• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 185 Kali
Polres Karimun Ungkap Tiga Kasus Pencurian, Serta Amankan Dua Tersangka Kasus Narkotika Jenis Sabu.
Dibaca : 163 Kali
Upacara Peringatan HARGANAS Ke 33, Kajari Karimun Usung Tema", Ayah Wajib Hadir ".
Dibaca : 194 Kali
Sambut Aspirasi" Suara Anak" Bupati Iskandarsyah Kukuhkan Kepengurusan Forum Anak 2025 - 2027.
Dibaca : 325 Kali
HUT Bhayangkara Ke 80, Polres Karimun Gelar Upacara Tabur Bunga Kelaut.
Dibaca : 263 Kali

  • Home
  • Riau
  • Kuansing

Polres Kuansing Tetapkan Seorang Siswa Menjadi Tersangka Pembakaran Gedung SMPN 1 Kuantan Hilir

Indragirione

Kamis, 14 April 2022 18:45:22 WIB
Cetak

Indragirione.com, -  Polres Kuansing  menetapkan Seorang laki -laki Siswa AW (15) menjadi Tersangka Pelaku Pembakaran Gedung SMPN 1 Kuantan Hilir  Kabupaten Kuantan Singingi Riau   Rabu (13/4/2022).

Kepada wartawan Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata, SIK M.Si melalui Kasat Reskrim AKP Boy Marudut Tua, SH, dalam keterangan tertulisnya mengatakan kejadian kebakaran gedung SMPN 1 Kuantan Hilir tersebut bermula pada hari Selasa tanggal 12 April 2022 sekitar jam 10.00 WIB. Tersangka inisial  AW  (15 tahun) ditegur oleh guru bernama Asman dikarenakan Tersangka  kedapatan makan diruang kelas 7.5 SMP N 1 Kuantan Hilir. 

Saat  mempergoki Tersangka sedang makan di Sekolah saat Bulan Suci Ramadhan, salah seorang guru yang bernama A menegurnya dengan mengatakan "Seenak perut kau saja disekolah ini, lebih baik kau tak sekolah, pulang sajalah," kata Asman menegur muridnya itu.

Kemudian kata Kasat, menurut pengakuan Tersangka  AW pada malam harinya Tersangka  menonton film action tentang pembakaran gedung, kemudian timbul niat Tersangka AW  untuk membalas dendam kepada guru yang menegurnya itu.

Keesokan harinya Rabu tanggal 13 April 2022, sebelum berangkat sekolah Tersangka AW memasukkan patahan obat nyamuk bakar kedalam sakunya. Setelah itu Tersangka berangkat  ke sekolah, namun ditengah jalan Tersangka  mengisi sepeda motornya dengan bahan bakar  jenis Pertalite sebanyak 1 liter dan membeli 1 kotak korek api, lalu kembali  melanjutkan perjalanan ke sekolah.

Setibanya disekolah, Tersangka AW melihat kantong plastik didalan tong sampah kemudian Tersangka AW ini  memasukkan BBM kedalam plastik dengan cara membuka karbulator, selanjutnya Tersangka AW naik ke kelas 7.5 dan menyiramkan bbm tersebut  ke kursi dan meja yang ada didalam kelas.

Plastik  bekas bbm tersebut  diletakkannya diatas meja selanjutnya Tersangka AW membakar obat nyamuk bakar dan meletakkannya diatas plastik tersebut dan Tersangka AW  mengikuti pelajaran sekolah dikelas 7.2," terang Kasat Reskrim Polres Kuansing.

Tak lama kemudian sekitar 1 jam ada siswa berteriak kebakaran kemudian guru - guru berusaha memadamkan api tersebut, dan seluruh murid dikumpulkan guru untuk  menanyakan siapa yang melakukan pembakaran namun tidak ada yang mengaku. Kemudian guru melihat dari cctv dan diketahui bahwa sekitar 07.00 Wib Tersangka AW bersama temannya duduk didepan kelas yang terbakar, kemudian guru melakukan interogasi terhadap kedua murid dan salah seorang murid inisial R mengatakan bahwa pelaku pembakaran tersebut adalah AW.

