• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Kantor Imigrasi Karimun, Gelar Sosialisasi TPPO Ke Masyarakat Desa Pangke.
Dibaca : 199 Kali
Imigrasi Karimun Gelar Sosialisasi Pencegahan TPPO Ke Masyarakat Desa Pangke.
Dibaca : 211 Kali
Antisipasi Kerawanan Kamtibmas Samapta Polres Karimun Gelar Patroli Perintis Presisi
Dibaca : 165 Kali
DLH Karimun Gelar Sosialisasi Pembayaran Retribusi Jasa Layanan Kebersihan Non Tunai.
Dibaca : 221 Kali
Bupati Iskandarsyah Sebut Inflasi Karimun Terentah Di Kepri
Dibaca : 336 Kali

  • Home
  • Riau
  • Inhil

Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Narkoba Senilai 40 Miliar dari Malaysia

Indragirione

Rabu, 16 Januari 2019 10:05:00 WIB
Cetak

penyelundupan 37 kilogram sabu-sabu dan 75.000 ekstasi
 serta 10.000 pil happy five 
Indragirione.com - Direktorat Polisi Perairan Polda Riau dan Polres Bengkalis berhasil menggagalkan penyelundupan 37 kilogram sabu-sabu dan 75.000 ekstasi serta 10.000 pil happy five dari negeri jiran Malaysia.


Demikian disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto di Pekanbaru, Rabu (16/01).

Ia mengatakan, seluruh barang bukti narkoba senilai Rp40 miliar itu ditemukan dari sebuah kapal Pompong atau kapal kayu tradisional bermesin.

“37 bungkus sabu-sabu seberat 37 kilogram, 75.000 ekstasi dan 10.000 Happy Five diamankan dari sebuah kapal di Sungai Kembung, Kecamatan Bantan, Bengkalis,” katanya.

Dari pengungkapan itu, kata Sunarto, Polda Riau turut menangkap tiga pria masing-masing berinisial SC, MD dan MA. Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini ditahan di Mapolda Riau.

Seperti dikutip antara, Sunarto menjelaskan bahwa pengungkapan kasus narkoba dengan jumlah fantastis itu cukup unik. Pasalnya, narkoba itu awalnya ditemukan di dalam kapal Pompong sementara para pelaku terlebih dahulu melarikan diri.

Ketiga pelaku sendiri berhasil ditangkap pada 5 Januari 2019 lalu di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, atau sekitar dua pekan setelah temuan narkoba tersebut pada 19 Desember 2018.

Ia merincikan pengungkapan kasus penyelundupan itu berawal temuan satu unit kapal Pompong yang masuk ke peraian Sungai Kembung, Kecamatan Bantan, Bengkalis pada 19 Desember 2018 lalu.

Tim patroli Polair Polres Bengkalis dan Polda Riau curiga dengan kapal yang masuk ke perairan pesisir Riau tersebut karena waktu beranjak malam. Tim kemudian memeriksa kapal itu, dan menginterogasi awak kapal.



“Saat itu awak kapal mengaku kehabisan bahan bakar. Dan awak kapal meminta izin untuk membeli bahan bakar,” ujarnya.

Petugas yang awalnya tidak merasa curiga dengan pengakuan awak kapal lalu mempersilahkan dua dari tiga orang di atas kapal tersebut untuk mencari bahan bakar. Namun, sebelumnya Polisi sempat meminta nomor ponsel salah satu tersangka. Akan tetapi, selang beberapa waktu kemudian dua awak kapal itu tak kunjung kembali.

“Petugas kita kemudian curiga dan langsung memeriksa intensif kapal tersebut. Ternyata ditemukan satu tas besar berisi narkoba dengan jumlah banyak,” jelasnya.

Setelah temuan itu, satu awak kapal yang awalnya berada di dalam kapal tak bernama itu langsung melarikan diri. Mendapat laporan tersebut, Sunarto mengatakan Polda Riau langsung membentuk tim dan melacak para tersangka. Tim yang dipimpin Wadir Narkoba Polda Riau langsung bergerak cepat.

Direktur Polair Polda Riau, Kombes Heri Wiyanto menambahkan para tersangka sempat terlacak berpindah-pindah. Mereka sempat diketahui berada di Bandung, Lembang, hingga akhirnya terlacak di Bali.



“Tim kita kemudian langsung berangkat ke Bali dan berkoordinasi dengan Polda Bali. Setibanya di sana, tersangka ternyata berpindah tempat dan berusaha keluar dari Bali,” ujarnya.

