• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
"Anak-Anak Rindu" Pulanglah Sayang, 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang.
Dibaca : 186 Kali
" Istri Ku Tercinta, Pulanglah, Anak - Anak Rindu" 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang."
Dibaca : 174 Kali
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 219 Kali
Polres Karimun Ungkap Tiga Kasus Pencurian, Serta Amankan Dua Tersangka Kasus Narkotika Jenis Sabu.
Dibaca : 170 Kali
Upacara Peringatan HARGANAS Ke 33, Kajari Karimun Usung Tema", Ayah Wajib Hadir ".
Dibaca : 205 Kali

  • Home
  • Riau
  • Inhil

Pertama di Indonesia, 2 Pemilik Truk di Riau Jadi Tersangka karena Modifikasi Angkutannya

Indragirione

Selasa, 15 Januari 2019 03:55:00 WIB
Cetak

Foto : 
Indragirione.com - Pemilik usaha ekspedisi atau jasa angkutan dijadikan tersangka. Dia dijadikan tersangka karena memodifikasi truk ringan menjadi truk besar.

"Ini memang pertama kali kita lakukan di Indonesia. Ini dalam rangka penerapan UU No 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkitan jalan raya," kata Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah IV di Provinsi Riau. Syaifudin Ajie Panatagam seperti dilansir dari detikcom, Senin (14/1/2019).

Syaifudin menjelaskan, penangkapan ini dilakukan pada Oktober 2018 lalu di Kabupaten Kuansing, Riau. Dalam razia khusus kendaraan truk tersebut diaman tiga unit. Kendaraan tersebut jenis truk Fuso.

"Kita melakukan razia ini dalam rangka penegakan hukum kendaraan over dimensi dan over loas (ODOL). Sebab, umumnya kendaraan jenis truk di Riau ini 95 persen untuk angkutan kayu, sawit terindikasi di ODOL," kata Syaifudin.

Dari ketiga kendaraan truk yang terjaring razia, lanjutnya, dua di antara truk tersebut berkasnya sudah selesai dilakukan penyidikan oleh PPNS Kemenhub. Dari kedua kendaraan yang dimodifikasi ini, dua orang dijadikan tersangka.

"Kedua kendaraan itu bernomor polisi di Riau. Kedua tersangka statusnya sebagai pemilik kendaraan inisial AC (41) dan El (42)," kata Syaifudin.

Dari pemberkasan ini, lanjutnya, pihaknya baru menyerahkan berkasnya dan tersangka pada Jumat (11/1/2019) ke Kejari Pekanbaru. Kedua kendaraan angkutan kayu itu telah menyambung sepanjang 2 meter dari batas normal sumbunya.

"Dalam undang-udang tersebut jelas tidak diperbolehkan kendaraan ODOL.Tapi yang terjadi truk tersebut telah menyambung sumbunya sepanjang 2 meter dari pajang normal," kata Syaifudin.

Untuk satu truk yang terkena razia, katanya, bernomor polisi dari Sumatera Utara. Kendaraan ini juga dilakukan penahanan. Namun pemiliknya belum dijadikan tersangka.

"Kita lagi melengkapi berkasnya dan keterangan saksi ahli saja. Ini karena pemilik truk tersebut melakukan upaya perlawanan secara hukum. Kita tetap akan melengkapinya, karena kendaraan ini juga sumbunya ditambah dari batas normal," kata Syaifudin.

Tujuan dari razia ini, katanya, agar seluruh kendaraan truk angkutan di Riau baik nomor polisi luar agar mentaati aturan yang ada. Kendaraan truk ODOL akan terus dirazia untuk normalisasi kendaraan angkutan.

"Akibat kendaraan truk sumbunya diperpanjang otomatis sarat muatannya bertambah dari batas normal. Ini jelas akan merusak kondisi jalan kita. Kita akan tetap menertibkan truk ODOL tersebut," tutup Syaifudin.(Za)




Berita Lainnya

  • +

Babinsa Bayas Jaya Ajarkan Bela Negara Kepada Siswa SMP negeri 2 kempas

Ketua BKMT Inhil Hadiri Syukuran Jamaah Haji, Suasana Penuh Kebersamaan

Satgas TMMD Akan Bangun Gorong-gorong Rusak

Bupati Inhil Lakukan Koordinasi Rencana Pembangunan Gedung Pos SAR Tembilahan

Jemput 'Bola' Gesa Vaksinasi Lansia

Inhu Bersiap Benahi Sistem Sampah, Kebersihan Lingkungan Jadi Prioritas Bersama

Resmikan Grand Opening Toko Emas Syam Grup, Pj Bupati: Pertanda Ekonomi Masyarakat Kampar Makin Maju

Kecamatan Kromengan Jadi Sasaran Serbuan Teritorial

Mudik Lebaran 2024, Sebanyak 33.565 Kendaraan Melintasi di Tol Riau

Tingkatkan Peran Pengawasan, Inspektorat Riau Gelar Rakorwasda

Patroli Blue Light, Tim Gabungan Ditreskrimum Polda Riau Amankan Tersangka Perdagangan Orang dan Pengedar Narkoba

Pimpin Kenaikan Pangkat Personel, Kapolda Riau Irjen Iqbal : Tingkatkan Kompetensi Kinerja dan Akhlak







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Aipda Taufik Akbar Koordinasi bersama Masyarakat Terkait Pendataan Lahan Ketahanan Pangan
04 Juli 2026
Sertu Shofi Bantu Warga Desa Banjardowo Bangun Rumah
04 Juli 2026
Serka Yulianto Bantu Evakuasi Penemuan Mayat
04 Juli 2026
Sertu Krisna Gelar Karya Bakti di Lokasi Koperasi Merah Putih
04 Juli 2026
Sertu Hery Sutikno Ciptakan Keakraban
04 Juli 2026
Serda Sumanto Sambang Rumah Warga
04 Juli 2026
Serda Hendra Perkuat Kemanunggalan dengan Warga
04 Juli 2026
Dandim Letkol Kav Dicky Raih Penghargaan Kabar Terdepan Award
04 Juli 2026
"Anak-Anak Rindu" Pulanglah Sayang, 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang.
04 Juli 2026
" Istri Ku Tercinta, Pulanglah, Anak - Anak Rindu" 5 Hari Tanpa Kabar, Eko Menanti Vanessa Pulang."
04 Juli 2026

Trending

  • +Indeks
Bea Cukai Bengkalis Tindak 652 Unit iPhone dari Kapal Cepat MV Oceanna 5
Dibaca : 225 Kali
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 219 Kali
Bhabinkamtibmas Desa Bekawan Koordinasi Pendataan Lahan Jagung, Dukung Swasembada Pangan di Kecamatan Mandah
Dibaca : 231 Kali
Ditjen Imigrasi Gandeng KPK untuk Benahi Instansi
Dibaca : 472 Kali
Dituntut 12 Tahun, Hakim Vonis 6 Tahun, Marthalius: Kami Banding!
Dibaca : 225 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media