Pilihan
Pj Bupati Inhil Rombak Birokrasi Saat Pemilu 2024, Terkait Politik?
Dibaca : 953 Kali
Orang Utan Betina Dievakuasi dari Kebun Warga di Kemuning
Dibaca : 1730 Kali
Dihentam Gelombang Usai Cari Nipah, Dua Warga Teluk Pinang Hilang
Dibaca : 5235 Kali
Patroli Di Wisma, Tempat Karaoke, Polres Temukan Temukan Remaja Status Pelajar
Indragirione.com - Kepolisian Resor Indragiri Hilir melalui Jajaran Sat Reskrim malam tadi (12/01/2019) telah melaksanakan kegiatan *Crime Pressing Mobile* yang bertujuan untuk melakukan penekanan terhadap kejahatan dengan cara melaksanakan Patroli kebeberapa tempat hiburan dan keramaian diwilayah hukum Polres Inhil.
Kegiatan Patroli oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Inhil tersebut dilaksanakan atas Perintah Kapolres Inhil AKBP Christian Rony Putra SIK M.H,. melalui Kasat Reskrim AKP Indra Lamhot Sihombing, SIK, selanjutnya setelah memberikan AAP (atensi arahan pimpinan) yang jelas dan terarah, Kasat Reskrim memerintahkan Kanit PPA Sat Reskrim IPDA Delni Atma Saputra, SH bersama 8 orang Anggotanya untuk melaksanakan Patroli dibeberapa lokasi.
Patroli itu dengan sasaran Anak-anak dibawah umur, Curanmor, Begal, Lundup dan termasuk pelanggaran dan bahkan tindak pidana narkotika yang mungkin saja ditemukan saat melakukan patroli tersebut.
Alhasil, kegiatan patroli tersebut berbuah manis, Tim berhasil menemukan beberapa kasus yang antara lain, ditemukan sekelompok pemuda yang tengah asyik mengkonsumsi minuman tradisional berupa Tuak.
disalah sebuah Cafe petugas menemukan beberapa pengunjung orang dewasa yang sedang minum-minum, disebuah kamar karaoke petugas juga menemukan seorang remaja yang masih berstatus pelajar, dan disalah sebuah wisma petugas juga berhasil menemukan pasangan remaja yang tidak berstatus suami-istri.
Atas beberapa penemuan tersebut, petugas Patroli Reskrim memberikan peringatan dan juga nasihat agar tidak melakukan lagi hal yang serupa.
"Anggota yang berada dilapangan telah memberikan teguran keras dan juga peringatan kepada warga yang ditemukan melakukan pelanggaran tersebut, selanjutnya mereka juga akan diberikan sangsi hukum jika mengulanginya kembali", demikian ungkap AKP Indra saat menutup pertemuannya seraya mengumbar senyum sebagai ciri khasnya sehari-hari,"(***)Rilis
Kegiatan Patroli oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Inhil tersebut dilaksanakan atas Perintah Kapolres Inhil AKBP Christian Rony Putra SIK M.H,. melalui Kasat Reskrim AKP Indra Lamhot Sihombing, SIK, selanjutnya setelah memberikan AAP (atensi arahan pimpinan) yang jelas dan terarah, Kasat Reskrim memerintahkan Kanit PPA Sat Reskrim IPDA Delni Atma Saputra, SH bersama 8 orang Anggotanya untuk melaksanakan Patroli dibeberapa lokasi.
Patroli itu dengan sasaran Anak-anak dibawah umur, Curanmor, Begal, Lundup dan termasuk pelanggaran dan bahkan tindak pidana narkotika yang mungkin saja ditemukan saat melakukan patroli tersebut.
Alhasil, kegiatan patroli tersebut berbuah manis, Tim berhasil menemukan beberapa kasus yang antara lain, ditemukan sekelompok pemuda yang tengah asyik mengkonsumsi minuman tradisional berupa Tuak.
disalah sebuah Cafe petugas menemukan beberapa pengunjung orang dewasa yang sedang minum-minum, disebuah kamar karaoke petugas juga menemukan seorang remaja yang masih berstatus pelajar, dan disalah sebuah wisma petugas juga berhasil menemukan pasangan remaja yang tidak berstatus suami-istri.
Atas beberapa penemuan tersebut, petugas Patroli Reskrim memberikan peringatan dan juga nasihat agar tidak melakukan lagi hal yang serupa.
"Anggota yang berada dilapangan telah memberikan teguran keras dan juga peringatan kepada warga yang ditemukan melakukan pelanggaran tersebut, selanjutnya mereka juga akan diberikan sangsi hukum jika mengulanginya kembali", demikian ungkap AKP Indra saat menutup pertemuannya seraya mengumbar senyum sebagai ciri khasnya sehari-hari,"(***)Rilis
Tulis Komentar