Tidak ingin buronan kabur, tim langsung melakukan pengejaran. Dengan bantuan Polda Riau, para tersangka berhasil dibekuk di Kabupaten Probolinggo. Dari pengungkapan ini, Polda Riau menetapkan dua orang lainnya sebagai buron.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Suharyono menjelaskan bahwa dari tiga tersangka tersebut, seorang diantaranya merupakan mantan sipir Lapas Bengkalis. Tersangka itu berinisial SC.

Selain pecatan sipir lapas, SC juga disebut sebagai pemesan narkoba dalam jumlah besar itu. Dia mengatakan SC sedikitnya telah menyelundupkan narkoba empat kali.

“Dia mantan sipir yang dipecat. Juga sebagai pemesan,” katanya.



Lebih jauh, Haryono mengatakan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil koordinasi apik antar jajaran Polda Riau. “Seperti yang saya sampaikan sebelumnya, penyelundupan narkoba berhasil dicegah apabila ada patroli di pesisir,” paparnya.

(za/pojoksatu)




Berita Lainnya

  • +

Sekda Inhil Buka Musrenbang Kecamatan Enok Tahun 2020

Koptu Ronald Manalu Babinsa Koramil 12/Batang Tuaka Bersama Masyarakat Bersih-bersih Masjid

Rapat Paripurna Istimewa Milad Ke - 54, Bupati Paparkan Capaian Pemkab Inhil Dan Resolusi Daerah

Paguyuban Diminta Sukseskan Vaksinasi dan Sosialisasikan Prokes

Desa Pekan Kamis Juara 2 Pemanfaatan Toga Tingkat Provinsi

Akibat Broken Home, Jadi Alasan Anak di Bawah Umur Minum Tuak di Tembilahan

Peningkatan SDM, Disparporabud Inhil Taja Pelatihan bagi Organisasi Kepemudaan

Kades Dompyang, Bangga dengan Hasil Kinerja Satgas TMMD Trenggalek

Perpanjang Kontrak di Usia 51, Kazuyoshi Miura Jadi Pemain Tertua

Disparporabud Taja Jelajah Ekowisata Solop 2019

HM Wardan : Bazar MTQ Ke-49 Inhil Tampilkan Tampilkan Potensi Daerah Masing - Masing

Serahkan Paket Nutrisi dari PT Indomarco Bagi Balita Penderita Stunting, Firdaus Berharap Semakin Banyak Perusahaan Menjadi Bapak Asuh







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Sidang Narkotika, Sindi dan Mantan Polisi Divonis Berbeda
19 Mei 2026
Gagal Tunjukkan Dokumen, PT Agrinas Tuding Kades Lubuk Besar Bela Cukong: Itu Pengalihan Isu!
19 Mei 2026
Polsek Tembilahan Hulu Update Pertumbuhan Jagung Dukung Program Asta Cita Ketahanan Pangan
19 Mei 2026
Prapid Parlindungan Hutabarat Ditolak, Hakim Nyatakan Penetapan Tersangka Sesuai Prosedur
19 Mei 2026
Danramil Plandaan Dampingi Kapolres Jombang Panen Raya Jagung di Desa Plandaan
19 Mei 2026
Sertu Choiri Syaifudin Lakukan Komsos dengan Petani Kangkung
19 Mei 2026
Babinsa Koramil Megaluh Selesaikan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni
19 Mei 2026
Serda Sumanto Komsos dengan Perangkat Desa Alang-Alang Caruban
19 Mei 2026
Wujud Kemanunggalan TNI-Rakyat, Serka Soli Gelar Karya Bakti Pasang Paving Block
19 Mei 2026
Serka Khoirul Anam Dampingi Pemakaman Warga Desa Sentul
19 Mei 2026

Trending

  • +Indeks
Modal Nekat Kangkangi Berita Acara DPRD, PT Agrinas & KSO Terobos Kebun Masyarakat Berujung Diusir Massa!
Dibaca : 242 Kali
GEMARI Desak Agrinas Evaluasi Pemenang KSO di Kebun sawit Putat Diduga Picu Kegaduhan di Tengah Masyarakat Desa Putat
Dibaca : 535 Kali
Dinas Pertanian Inhil Imbau Petani Tidak Mudah Terpengaruh Isu Saat Harga Kelapa Turun
Dibaca : 419 Kali
Permohonan Ditolak, Gugatan Praperadilan Warga Selatpanjang Kandas
Dibaca : 265 Kali
Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Gelombang 3 di Batang Tuaka Capai 20 Persen
Dibaca : 446 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media