• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Karimun
    • Karimun
  • Lifestyle
  • Fokus Inhil
  • Peristiwa
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • More
    • Mitra TNI
    • Mitra Polri
    • Advertorial
    • Nasional
    • Dunia
    • Opini
    • Sosbud
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks

Pilihan

  • +
Kantor Imigrasi Karimun, Gelar Sosialisasi TPPO Ke Masyarakat Desa Pangke.
Dibaca : 208 Kali
Imigrasi Karimun Gelar Sosialisasi Pencegahan TPPO Ke Masyarakat Desa Pangke.
Dibaca : 219 Kali
Antisipasi Kerawanan Kamtibmas Samapta Polres Karimun Gelar Patroli Perintis Presisi
Dibaca : 173 Kali
DLH Karimun Gelar Sosialisasi Pembayaran Retribusi Jasa Layanan Kebersihan Non Tunai.
Dibaca : 227 Kali
Bupati Iskandarsyah Sebut Inflasi Karimun Terentah Di Kepri
Dibaca : 346 Kali

  • Home
  • Riau
  • Inhil

Ditinggal Ibu Meninggal, ABG 18 Tahun Diperkosa Ayah Kandung Berulang Kali, Kakak 120 Kali, Adik 60 Kali

Indragirione

Sabtu, 23 Februari 2019 11:03:00 WIB
Cetak

Foto : 
Indragirione.com - Sungguh memilukan apa yang dialami AG (18). Dia menjadi korban incest atau hubungan sedarah yang dilakukan ayah, kakak, dan adik kandung sendiri selama setahun belakangan.

Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Edi Qorinas menyatakan korban sudah diperkosa para tersangka sejak 2018. Padahal ketiganya semestinya menjaga dan merawat korban karena ibunya sudah meninggal.

Ayah kandung korban berinisial M (45), kakaknya berinisial SA (24), dan adiknya, YF (15), berulang kali memperkosa AG di rumah mereka di Pekon Panggung Rejo, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, Lampung.

AG tak kuasa melawan karena takut. Selain itu, dia diketahui mengalami keterbelakangan mental.

"Kakaknya itu sudah menyetubuhi 120 kali dalam setahun, adiknya 60 kali. Kalau bapaknya sudah berulang kali, saya yakin sudah sering," kata AKP Edi seperti dilansir detikcom.

Edi meyakini rata-rata pelaku menyetubuhi korban lebih dari satu kali setiap hari.

Kasus ini sendiri bisa terungkap berkat kecurigaan warga. Selama ini pelaku dikenal tertutup kepada warga sekitar. Warga melapor karena melihat kondisi AG yang semakin kurus.

"Keluarga ini sepertinya tertutup, korban juga juga nggak dikasih keluar, selalu dikurung di dalam rumah. Kemudian korban ini tadinya gemuk sekarang kurus. Pokoknya keluarganya tertutuplah," ujar AKP Edi.

Menurut AKP Edi, AG saat ini dititipkan di rumah keluarga. Polisi dalam waktu dekat akan memeriksakan kondisi kesehatan dan kejiwaan AG. Polisi berupaya agar AG benar-benar mendapat jaminan terkait keberlangsungan hidupnya ke depan.

"Korban sekarang ini ada dengan keluarganya, sama pamannya. Kami juga mau cek kondisinya dengan dokter dan psikolog, mudah-mudahan dinas terkait, pemda terkait bisa memberi bantuan juga pada korban ini," ucapnya.

M, SA, dan YF saat ini sudah ditahan polisi dan ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dipersangkakan Pasal 76D dan Pasal 81 ayat (3) UU RI No 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak serta Pasal 8 huruf a jo Pasal 46 UU RI No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga atau Pasal 285 KUHPidana.

