

“Kalau untuk tersangka, enggak mungkin dari pihak ceweknya. Selama ini kan pasti muncikari, kecuali ada delik aduan lain, atau Undang-Undang baru,” kata Aga Khan saat dihubungi JPNN, Selasa (15/1).

Meski demikian, Aga Khan tidak mau sesumbar. Dia menilai potensi Vanessa Angel menjadi tersangka tetap ada. “Potensi selalu ada, tapi untuk kasus prostitusi online, kayaknya enggak mungkin,” imbuh Aga Khan.

Seperti diketahui, Vanessa Angel kembali menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan prostitusi online di Polda Jawa Timur, kemarin. Dia datang ditemani kuasa hukumnya ke Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jawa Timur.

Dari pemeriksaan, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, Vanessa Angel saat ini masih berstatus saksi korban kasus prostitusi online. Namun, tidak menutup kemungkinan, status ini berubah bilamana ada bukti lain yang mengindikasikan keterlibatan Vanessa dalam bisnis prostitusi.

Direktur Reskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan mengatakan, dari hasil penelusuran data digital forensik dan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Vanessa Angel tercatat sudah sembilan kali melakukan transaksi prostitusi online.

“Peran VA dalam hal ini sebagai penyedia daripada yang melakukan prostitusi,” ucap Yusep di Mapolda Jatim, Senin (14/1).

Dia menyebutkan, sembilan kali transaksi prostitusi yang dilakukan Vanessa Angel itu dilakukan di tiga tempat. Dua kali di Singapura pada medio Februari 2018, 6 kali di Jakarta dan sekali di Surabaya saat dirinya digerebek polisi sedang melayani pengusaha bernama Rian.



(za/pojoksatu)




Berita Lainnya

  • +

Ketua DPRD Kuansing Kembali Ingatkan Plt Bupati Untuk Tidak Lancang Menuding

Tetap Waspada, Ditemukan Terasi Mengandung Rodamin B Di Pasar Terapung

Kesbangpol Inhil Sosialisasi Bela Negara di Kecamatan Kateman

Volunteer Gelar Pelatihan Dengan Materi Enam Literasi Dasar

Riau Berpotensi Diguyur Hujan Ringan Hingga Lebat

Cara Jitu Kasat PJR Ditlantas Polda Riau Sukseskan Pemilu 2024 Bersama Club Motor di Pekanbaru

Maret, Wagub Mulai Evaluasi Penghematan Penggunaan Listrik OPD Pemprov Riau

Manajer UP Tenayan : Program Dewantara Merupakan Bentuk Nyata Kontribusi Perusahaan Dalam Menciptakan Nilai Tambah Bagi Masyarakat

Perjuangan Anak-anak untuk Sekolah di Meranti

Perkembangan Pesat Masyarakat di Pelosok Jatim Pasca TMMD

Program Duling Camat Bukit Raya Dapat Apresiasi dari Pj Walikota Pekanbaru

Semangat Hari Kartini, PLN Nusantara Power UP Tenayan Dukung Monitoring Tumbuh Kembang Anak melalui Program TAMASYA di TAS Ibu Mithali







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Panen Jagung di Desa Bente, Wujud Dukungan Program Asta Cita dan Ketahanan Pangan Nasional
04 Juni 2026
Dukung Swasembada Pangan, Bupati Inhu Panen Raya dan Serahkan Alsintan di Kuala Cenaku
04 Juni 2026
Pangdam V/Brawijaya Tinjau Lokasi Pembangunan Brigif dan Yonif TP di Kecamatan Mojowarno
04 Juni 2026
Wujud Kepedulian PLN NP UP Tenayan Salurkan 22 Ekor Hewan Kurban untuk Warga Ring 1 Tenayan
04 Juni 2026
Wujud Kepedulian Sosial, Serka Soli Lakukan Takziah ke Rumah Warga Berduka
04 Juni 2026
Babinsa Koramil Kesamben Hadiri Pembentukan Desa Tangguh Bencana di Desa Carangrejo
04 Juni 2026
Koptu Khoirul Bantu Warga Pengecoran Jalan Demi Tingkatkan Akses Transportasi
04 Juni 2026
Perkuat Sinergi Lintas Sektor, Polres Inhu Gelar Apel Satgas Anti Narkoba 2026
04 Juni 2026
Polsek Tempuling Cek Ketahanan Pangan, Dukung Program Swasembada Pangan Polda Riau
04 Juni 2026
Polres Inhu Ungkap 9 Kg Sabu dan 19 Ribu Ekstasi, Terbesar Sepanjang Sejarah Satresnarkoba
04 Juni 2026

Trending

  • +Indeks
Pangdam V/Brawijaya Tinjau Lokasi Pembangunan Brigif dan Yonif TP di Kecamatan Mojowarno
Dibaca : 297 Kali
Prabowo Subianto Copot Dadan Hindayana dari Jabatan Kepala Badan Gizi Nasional
Dibaca : 257 Kali
Dandim 0814/Jombang Tinjau Penyiapan Lokasi Yonif Teritorial Pembangunan
Dibaca : 418 Kali
PON KC Piala Walikota Pekanbaru, Kontingen Wadokai Inhil Berhasil Raih 5 Emas, 4 Perak dan 6 Perunggu
Dibaca : 385 Kali
Anggota Koramil Kota Jombang Latih PBB Remaja Binaan PSBR
Dibaca : 221 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media