• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Kantor Imigrasi Karimun, Gelar Sosialisasi TPPO Ke Masyarakat Desa Pangke.
Dibaca : 198 Kali
Imigrasi Karimun Gelar Sosialisasi Pencegahan TPPO Ke Masyarakat Desa Pangke.
Dibaca : 210 Kali
Antisipasi Kerawanan Kamtibmas Samapta Polres Karimun Gelar Patroli Perintis Presisi
Dibaca : 164 Kali
DLH Karimun Gelar Sosialisasi Pembayaran Retribusi Jasa Layanan Kebersihan Non Tunai.
Dibaca : 221 Kali
Bupati Iskandarsyah Sebut Inflasi Karimun Terentah Di Kepri
Dibaca : 335 Kali

  • Home
  • Riau
  • Inhil

Bupati Inhil Resmikan Parit Basirah, Sapat Menjadi Kampung Nelayan

Indragirione

Senin, 04 Februari 2019 02:06:00 WIB
Cetak

 HM Wardan meresmikan Parit Basirah
Indragirione.com - Bupati Kabupaten Inhil, HM Wardan meresmikan Parit Basirah, Kelurahan Sapat, Kecamatan Kuala Indragiri menjadi Kampung Nelayan dibawah binaan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Inhil, Minggu (3/2/2019).

Harapan besar dikemukakan Bupati Inhil, HM Wardan menyusul telah diresmikannya Kampung Nelayan tersebut. Bupati menginginkan, segenap warga Kampung Nelayan agar dapat senantiasa menjaga kelestarian dan potensi alam yang ada di sana.

"Jangan ada menangkap ikan maupun udang dengan menggunakan racun dan toba karna sudah ada Undang-undang yang mengatur bila ada yang melanggar akan di kenakan sanksi berupa kurungan 6 tahun," pungkas Bupati.

Ihwal pelarangan menggunakan racun atau tuba tersebut, dikatakan Bupati, Dia bersama jajarannya di Pemerintahan Kabupaten Inhil, khususnya Dinas Kelautan dan Perikanan sudah melakukan sosialisasi kepada para nelayan di sejumlah daerah di Kabupaten Inhil.

"Bahkan, dalam aturan yang diberlakukan itu, juga terdapat denda sebesar Rp 1,2 Milyar yang dikenakan bagi para nelayam yang melanggar aturan, mencari ikan dengan menggunakan racun," papar Bupati.

Disamping imbauan untuk menjaga kelestarian lingkungan perairan di sekitar kawasan Kampung Nelayan, kala itu Bupati Inhil, HM Wardan juga berkesempatan menyerahkan bantuan berupa perahu bermesin kepada sejumlah nelayan di sana.

Bupati mengatakan, bagi warga yang mendapat zakat berupa perahu bermesin itu, diharapkan untuk terus dapat menjaga dan merawat agar perahu tersebut senantiasa dalam kondisi baik.

"Jangan dijual sehingga bisa berguna untuk meningkatkan mata pencarian dan ekonomi. Selalu bershalawat dan meningkatkan ibadah dan keimanan kepada Allah SWT agar kita selalu dalam lindungannya dan terhindar dari marabahaya," tutup Bupati. (Adv/Diskominfo/Rah)




Berita Lainnya

  • +

Safe House PWI Riau Bersama Team MIKAD Buka Posko Darurat Asap

Mursini Tebarkan 50 Ribu Bibit Ikan Di Danau Kobun Nopi Lubuk Jambi

Peringatan HUT Kampar ke-73 Berjalan Sukses, Pj Bupati Apresiasi Seluruh ASN

Jeda Yang Ditunggu, Satgas TMMD 106 Makan Siang

Diskominfotiks Rohil Gelar Bimtek Uji Kompetensi Berbasis SKKN Bidang Digital dan TIK

Sandiaga Ingin E-KTP Terkoneksi, Kemendagri: Itu Sudah Jalan

Warga Diminta Patuhi 4 M, OPD Diingatkan Penerapan Prokes

Pembelajaran Tatap Muka Menunggu Hasil Pemetaan

Kabar Duka, Nelayan di Kecamatan Batang Tuaka Ditemukan Meninggal di Sungai

KPU Inhil Adakan Rapat Evaluasi Fasilitasi Kampanye Pemilu 2019

Sudah 4 Kali Berturut-Turut Pemkab Inhil Terima Penghargaan Peduli HAM

PLN Nusantara Power UP Tenayan Perkuat Ekonomi Masyarakat Melalui Budidaya Ikan Sistem Biolfok dengan Pengembangan Cacing Sebagai Pakan







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Sidang Narkotika, Sindi dan Mantan Polisi Divonis Berbeda
19 Mei 2026
Gagal Tunjukkan Dokumen, PT Agrinas Tuding Kades Lubuk Besar Bela Cukong: Itu Pengalihan Isu!
19 Mei 2026
Polsek Tembilahan Hulu Update Pertumbuhan Jagung Dukung Program Asta Cita Ketahanan Pangan
19 Mei 2026
Prapid Parlindungan Hutabarat Ditolak, Hakim Nyatakan Penetapan Tersangka Sesuai Prosedur
19 Mei 2026
Danramil Plandaan Dampingi Kapolres Jombang Panen Raya Jagung di Desa Plandaan
19 Mei 2026
Sertu Choiri Syaifudin Lakukan Komsos dengan Petani Kangkung
19 Mei 2026
Babinsa Koramil Megaluh Selesaikan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni
19 Mei 2026
Serda Sumanto Komsos dengan Perangkat Desa Alang-Alang Caruban
19 Mei 2026
Wujud Kemanunggalan TNI-Rakyat, Serka Soli Gelar Karya Bakti Pasang Paving Block
19 Mei 2026
Serka Khoirul Anam Dampingi Pemakaman Warga Desa Sentul
19 Mei 2026

Trending

  • +Indeks
Modal Nekat Kangkangi Berita Acara DPRD, PT Agrinas & KSO Terobos Kebun Masyarakat Berujung Diusir Massa!
Dibaca : 241 Kali
GEMARI Desak Agrinas Evaluasi Pemenang KSO di Kebun sawit Putat Diduga Picu Kegaduhan di Tengah Masyarakat Desa Putat
Dibaca : 535 Kali
Dinas Pertanian Inhil Imbau Petani Tidak Mudah Terpengaruh Isu Saat Harga Kelapa Turun
Dibaca : 418 Kali
Permohonan Ditolak, Gugatan Praperadilan Warga Selatpanjang Kandas
Dibaca : 265 Kali
Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Gelombang 3 di Batang Tuaka Capai 20 Persen
Dibaca : 446 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media