• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 185 Kali
Polres Karimun Ungkap Tiga Kasus Pencurian, Serta Amankan Dua Tersangka Kasus Narkotika Jenis Sabu.
Dibaca : 163 Kali
Upacara Peringatan HARGANAS Ke 33, Kajari Karimun Usung Tema", Ayah Wajib Hadir ".
Dibaca : 194 Kali
Sambut Aspirasi" Suara Anak" Bupati Iskandarsyah Kukuhkan Kepengurusan Forum Anak 2025 - 2027.
Dibaca : 325 Kali
HUT Bhayangkara Ke 80, Polres Karimun Gelar Upacara Tabur Bunga Kelaut.
Dibaca : 263 Kali

  • Home
  • Riau
  • Inhil

Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Narkoba Senilai 40 Miliar dari Malaysia

Indragirione

Rabu, 16 Januari 2019 10:05:00 WIB
Cetak

penyelundupan 37 kilogram sabu-sabu dan 75.000 ekstasi
 serta 10.000 pil happy five 
Indragirione.com - Direktorat Polisi Perairan Polda Riau dan Polres Bengkalis berhasil menggagalkan penyelundupan 37 kilogram sabu-sabu dan 75.000 ekstasi serta 10.000 pil happy five dari negeri jiran Malaysia.


Demikian disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto di Pekanbaru, Rabu (16/01).

Ia mengatakan, seluruh barang bukti narkoba senilai Rp40 miliar itu ditemukan dari sebuah kapal Pompong atau kapal kayu tradisional bermesin.

“37 bungkus sabu-sabu seberat 37 kilogram, 75.000 ekstasi dan 10.000 Happy Five diamankan dari sebuah kapal di Sungai Kembung, Kecamatan Bantan, Bengkalis,” katanya.

Dari pengungkapan itu, kata Sunarto, Polda Riau turut menangkap tiga pria masing-masing berinisial SC, MD dan MA. Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini ditahan di Mapolda Riau.

Seperti dikutip antara, Sunarto menjelaskan bahwa pengungkapan kasus narkoba dengan jumlah fantastis itu cukup unik. Pasalnya, narkoba itu awalnya ditemukan di dalam kapal Pompong sementara para pelaku terlebih dahulu melarikan diri.

Ketiga pelaku sendiri berhasil ditangkap pada 5 Januari 2019 lalu di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, atau sekitar dua pekan setelah temuan narkoba tersebut pada 19 Desember 2018.

Ia merincikan pengungkapan kasus penyelundupan itu berawal temuan satu unit kapal Pompong yang masuk ke peraian Sungai Kembung, Kecamatan Bantan, Bengkalis pada 19 Desember 2018 lalu.

Tim patroli Polair Polres Bengkalis dan Polda Riau curiga dengan kapal yang masuk ke perairan pesisir Riau tersebut karena waktu beranjak malam. Tim kemudian memeriksa kapal itu, dan menginterogasi awak kapal.



“Saat itu awak kapal mengaku kehabisan bahan bakar. Dan awak kapal meminta izin untuk membeli bahan bakar,” ujarnya.

Petugas yang awalnya tidak merasa curiga dengan pengakuan awak kapal lalu mempersilahkan dua dari tiga orang di atas kapal tersebut untuk mencari bahan bakar. Namun, sebelumnya Polisi sempat meminta nomor ponsel salah satu tersangka. Akan tetapi, selang beberapa waktu kemudian dua awak kapal itu tak kunjung kembali.

“Petugas kita kemudian curiga dan langsung memeriksa intensif kapal tersebut. Ternyata ditemukan satu tas besar berisi narkoba dengan jumlah banyak,” jelasnya.

Setelah temuan itu, satu awak kapal yang awalnya berada di dalam kapal tak bernama itu langsung melarikan diri. Mendapat laporan tersebut, Sunarto mengatakan Polda Riau langsung membentuk tim dan melacak para tersangka. Tim yang dipimpin Wadir Narkoba Polda Riau langsung bergerak cepat.

Direktur Polair Polda Riau, Kombes Heri Wiyanto menambahkan para tersangka sempat terlacak berpindah-pindah. Mereka sempat diketahui berada di Bandung, Lembang, hingga akhirnya terlacak di Bali.



“Tim kita kemudian langsung berangkat ke Bali dan berkoordinasi dengan Polda Bali. Setibanya di sana, tersangka ternyata berpindah tempat dan berusaha keluar dari Bali,” ujarnya.