Namun Tersangka AW keluar lagi dari ruang guru dan kembali mengambil bekas minuman teh pucuk yang ada didalam tong sampah dan mengisi kembali dengan bbm selanjutnya Tersangka AW  mencari guru tersebut  dan Tersangka menyiramkan bbm tersebut  kepada guru bernama A.

Ketika Tersangka AW mengambil korek api dari dalam sakunya,  guru yang bernama  A melarikan diri keruang guru dan sembunyi didalam ruangan bimbingan Konseling sehingga Tersangka AW  tidak dapat masuk kedalam ruangan tersebut. Melihat kejadian itu, kemudian guru lain berusaha mengamankan Tersangka AW.

Terhadap  Tersangka AW  dipersangkakan pasal 187 KUHP jo UU. No. 11 tahun 2012 tentang sistem Peradilan Pidana Anak," Terang Boy  mengakhiri.



 Editor : Reporter :Agus Pion/ Editor ; Jumiyardi Ali

Berita Lainnya

  • +

Mukani, Sang Ahli Pemecah Batu TPJ

Brigjen TNI Sucipto: Pelaksanaan TMMD di Trenggalek Cukup Baik

Kabar Duka, Ketua Yayasan Nurul Iklas Desa Sungai Raya Tutup Usia

Dandim 0314/Inhil Hadiri dan Apresiasi Kinerja Polres dalam Brantas Narkotika

Realisasi Belanja APBD Riau Hanya Berkisar 79,66 Persen

Pj Bupati Kampar Rakornas Bersama Kementerian Kominfo di Jakarta

Dapat Mandat dari DPP LLPN, Mahmudin: Saya Akan Segera Bentuk Kepengurusan di Kab Inhil

3 Pejabat Selingkuhan Jaksa Cantik

PBNU: Jangan Ada yang Berpikir Meniadakan Pendidikan Agama di Sekolah

Selesaikan Tunggakan BPJS, Pemerintah Gandeng Bank BNI

Menyesal Telah Menikam Istrinya, Saparuddin Juga Tusuk Perutnya

Kapolsek Bersama Personilnya Rutin Beri Bantuan Kepada Lansia dan Masyarakat Kurang Mampu







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Bhabinkamtibmas Desa Bakau Aceh Koordinasi Pendataan Lahan Jagung untuk Dukung Swasembada Pangan
03 Juli 2026
Bea Cukai Bengkalis Tindak 652 Unit iPhone dari Kapal Cepat MV Oceanna 5
03 Juli 2026
Sertu Suyanto Dampingi Musdes Pembentukan Tim Penyusunan RKPDesa
03 Juli 2026
Melalui Komsos, Serda Budiono Pantau Kondisi Masyarakat
03 Juli 2026
Sertu Hery Sutikno Bantu Petani Desa Bedahlawak Jemur Padi
03 Juli 2026
Koramil Kabuh Perkuat Sinergitas dengan Forkopimcam
03 Juli 2026
Serma Adwin Gencarkan Komsos di Kelurahan Kaliwungu
03 Juli 2026
47 Personel dan 1 PNS Polri Polres Indragiri Hilir Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
03 Juli 2026
Polsek Lirik Tanam Jagung Pipil Kuartal II di Desa Sungai Sagu Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional
03 Juli 2026
Polsek Lirik Tanam Jagung Pipil Kuartal II di Pasir Ringgit, Dukung Ketahanan Pangan 2026
03 Juli 2026

Trending

  • +Indeks
Ditjen Imigrasi Gandeng KPK untuk Benahi Instansi
Dibaca : 423 Kali
Dituntut 12 Tahun, Hakim Vonis 6 Tahun, Marthalius: Kami Banding!
Dibaca : 206 Kali
Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkotika, Sita 5.707 Butir Ekstasi dan Sabu
Dibaca : 302 Kali
Imigrasi dan ITB Bersinergi, Inisiasi Pagar Digital Patroli Drone untuk Pengawasan Perbatasan
Dibaca : 200 Kali
Bhabinkamtibmas Desa Belaras Koordinasi Pendataan Lahan Jagung Dukung Swasembada Pangan
Dibaca : 204 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media