"Ancaman hukuman untuk Pasal 81 ayat 3 UU RI No 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak minimal 5 tahun maksimal 15 tahun ditambah sepertiga dari ancaman maksimal apabila dilakukan oleh orang tua, wali, orang-orang yang mempunyai hubungan darah. Untuk Pasal 46 UU RI No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga ancaman hukuman paling lama 12 tahun. Untuk Pasal 285 KUHPidana, ancaman hukuman paling lama 12 (dua belas) tahun," jelas AKP Edi. (za)

sumber : riausky.com




Berita Lainnya

  • +

BBKSDA Riau Himbau Masyarakat Tetap Waspada,Tenang dan Tidak Anarkis Terkait Warga yang Diterkam Harimau

Bangun Jembatan Besar Di Dusun Cowek, Kodim 0819 Kerahkan Satgas TMMD Ke 106

Babinsa Koramil 12 Batang Tuaka Bersama Masyarakat Goro Pasang Tiang Listrik

Bawaslu Inhil Sosialisasi Pengawasan Pemilu ke Kaum Milenial Kecamatan Keritang

Ciptakan SDM Transportasi Unggul, Pemkab Kampar Tandatangani Nota Kesepakatan dengan BPSDMP Kemenhub

FPMPI Minta Pemerintah Carikan Solusi Terkait Penutupan Gelper di Tembilahan

Bupati Inhil Hadiri Sosialisasi TUK Pendidik PAUD

Hasnah Hampir Tewas Diterkam Buaya Sungai Raya, Naas Buayapun Mati Ditangan Warga

Tudingan Jokowi Soal Propaganda Rusia Tidak Main-main, Kubu Prabowo Tersudut

Camat Tembilahan Hulu Pantau Perlombaan Pada Ajang MTQ Ke 49

Sekda Kampar Ikuti Rakor Sinergi Pelaksanaan Program Kegiatan Bidang Politik dan Pemerintahan Umum di Kaltim

Pembangunan pemeliharaan pengaspalan dari Bagansiapiapi Sinaboi dalam proses pengerjaan menggunakan APBD Provinsi Riau TA. 2024







Tulis Komentar



Terkini

  • +Indeks
Bhabinkamtibmas Desa Belaras Cek Persiapan Lahan Jagung di PT RSA untuk Dukung Ketahanan Pangan
20 Mei 2026
Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II di Batang Tuaka Capai 40 Persen
20 Mei 2026
Putusan PHI, Hakim Minta Perusahaan Bayar Hak Karyawan Rp 191 Juta
20 Mei 2026
Serda Bambang Komsos dengan Warga Desa Sawiji
20 Mei 2026
Serma Iwan Bersama Warga Gotong-Royong Bangun RTLH di Desa Tembelang
20 Mei 2026
Babinsa Koramil Plandaan Kawal Pendistribusian Makan Bergizi Gratis untuk Pelajar
20 Mei 2026
Tumbuhkan Jiwa Patriotisme dan Cinta Tanah Air, Babinsa Koramil Mojowarno Bekali Wasbang
20 Mei 2026
Koramil Kabuh Bersama Warga Lakukan Gotong-Royong Pembangunan Rumah di Wilayah Teritorial
20 Mei 2026
Babinsa Koramil Jombang Dampingi Penyaluran 600 Paket Sembako untuk Warga Kelurahan Kaliwungu
20 Mei 2026
Polisi Sahabat Petani, Polsek Sungai Batang Pantau dan Edukasi Tanaman Budidaya Masyarakat
20 Mei 2026

Trending

  • +Indeks
Tak Ada Data, Masyarakat Cegat PT Agrinas Pasang Plang di Desa Lubuk Besar
Dibaca : 214 Kali
GEMARI Desak Agrinas Evaluasi Pemenang KSO di Kebun sawit Putat Diduga Picu Kegaduhan di Tengah Masyarakat Desa Putat
Dibaca : 558 Kali
Pengerjaan Pavingisasi di Dusun Klagin Menuju 500 Meter
Dibaca : 206 Kali
Pembangunan Tembok Penahan Tanah Titik Akhir Hampir Rampung
Dibaca : 206 Kali
Dinas Pertanian Inhil Imbau Petani Tidak Mudah Terpengaruh Isu Saat Harga Kelapa Turun
Dibaca : 433 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
IndragiriOne.com ©2019 | All Rights Reserved By Delapan Media