Tidak ingin buronan kabur, tim langsung melakukan pengejaran. Dengan bantuan Polda Riau, para tersangka berhasil dibekuk di Kabupaten Probolinggo. Dari pengungkapan ini, Polda Riau menetapkan dua orang lainnya sebagai buron.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Suharyono menjelaskan bahwa dari tiga tersangka tersebut, seorang diantaranya merupakan mantan sipir Lapas Bengkalis. Tersangka itu berinisial SC.

Selain pecatan sipir lapas, SC juga disebut sebagai pemesan narkoba dalam jumlah besar itu. Dia mengatakan SC sedikitnya telah menyelundupkan narkoba empat kali.

“Dia mantan sipir yang dipecat. Juga sebagai pemesan,” katanya.



Lebih jauh, Haryono mengatakan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil koordinasi apik antar jajaran Polda Riau. “Seperti yang saya sampaikan sebelumnya, penyelundupan narkoba berhasil dicegah apabila ada patroli di pesisir,” paparnya.

(za/pojoksatu)




Berita Lainnya

  • +

KPU Adakan Rapat Koordinasi Persiapan Pengelolaan Logistik Pemilu 2019

Sertu M Riduan 'Sulap' Air Kencing Hewan Jadi Pupuk

Usai Dikunjungi Gubri, Dubes Mesir Instruksikan Segera ke Riau

Speed Boad Tujuan Pulau Kijang – Tanjung Pinang Terbakar

Putra Daerah Inhil Terpilih sebagai Korpus BEM se Riau

KPU Inhil Perbolehkan Caleg Bagikan 12 Benda Ini ke Warga, Apa Saja?

IPMI Akan Beri Bantuan Hukum Kepada US Terduga Tindak Pidana ITE

Datang Ke Inhil Menteri Luhut Serahkan 17.000 Sertifikat Tanah

Diskominfo dan Persandian Kampar Sosialisasikan Perbup E-Wartawan

KPU Riau Buka Lowongan Anggota KPPS

Sinergitas antara Imigrasi kelas II TPI Bagansiapiapi dengan DPC IMO Kab. Rohil sekaligus mempererat tapi silaturahmi

Untuk Ketiga Kalinya, Kabupaten Inhil Kembali Raih Opini WTP dari BPK Perwakilan Riau







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Bhabinkamtibmas Desa Bakau Aceh Koordinasi Pendataan Lahan Jagung untuk Dukung Swasembada Pangan
03 Juli 2026
Bea Cukai Bengkalis Tindak 652 Unit iPhone dari Kapal Cepat MV Oceanna 5
03 Juli 2026
Sertu Suyanto Dampingi Musdes Pembentukan Tim Penyusunan RKPDesa
03 Juli 2026
Melalui Komsos, Serda Budiono Pantau Kondisi Masyarakat
03 Juli 2026
Sertu Hery Sutikno Bantu Petani Desa Bedahlawak Jemur Padi
03 Juli 2026
Koramil Kabuh Perkuat Sinergitas dengan Forkopimcam
03 Juli 2026
Serma Adwin Gencarkan Komsos di Kelurahan Kaliwungu
03 Juli 2026
47 Personel dan 1 PNS Polri Polres Indragiri Hilir Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
03 Juli 2026
Polsek Lirik Tanam Jagung Pipil Kuartal II di Desa Sungai Sagu Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional
03 Juli 2026
Polsek Lirik Tanam Jagung Pipil Kuartal II di Pasir Ringgit, Dukung Ketahanan Pangan 2026
03 Juli 2026

Trending

  • +Indeks
Ditjen Imigrasi Gandeng KPK untuk Benahi Instansi
Dibaca : 423 Kali
Dituntut 12 Tahun, Hakim Vonis 6 Tahun, Marthalius: Kami Banding!
Dibaca : 204 Kali
Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkotika, Sita 5.707 Butir Ekstasi dan Sabu
Dibaca : 302 Kali
Imigrasi dan ITB Bersinergi, Inisiasi Pagar Digital Patroli Drone untuk Pengawasan Perbatasan
Dibaca : 200 Kali
Bhabinkamtibmas Desa Belaras Koordinasi Pendataan Lahan Jagung Dukung Swasembada Pangan
Dibaca : 204 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media