• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Kantor Imigrasi Karimun, Gelar Sosialisasi TPPO Ke Masyarakat Desa Pangke.
Dibaca : 198 Kali
Imigrasi Karimun Gelar Sosialisasi Pencegahan TPPO Ke Masyarakat Desa Pangke.
Dibaca : 210 Kali
Antisipasi Kerawanan Kamtibmas Samapta Polres Karimun Gelar Patroli Perintis Presisi
Dibaca : 164 Kali
DLH Karimun Gelar Sosialisasi Pembayaran Retribusi Jasa Layanan Kebersihan Non Tunai.
Dibaca : 221 Kali
Bupati Iskandarsyah Sebut Inflasi Karimun Terentah Di Kepri
Dibaca : 335 Kali

  • Home
  • Riau
  • Inhil

10 ASN Pemprov Riau Segera Dipecat, 5 Lagi Tunggu Status Inkrah

Indragirione

Senin, 04 Februari 2019 15:41:00 WIB
Cetak

Kepala BKD Riau Ikhwan Ridwan
Indragirione.com  - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau kembali menyisir Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tersandung kasus tindak pidana korupsi (Tipikor).

Hasilnya sebanyak 10 ASN yang telah diproses untuk Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH) sedangkan 5 orang lagi masih menunggu status inkrah di pengadilan.

Menurut Kepala BKD Riau Ikhwan Ridwan, untuk 10 ASN yang sudah diproses pemberhentian tersebut merupakan kasus lama dan tinggal dilakukan 'eksekusi' saja lagi.

Berbeda dengan 5 ASN lainnya, karena masih dalam proses hukum, harus ada keputusan tetap dan mengikat sebelum dimasukan dalam daftar pemecatan.

"Memang ada 15 ASN. Tapi yang 5 diantaranya masih proses hukum. Ini tentu harus ada keputusan tetap dari pengadilan," kata Ikhwan, Senin (5/2/19).

Kelima ASN yang kini masih menjalani proses hukum tersebut yakni tiga dokter Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Ahmad dan dua ASN Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Sedangkan 10 ASN sisanya yang merupakan kasus lama tersebar di berbagai instansi pemerintahan di lingkungan Pemprov Riau. Mereka ini sudah menjalani proses hukum bahkan kembali aktif bekerja sebagai aparatur.

"Ini memang aturan, semua ASN terlibat Tipikor konsekuensinya diberhentikan. Tidak hanya di Riau, ini berlaku se Indonesia. Termasuk mereka yang telah menjalani proses hukum," papar Ikhwan. (za)

(Indragirione/Riausky/mrc)




Berita Lainnya

  • +

Pemko Carikan Justifikasi Teknis Permasalahan Pasar Induk

Adhitiya Ramadhan Putra : Nyala 24 Jam Pengeras Suara Burung Walet, DPMPTSP Harus Evaluasi Izin Penangkaran

Bupati Inhil HM.Wardan Buka Lomba Memperingati Hari Anak Nasional Tahun 2019

Polda Riau Gelar Bhakti Kesehatan Bersempena Peringatan Hari Bhayangkara Ke-76 Tahun 2022

Sungai Kalimas jadi Bersih, Berkat Serbuan Teritorial

Polres Inhil Razia Tempat Hiburan Malam dan Tes Urine

Sambut 17 Agustus Babinsa Bersama Mahasiswa KKN Laksanakan Berbagai Lomba di Desa Sungai Dusun

Berdayakan Kolam UMKM, Bentuk Kepedulian Sat Brimob Untuk Bantu Masyarakat

Di Hari Special, Kapolda Riau Dan Rombongan Berikan Kejutan Bagi TNI

Polisi Tembilahan Tangkap Wanita Cantik yang Bawa Sabu di Salon

Satu Tersangka Pengeroyokan di Keritang Ditangkap

Bupati Wardan Jamu Tim Peneliti IPB dan Bahas Potensi Kelapa Inhil







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Sidang Narkotika, Sindi dan Mantan Polisi Divonis Berbeda
19 Mei 2026
Gagal Tunjukkan Dokumen, PT Agrinas Tuding Kades Lubuk Besar Bela Cukong: Itu Pengalihan Isu!
19 Mei 2026
Polsek Tembilahan Hulu Update Pertumbuhan Jagung Dukung Program Asta Cita Ketahanan Pangan
19 Mei 2026
Prapid Parlindungan Hutabarat Ditolak, Hakim Nyatakan Penetapan Tersangka Sesuai Prosedur
19 Mei 2026
Danramil Plandaan Dampingi Kapolres Jombang Panen Raya Jagung di Desa Plandaan
19 Mei 2026
Sertu Choiri Syaifudin Lakukan Komsos dengan Petani Kangkung
19 Mei 2026
Babinsa Koramil Megaluh Selesaikan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni
19 Mei 2026
Serda Sumanto Komsos dengan Perangkat Desa Alang-Alang Caruban
19 Mei 2026
Wujud Kemanunggalan TNI-Rakyat, Serka Soli Gelar Karya Bakti Pasang Paving Block
19 Mei 2026
Serka Khoirul Anam Dampingi Pemakaman Warga Desa Sentul
19 Mei 2026

Trending

  • +Indeks
Modal Nekat Kangkangi Berita Acara DPRD, PT Agrinas & KSO Terobos Kebun Masyarakat Berujung Diusir Massa!
Dibaca : 241 Kali
GEMARI Desak Agrinas Evaluasi Pemenang KSO di Kebun sawit Putat Diduga Picu Kegaduhan di Tengah Masyarakat Desa Putat
Dibaca : 535 Kali
Dinas Pertanian Inhil Imbau Petani Tidak Mudah Terpengaruh Isu Saat Harga Kelapa Turun
Dibaca : 417 Kali
Permohonan Ditolak, Gugatan Praperadilan Warga Selatpanjang Kandas
Dibaca : 264 Kali
Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Gelombang 3 di Batang Tuaka Capai 20 Persen
Dibaca : 446 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media