• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Popda X Kepri Di Karimun Resmi Dibuka, Gubenur Ansar Sebut, Jadi Ajang Cetak Atlet Pelajar Berprestasi.
Dibaca : 189 Kali
Polres Karimun Ungkap Tiga Kasus Pencurian, Serta Amankan Dua Tersangka Kasus Narkotika Jenis Sabu.
Dibaca : 165 Kali
Upacara Peringatan HARGANAS Ke 33, Kajari Karimun Usung Tema", Ayah Wajib Hadir ".
Dibaca : 195 Kali
Sambut Aspirasi" Suara Anak" Bupati Iskandarsyah Kukuhkan Kepengurusan Forum Anak 2025 - 2027.
Dibaca : 325 Kali
HUT Bhayangkara Ke 80, Polres Karimun Gelar Upacara Tabur Bunga Kelaut.
Dibaca : 263 Kali

  • Home
  • Riau
  • Inhil

10 ASN Pemprov Riau Segera Dipecat, 5 Lagi Tunggu Status Inkrah

Indragirione

Senin, 04 Februari 2019 15:41:00 WIB
Cetak

Kepala BKD Riau Ikhwan Ridwan
Indragirione.com  - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau kembali menyisir Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tersandung kasus tindak pidana korupsi (Tipikor).

Hasilnya sebanyak 10 ASN yang telah diproses untuk Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH) sedangkan 5 orang lagi masih menunggu status inkrah di pengadilan.

Menurut Kepala BKD Riau Ikhwan Ridwan, untuk 10 ASN yang sudah diproses pemberhentian tersebut merupakan kasus lama dan tinggal dilakukan 'eksekusi' saja lagi.

Berbeda dengan 5 ASN lainnya, karena masih dalam proses hukum, harus ada keputusan tetap dan mengikat sebelum dimasukan dalam daftar pemecatan.

"Memang ada 15 ASN. Tapi yang 5 diantaranya masih proses hukum. Ini tentu harus ada keputusan tetap dari pengadilan," kata Ikhwan, Senin (5/2/19).

Kelima ASN yang kini masih menjalani proses hukum tersebut yakni tiga dokter Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Ahmad dan dua ASN Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Sedangkan 10 ASN sisanya yang merupakan kasus lama tersebar di berbagai instansi pemerintahan di lingkungan Pemprov Riau. Mereka ini sudah menjalani proses hukum bahkan kembali aktif bekerja sebagai aparatur.

"Ini memang aturan, semua ASN terlibat Tipikor konsekuensinya diberhentikan. Tidak hanya di Riau, ini berlaku se Indonesia. Termasuk mereka yang telah menjalani proses hukum," papar Ikhwan. (za)

(Indragirione/Riausky/mrc)




Berita Lainnya

  • +

Bupati Inhil Sampaikan Pidato Pengantar Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2018

Imigrasi Bengkalis Deportasi Dua Warga Negara Malaysia melalui Pelabuhan Selatbaru

TMMD Memangkas Jarak Tempuh Sentra Produksi Masyarakat Jatim

LBDH Inhil Gelar Rapat Bulanan Bahas Tentang Penyusun Program Kerja 2020

Penutupan Istana Siak dan Lokasi Wisata Lain Diperpanjang

Koramil 03/Tempuling Lakukan Penghijauan di Sekitar Kantor

Abdul Wahid Menghadiri Peresmian BLK Komunitas Pondok Pesantren di Kampar

Makan Bersama, Satgas TMMD Ke-106 Kodim Pasuruan Tunjukan Kemanunggalan Tni Dan Rakyat

Bupati Inhil Minta Seluruh Elemen Masyarakat Konsisten Laksanakan Gerakan Jum'at Bersih

Lampaui Target Nasional, Persentase Cakupan Kepesertaan UHC di Riau Capai 95,27 Persen

Bupati Kuantan Singingi Drs.Mursini Ucapkan Selamat Hari Bhakti Adhyaksa Ke-60

Jelang MTQ Ke 41 Provinsi Riau tahun 2023 di Inhu, Kafilah Kabupaten Kampar Laksanakan Training Center







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Bhabinkamtibmas Desa Bakau Aceh Koordinasi Pendataan Lahan Jagung untuk Dukung Swasembada Pangan
03 Juli 2026
Bea Cukai Bengkalis Tindak 652 Unit iPhone dari Kapal Cepat MV Oceanna 5
03 Juli 2026
Sertu Suyanto Dampingi Musdes Pembentukan Tim Penyusunan RKPDesa
03 Juli 2026
Melalui Komsos, Serda Budiono Pantau Kondisi Masyarakat
03 Juli 2026
Sertu Hery Sutikno Bantu Petani Desa Bedahlawak Jemur Padi
03 Juli 2026
Koramil Kabuh Perkuat Sinergitas dengan Forkopimcam
03 Juli 2026
Serma Adwin Gencarkan Komsos di Kelurahan Kaliwungu
03 Juli 2026
47 Personel dan 1 PNS Polri Polres Indragiri Hilir Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
03 Juli 2026
Polsek Lirik Tanam Jagung Pipil Kuartal II di Desa Sungai Sagu Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional
03 Juli 2026
Polsek Lirik Tanam Jagung Pipil Kuartal II di Pasir Ringgit, Dukung Ketahanan Pangan 2026
03 Juli 2026

Trending

  • +Indeks
Ditjen Imigrasi Gandeng KPK untuk Benahi Instansi
Dibaca : 425 Kali
Dituntut 12 Tahun, Hakim Vonis 6 Tahun, Marthalius: Kami Banding!
Dibaca : 208 Kali
Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkotika, Sita 5.707 Butir Ekstasi dan Sabu
Dibaca : 303 Kali
Imigrasi dan ITB Bersinergi, Inisiasi Pagar Digital Patroli Drone untuk Pengawasan Perbatasan
Dibaca : 201 Kali
Bhabinkamtibmas Desa Belaras Koordinasi Pendataan Lahan Jagung Dukung Swasembada Pangan
Dibaca : 205 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media